Kompak, Banser, FPI, Pemuda Pancasila Dan RAJE Jember Tolak RUU HIP

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2020 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah ormas dan kiai Jember tolak RUU HIP

Sejumlah ormas dan kiai Jember tolak RUU HIP

Jember || Rega Media News

Gelombang penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila terus terjadi dikalangan masyarakat.

Terbaru sejumlah elemen dari organisasi masyarakat seperti FPI, Banser, Pemuda Pancasila, dan RAJE Kabupaten Jember menggelar aksi penolakan terhadap RUU HIP tersebut, Jumat (13/6/20).

Tak hanya elemen ormas, namun didalam kegiatan tersebut hadir beberapa kiai berpengaruh di kabupaten Jember, seperti Kiai Lutfi, dan KH Hamid Hasbullah.

KH Lutfi Ahmad mengatakan, bahwa dalam penolakan terhadap RUU tersebut ada dua faktor.

“Pertama, adanya penempatan klausul Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi Ketuhanan yang Berkebudayaan,” ujarnya.

Penggantian sila pertama menurut Kiai Lutfi sebenarnya tidak perlu dilakukan karena hal itu merupakan rumusan terbaik dari Presiden Soekarno.

Baca Juga :  Keluarga Jimmy Minta Polisi Usut Tragedi Ketapang Laok

“Pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno di depan BPUPKI semuanya menolak karena mereka lebih memilih Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Kiai yang sekaligus mantan anggota DPR RI tersebut menambahkankan, dari sila pertama tersebut sempat keluar konsep menjalankan syariat Islam kepada pengikutnya.

Karena pendapat tersebut menurut Kiai Lutfi akhirnya ketuhanan yang maha esa sebagai sila pertama dengan dikuatkan melalui dekrit presiden pada 18 Agustus 1945.

“Tidak ada kata-kata lain dan itu dikuatkan dengan Dekrit Presiden tahun 1959,” imbuhnya.

Alasan kedua penolakan tersebut dilakukan adalah karena didalam RUU HIP tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pelarangan Ajaran Komunisme di Indonesia.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Sapa Pemudik di Terminal Baranangsiang Bogor

Kiai Lutfi khawatir hal tersebut menimbulkan tafsir yang salah terkait hal tersebut.

“Kalau ini tidak dimasukkan baik dalam konsideran dan batang tubuh akan potensi ditafsirkan bahwa Marxisme dan Leninisme sudah boleh di Indonesia,” paparnya.

Kiai Lutfi khawatir hal tersebut akan malah memantik konflik, bahkan menurutnya UUD 1945 mulai dari pembukaannya tak perlu diubah lagi

“Undang-Undang Dasar 45 dimulai dengan pembukaannya Ketuhanan Yang Maha Esa, tidak usah diubah-ubah lagi, ataupun ditambah penafsirannya ataupun ditambahkan dengan landasan hukum yang lain,” pungkasnya. (rd)

Berita Terkait

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan
Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal
Mahasiswa Sampang Jabodetabek Desak Petronas Hentikan Eksploitasi Tanpa Kontribusi
30 WNI Asal Madura Kepergok Hendak Haji Non Prosedural di Jeddah
Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Wilayah Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:48 WIB

Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05 WIB

KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Senin, 26 Mei 2025 - 17:40 WIB

Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:04 WIB

Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB