Pamekasan, (regamedianews.com) – Kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh akun Facebook bernama Suteki terhadap pengasuh pondok pesantren Miftahul Ulum Panyepen mengundang reaksi berang sejumlah pegiat LSM.
Salah satunya dari pegiat LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur, Khairul Kalam. Sebagai Alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen, Dirinya sudah menjalin konsolidasi terhadap komunitas LSM yang ada di Madura untuk mensupport Polda Jawa Timur bisa menuntaskan kasus tersebut.
“Insyaallah hari Senin (15/06/2020) kami bersama sejumlah Pegiat LSM di Madura akan mengirim surat ke Polda Jawa Timur,” Kata Kalam sapaan akrabnya. Sabtu (13/06/).
Menurut Kalam, Kasus ujaran kebencian terhadap RKH.Moh Muddatstsir Baddrudin telah menimbulkan keresahan masyarakat luas, Khususnya para alumni dan simpatisan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen.
“Kalau kasus ini tidak direspon cepat pihak Kepolisian, Pasti akan terjadi Gelombang Massa yang tak terbendung, Karena membela kehormatan Guru, bagi seorang santri adalah membela Agama dan Harga diri,” imbuh Kalam.
Menanggapi langkah Polisi yang dengan cepat menangkap pemilik akun Facebook bernama Suteki, Dirinya sangat mengapresiasi langkah Polisi dan patut untuk mendapat penghargaan.
“Ini prestasi Polri, yang peka dengan kondisi sosial, terutama kultur Madura yang notabene sebagai alumni pondok pesantren,” terangnya.
Lebih lanjut Kalam mengatakan bahwa dirinya bersama Pegiat LSM lain akan mengawal kasus penghinaan terhadap Muhtasyar PWNU Jawa Timur tersebut sampai inkrah.
“Bagi kami ini adalah panggilan jiwa untuk memperjuangkan agama yang disimbolkan oleh sosok RKH. Moh Muddatstsir Baddrudin,” tutupnya. (rd)