Kompak, Banser, FPI, Pemuda Pancasila Dan RAJE Jember Tolak RUU HIP

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2020 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah ormas dan kiai Jember tolak RUU HIP

Sejumlah ormas dan kiai Jember tolak RUU HIP

Jember || Rega Media News

Gelombang penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila terus terjadi dikalangan masyarakat.

Terbaru sejumlah elemen dari organisasi masyarakat seperti FPI, Banser, Pemuda Pancasila, dan RAJE Kabupaten Jember menggelar aksi penolakan terhadap RUU HIP tersebut, Jumat (13/6/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya elemen ormas, namun didalam kegiatan tersebut hadir beberapa kiai berpengaruh di kabupaten Jember, seperti Kiai Lutfi, dan KH Hamid Hasbullah.

KH Lutfi Ahmad mengatakan, bahwa dalam penolakan terhadap RUU tersebut ada dua faktor.

“Pertama, adanya penempatan klausul Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi Ketuhanan yang Berkebudayaan,” ujarnya.

Penggantian sila pertama menurut Kiai Lutfi sebenarnya tidak perlu dilakukan karena hal itu merupakan rumusan terbaik dari Presiden Soekarno.

Baca Juga :  Pemilihan PAW Kades Gunung Maddah Ricuh

“Pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno di depan BPUPKI semuanya menolak karena mereka lebih memilih Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Kiai yang sekaligus mantan anggota DPR RI tersebut menambahkankan, dari sila pertama tersebut sempat keluar konsep menjalankan syariat Islam kepada pengikutnya.

Karena pendapat tersebut menurut Kiai Lutfi akhirnya ketuhanan yang maha esa sebagai sila pertama dengan dikuatkan melalui dekrit presiden pada 18 Agustus 1945.

“Tidak ada kata-kata lain dan itu dikuatkan dengan Dekrit Presiden tahun 1959,” imbuhnya.

Alasan kedua penolakan tersebut dilakukan adalah karena didalam RUU HIP tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pelarangan Ajaran Komunisme di Indonesia.

Baca Juga :  Nizar Zahro, Kebijakan Pembebasan Biaya Suramadu Mengandung Politisi

Kiai Lutfi khawatir hal tersebut menimbulkan tafsir yang salah terkait hal tersebut.

“Kalau ini tidak dimasukkan baik dalam konsideran dan batang tubuh akan potensi ditafsirkan bahwa Marxisme dan Leninisme sudah boleh di Indonesia,” paparnya.

Kiai Lutfi khawatir hal tersebut akan malah memantik konflik, bahkan menurutnya UUD 1945 mulai dari pembukaannya tak perlu diubah lagi

“Undang-Undang Dasar 45 dimulai dengan pembukaannya Ketuhanan Yang Maha Esa, tidak usah diubah-ubah lagi, ataupun ditambah penafsirannya ataupun ditambahkan dengan landasan hukum yang lain,” pungkasnya. (rd)

Berita Terkait

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !
Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura
Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan
Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui
Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan
Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh
Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !

Sabtu, 27 September 2025 - 20:52 WIB

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Kamis, 25 September 2025 - 23:18 WIB

Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan

Kamis, 25 September 2025 - 19:33 WIB

Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui

Jumat, 5 September 2025 - 19:23 WIB

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB