Kompak, Banser, FPI, Pemuda Pancasila Dan RAJE Jember Tolak RUU HIP

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2020 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah ormas dan kiai Jember tolak RUU HIP

Sejumlah ormas dan kiai Jember tolak RUU HIP

Jember || Rega Media News

Gelombang penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila terus terjadi dikalangan masyarakat.

Terbaru sejumlah elemen dari organisasi masyarakat seperti FPI, Banser, Pemuda Pancasila, dan RAJE Kabupaten Jember menggelar aksi penolakan terhadap RUU HIP tersebut, Jumat (13/6/20).

Tak hanya elemen ormas, namun didalam kegiatan tersebut hadir beberapa kiai berpengaruh di kabupaten Jember, seperti Kiai Lutfi, dan KH Hamid Hasbullah.

KH Lutfi Ahmad mengatakan, bahwa dalam penolakan terhadap RUU tersebut ada dua faktor.

“Pertama, adanya penempatan klausul Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi Ketuhanan yang Berkebudayaan,” ujarnya.

Penggantian sila pertama menurut Kiai Lutfi sebenarnya tidak perlu dilakukan karena hal itu merupakan rumusan terbaik dari Presiden Soekarno.

Baca Juga :  Fahri Hamzah; MUI Melarang Deklarasi #2019 Ganti Presiden, Itu Bukan Ranahnya

“Pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno di depan BPUPKI semuanya menolak karena mereka lebih memilih Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Kiai yang sekaligus mantan anggota DPR RI tersebut menambahkankan, dari sila pertama tersebut sempat keluar konsep menjalankan syariat Islam kepada pengikutnya.

Karena pendapat tersebut menurut Kiai Lutfi akhirnya ketuhanan yang maha esa sebagai sila pertama dengan dikuatkan melalui dekrit presiden pada 18 Agustus 1945.

“Tidak ada kata-kata lain dan itu dikuatkan dengan Dekrit Presiden tahun 1959,” imbuhnya.

Alasan kedua penolakan tersebut dilakukan adalah karena didalam RUU HIP tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pelarangan Ajaran Komunisme di Indonesia.

Baca Juga :  Pengurus Persit Kartika Candra Kirana Cabang XXXIX Dim 0718/Pati Kunjungan Wisata Bhakti

Kiai Lutfi khawatir hal tersebut menimbulkan tafsir yang salah terkait hal tersebut.

“Kalau ini tidak dimasukkan baik dalam konsideran dan batang tubuh akan potensi ditafsirkan bahwa Marxisme dan Leninisme sudah boleh di Indonesia,” paparnya.

Kiai Lutfi khawatir hal tersebut akan malah memantik konflik, bahkan menurutnya UUD 1945 mulai dari pembukaannya tak perlu diubah lagi

“Undang-Undang Dasar 45 dimulai dengan pembukaannya Ketuhanan Yang Maha Esa, tidak usah diubah-ubah lagi, ataupun ditambah penafsirannya ataupun ditambahkan dengan landasan hukum yang lain,” pungkasnya. (rd)

Berita Terkait

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:32 WIB

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB