LSM JCW Jatim Siap Kawal Kasus Suteki Sampai Ke Meja Hijau

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2020 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khoirul Kalam ketua tim investigasi JCW Jatim usai gelar perkara di kejaksaan Sampang beberapa waktu lalu

Khoirul Kalam ketua tim investigasi JCW Jatim usai gelar perkara di kejaksaan Sampang beberapa waktu lalu

Pamekasan, (regamedianews.com) – Kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh akun Facebook bernama Suteki terhadap pengasuh pondok pesantren Miftahul Ulum Panyepen mengundang reaksi berang sejumlah pegiat LSM.

Salah satunya dari pegiat LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur, Khairul Kalam. Sebagai Alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen, Dirinya sudah menjalin konsolidasi terhadap komunitas LSM yang ada di Madura untuk mensupport Polda Jawa Timur bisa menuntaskan kasus tersebut.

“Insyaallah hari Senin (15/06/2020) kami bersama sejumlah Pegiat LSM di Madura akan mengirim surat ke Polda Jawa Timur,” Kata Kalam sapaan akrabnya. Sabtu (13/06/).

Baca Juga :  AKBP Hartono Ajak Masyarakat Wujudkan Sampang Kondusif

Menurut Kalam, Kasus ujaran kebencian terhadap RKH.Moh Muddatstsir Baddrudin telah menimbulkan keresahan masyarakat luas, Khususnya para alumni dan simpatisan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen.

“Kalau kasus ini tidak direspon cepat pihak Kepolisian, Pasti akan terjadi Gelombang Massa yang tak terbendung, Karena membela kehormatan Guru, bagi seorang santri adalah membela Agama dan Harga diri,” imbuh Kalam.

Menanggapi langkah Polisi yang dengan cepat menangkap pemilik akun Facebook bernama Suteki, Dirinya sangat mengapresiasi langkah Polisi dan patut untuk mendapat penghargaan.

Baca Juga :  Sepasang Mayat terikat ditemukan membusuk di Pantai Rongkang Bangkalan

“Ini prestasi Polri, yang peka dengan kondisi sosial, terutama kultur Madura yang notabene sebagai alumni pondok pesantren,” terangnya.

Lebih lanjut Kalam mengatakan bahwa dirinya bersama Pegiat LSM lain akan mengawal kasus penghinaan terhadap Muhtasyar PWNU Jawa Timur tersebut sampai inkrah.

“Bagi kami ini adalah panggilan jiwa untuk memperjuangkan agama yang disimbolkan oleh sosok RKH. Moh Muddatstsir Baddrudin,” tutupnya. (rd)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB