Kompak, Banser, FPI, Pemuda Pancasila Dan RAJE Jember Tolak RUU HIP

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2020 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah ormas dan kiai Jember tolak RUU HIP

Sejumlah ormas dan kiai Jember tolak RUU HIP

Jember || Rega Media News

Gelombang penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila terus terjadi dikalangan masyarakat.

Terbaru sejumlah elemen dari organisasi masyarakat seperti FPI, Banser, Pemuda Pancasila, dan RAJE Kabupaten Jember menggelar aksi penolakan terhadap RUU HIP tersebut, Jumat (13/6/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya elemen ormas, namun didalam kegiatan tersebut hadir beberapa kiai berpengaruh di kabupaten Jember, seperti Kiai Lutfi, dan KH Hamid Hasbullah.

KH Lutfi Ahmad mengatakan, bahwa dalam penolakan terhadap RUU tersebut ada dua faktor.

“Pertama, adanya penempatan klausul Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi Ketuhanan yang Berkebudayaan,” ujarnya.

Penggantian sila pertama menurut Kiai Lutfi sebenarnya tidak perlu dilakukan karena hal itu merupakan rumusan terbaik dari Presiden Soekarno.

Baca Juga :  Perlunya Dukungan Pemerintah Pusat Agar Pengembangan Peternakan Sapi Bisa Menurunkan Kemiskinan

“Pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno di depan BPUPKI semuanya menolak karena mereka lebih memilih Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Kiai yang sekaligus mantan anggota DPR RI tersebut menambahkankan, dari sila pertama tersebut sempat keluar konsep menjalankan syariat Islam kepada pengikutnya.

Karena pendapat tersebut menurut Kiai Lutfi akhirnya ketuhanan yang maha esa sebagai sila pertama dengan dikuatkan melalui dekrit presiden pada 18 Agustus 1945.

“Tidak ada kata-kata lain dan itu dikuatkan dengan Dekrit Presiden tahun 1959,” imbuhnya.

Alasan kedua penolakan tersebut dilakukan adalah karena didalam RUU HIP tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pelarangan Ajaran Komunisme di Indonesia.

Baca Juga :  Puluhan Inovasi Teknologi Desa Siap Dipamerkan di Lombok

Kiai Lutfi khawatir hal tersebut menimbulkan tafsir yang salah terkait hal tersebut.

“Kalau ini tidak dimasukkan baik dalam konsideran dan batang tubuh akan potensi ditafsirkan bahwa Marxisme dan Leninisme sudah boleh di Indonesia,” paparnya.

Kiai Lutfi khawatir hal tersebut akan malah memantik konflik, bahkan menurutnya UUD 1945 mulai dari pembukaannya tak perlu diubah lagi

“Undang-Undang Dasar 45 dimulai dengan pembukaannya Ketuhanan Yang Maha Esa, tidak usah diubah-ubah lagi, ataupun ditambah penafsirannya ataupun ditambahkan dengan landasan hukum yang lain,” pungkasnya. (rd)

Berita Terkait

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025
SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  
Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:12 WIB

Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB