LSM JCW Jatim Siap Kawal Kasus Suteki Sampai Ke Meja Hijau

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2020 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khoirul Kalam ketua tim investigasi JCW Jatim usai gelar perkara di kejaksaan Sampang beberapa waktu lalu

Khoirul Kalam ketua tim investigasi JCW Jatim usai gelar perkara di kejaksaan Sampang beberapa waktu lalu

Pamekasan, (regamedianews.com) – Kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh akun Facebook bernama Suteki terhadap pengasuh pondok pesantren Miftahul Ulum Panyepen mengundang reaksi berang sejumlah pegiat LSM.

Salah satunya dari pegiat LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur, Khairul Kalam. Sebagai Alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen, Dirinya sudah menjalin konsolidasi terhadap komunitas LSM yang ada di Madura untuk mensupport Polda Jawa Timur bisa menuntaskan kasus tersebut.

“Insyaallah hari Senin (15/06/2020) kami bersama sejumlah Pegiat LSM di Madura akan mengirim surat ke Polda Jawa Timur,” Kata Kalam sapaan akrabnya. Sabtu (13/06/).

Menurut Kalam, Kasus ujaran kebencian terhadap RKH.Moh Muddatstsir Baddrudin telah menimbulkan keresahan masyarakat luas, Khususnya para alumni dan simpatisan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen.

“Kalau kasus ini tidak direspon cepat pihak Kepolisian, Pasti akan terjadi Gelombang Massa yang tak terbendung, Karena membela kehormatan Guru, bagi seorang santri adalah membela Agama dan Harga diri,” imbuh Kalam.

Menanggapi langkah Polisi yang dengan cepat menangkap pemilik akun Facebook bernama Suteki, Dirinya sangat mengapresiasi langkah Polisi dan patut untuk mendapat penghargaan.

Baca Juga :  Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

“Ini prestasi Polri, yang peka dengan kondisi sosial, terutama kultur Madura yang notabene sebagai alumni pondok pesantren,” terangnya.

Lebih lanjut Kalam mengatakan bahwa dirinya bersama Pegiat LSM lain akan mengawal kasus penghinaan terhadap Muhtasyar PWNU Jawa Timur tersebut sampai inkrah.

“Bagi kami ini adalah panggilan jiwa untuk memperjuangkan agama yang disimbolkan oleh sosok RKH. Moh Muddatstsir Baddrudin,” tutupnya. (rd)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB