Walau PSBB Proposional, Pemkot Bandung Tetap Awasi Kondisi Lapangan

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2020 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung (Dadang Iriana).

Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung (Dadang Iriana).

Bandung, (regamedianews.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung intensif memantau pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional ini yang berlangsung hingga 12 Mei 2020 mendatang. Hal itu mengingat adanya relaksasi sejumlah sektor untuk mulai beroperasi.

Setiap harinya tim yang sudah ditentukan melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 32 Tahun 2020, memulai pemantauan dengan berkumpul di sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, di Kantor Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, Jalan Sukabumi.

“Sebelum memantau mereka briefing. Karena masing-masing koordinator membawahi beberapa OPD. Mereka akan memantau bersama timnya masing-masing,” ucap Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Dadang Iriana, Rabu (3/6/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai yang tertera dalam Perwal Nomor 32 Tahun 2020, selain tim Gugus Tugas Covid-19 pemantauan juga dilakukan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditunjuk untuk turun langsung ke lapangan mengawasi sektor tertentu.

Baca Juga :  Kunjungi Sampang, KSP Moeldoko Apresiasi Penanganan Covid-19

Setelah memantau, lanjut Dadang, tim juga harus memberikan laporan secara berkala setiap hari. Hasil laporan inilah yang kemudian menjadi bahan evaluasi mengenai keberlangsungan PSBB proporsional di Kota Bandung.

“Jadi kita ini mengawal Perwal 32 ini untuk pelaksanaan PSBB proporsional. Setiap hari itu dimulai dari briefing sampai selesai langsung dibuat laporan dan evaluasinya disampaikan langsung kepada ketua harian,” jelasnya.

Di Pasal 36 Perwal Nomor 32 Tahun 2020 disebutkan pemantauan dan evaluasi juga dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk sektor kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) sektor bahan pangan, makanan, minuman, energi, industri, logistik dan perdagangan.

Lalu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Bagian Humas Setda Kota Bandung untuk sektor komunikasi dan teknologi informasi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk sektor keuangan. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) untuk sektor perhotelan.

Kemudian Dinas Penataan Ruang (Distaru) untuk sektor konstruksi. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) untuk kegiatan politik. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) untuk kegiatan usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah. Serta Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Setda Kota Bandung untuk sektor kegiatan keagamaan.

Baca Juga :  Peresmian Smart Room, Menuju Sampang Smart City

“Ada 9 OPD yang bergerak. Diskar itu sekretariat gugus tugas. Seperti contoh tadi misalkan ini ada dari Distaru yang briefing dulu di sekretariat bergerak pemantauan ke sepanjang jalan area Kosambi sama ke Soekarno Hatta,” ujarnya.

Dadang mengungkapkan selama pemberlakukan PSBB proporsional ini pemantauan akan terus dioptimalkan guna memastikan protokol kesehatan tetap diberlakukan dan aturan dari pemerintah bisa diikuti sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

“Ke depannya pemantauan ini sesuai Perwal untuk memantau akan terus dilakukan. Seperti misalkan memastikan pengunjung tidak melebihi 30 persen, pakai masker, jaga jarak dan lain halnya lagi,” katanya. (wie/agil)

Berita Terkait

Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat
Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan
Pamekasan Siaga Bencana Alam, Kolaborasi Kunci Kesiapsiagaan
Bupati Bangkalan Dorong Guru Terus Berinovasi
Woro-Woro !, Ada Pasar Murah di Kecamatan Omben
PLN UP3 Madura Perkuat Kolaborasi Dengan FRPB
Syafiudin Asmoro: Syaikhona Kholil Inspirasi Bagi Generasi Muda
Dandim Sampang Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ini Pesannya !

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 12:02 WIB

Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat

Rabu, 12 November 2025 - 09:10 WIB

Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan

Selasa, 11 November 2025 - 19:24 WIB

Pamekasan Siaga Bencana Alam, Kolaborasi Kunci Kesiapsiagaan

Selasa, 11 November 2025 - 18:43 WIB

Bupati Bangkalan Dorong Guru Terus Berinovasi

Selasa, 11 November 2025 - 09:09 WIB

PLN UP3 Madura Perkuat Kolaborasi Dengan FRPB

Berita Terbaru

Caption: korban kecelakaan mendapat penanganan medis petugas Puskesmas Omben didampingi Polantas, (sumber foto: Satlantas Polres Sampang).

Peristiwa

Warga Sampang dan Surabaya Meninggal Usai Dihantam Fuso

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:48 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, mencoret foto anggota Polri yang dipecat sebagai tanda pemberhentian tidak dengan hormat, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat

Rabu, 12 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama Kalapas dan Kajari Pamekasan usai agenda silaturahmi, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan

Rabu, 12 Nov 2025 - 09:10 WIB

Caption: berlangsungnya apel trantibum dan kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi, di Monumen Arek Lancor Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Pamekasan Siaga Bencana Alam, Kolaborasi Kunci Kesiapsiagaan

Selasa, 11 Nov 2025 - 19:24 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat membuka talkshow pelatihan pembelajaran bagi guru dan kepala sekolah, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Bangkalan Dorong Guru Terus Berinovasi

Selasa, 11 Nov 2025 - 18:43 WIB