Walau PSBB Proposional, Pemkot Bandung Tetap Awasi Kondisi Lapangan

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2020 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung (Dadang Iriana).

Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung (Dadang Iriana).

Bandung, (regamedianews.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung intensif memantau pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional ini yang berlangsung hingga 12 Mei 2020 mendatang. Hal itu mengingat adanya relaksasi sejumlah sektor untuk mulai beroperasi.

Setiap harinya tim yang sudah ditentukan melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 32 Tahun 2020, memulai pemantauan dengan berkumpul di sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, di Kantor Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, Jalan Sukabumi.

“Sebelum memantau mereka briefing. Karena masing-masing koordinator membawahi beberapa OPD. Mereka akan memantau bersama timnya masing-masing,” ucap Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Dadang Iriana, Rabu (3/6/2020).

Sesuai yang tertera dalam Perwal Nomor 32 Tahun 2020, selain tim Gugus Tugas Covid-19 pemantauan juga dilakukan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditunjuk untuk turun langsung ke lapangan mengawasi sektor tertentu.

Setelah memantau, lanjut Dadang, tim juga harus memberikan laporan secara berkala setiap hari. Hasil laporan inilah yang kemudian menjadi bahan evaluasi mengenai keberlangsungan PSBB proporsional di Kota Bandung.

Baca Juga :  Hari Ini PSBB Diberlakukan, Tak Penuhi Syarat Ini Jangan Harap Bisa Masuk Surabaya

“Jadi kita ini mengawal Perwal 32 ini untuk pelaksanaan PSBB proporsional. Setiap hari itu dimulai dari briefing sampai selesai langsung dibuat laporan dan evaluasinya disampaikan langsung kepada ketua harian,” jelasnya.

Di Pasal 36 Perwal Nomor 32 Tahun 2020 disebutkan pemantauan dan evaluasi juga dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk sektor kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) sektor bahan pangan, makanan, minuman, energi, industri, logistik dan perdagangan.

Lalu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Bagian Humas Setda Kota Bandung untuk sektor komunikasi dan teknologi informasi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk sektor keuangan. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) untuk sektor perhotelan.

Kemudian Dinas Penataan Ruang (Distaru) untuk sektor konstruksi. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) untuk kegiatan politik. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) untuk kegiatan usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah. Serta Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Setda Kota Bandung untuk sektor kegiatan keagamaan.

Baca Juga :  Berkat Kerja Keras, Prodi Managemen Akreditasi A

“Ada 9 OPD yang bergerak. Diskar itu sekretariat gugus tugas. Seperti contoh tadi misalkan ini ada dari Distaru yang briefing dulu di sekretariat bergerak pemantauan ke sepanjang jalan area Kosambi sama ke Soekarno Hatta,” ujarnya.

Dadang mengungkapkan selama pemberlakukan PSBB proporsional ini pemantauan akan terus dioptimalkan guna memastikan protokol kesehatan tetap diberlakukan dan aturan dari pemerintah bisa diikuti sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

“Ke depannya pemantauan ini sesuai Perwal untuk memantau akan terus dilakukan. Seperti misalkan memastikan pengunjung tidak melebihi 30 persen, pakai masker, jaga jarak dan lain halnya lagi,” katanya. (wie/agil)

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB