Ribuan Data Penerima Bansos di Sampang Terancam Dihapus

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2020 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Sebanyak 1.500 data penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Sampang yang termasuk penerima ganda dari program bantuan lain akan dilakukan penghapusan oleh Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial Dinsos setempat, M Nasrun mengatakan, berdasarkan laporan dari kecamatan untuk sementara ini ada 1.500 data penerima yang ganda.

Hal ini terjadi akibat banyaknya komponen bansos yang dikeluarkan oleh Pemerintah akibat dampak wabah Covid-19, sehingga dalam pendistribusiannya dilakukan dengan bergegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk sementara ada 1.500 data bansos yang akan dilakukan penghapusan,” katanya. Senin (08/06/2020).

Baca Juga :  Jurnalis Gorontalo Polisikan Oknum Kepala Desa

Lebih lanjut M Nasrun mengungkapkan, dalam pendataan Bansos itu perlu hati-hati agar tidak ada data ganda dan supaya tepat sasaran. Namun, karena banyak komponen bansos petugas mengalami kewalahan. Bahkan, dirinya mengaku terjadi data ganda tersebut karena dalam pendistribusinnya dilakukan dengan terburu-buru.

“Adanya data ganda tersebut dari semua bansos, jadi tidak terpaku pada BST, ada juga PKH, BPNT yang ganda dengan BLT,” ungkapnya.

Selain itu, M Nasrun mengutarakan, Sebab penerima program bansos di Kabupaten Sampang cukup segnifikan, apalagi dengan adanya wabah Covid-19 ini.

Baca Juga :  Pandemi Covid-19, Hengki Kurniawan Imbau Masyarakat Bandung Barat Tetap Dirumah

“Untuk data penerima KPM BPNT Reguler 108.510, Adapun data untuk BPNT perluasan 16.767, untuk penerima BST sebanyak 27.518 penerima, adapun untuk program PKH, JPS provinsi dan Kabupaten termasuk BLT DD belum tahu mas,” tuturnya.

M Nasrun memastikan adanya data ganda tersebut pihkanya akan terus melakukn penyisiran berdasarkan laporan yang disampai dari Kantor Kecamatan. Sebab, jumlah 1.500 bukan dari semua Kecamatan.

“Untuk mengatahui adanya data ganda nunggu laporan dari kecamatan, dan nanti hasilnya akan dilakukan penghapusan oleh Dinsos Sampang,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB