Pemkab Aceh Selatan, Izinkan Pesta Peresmian, Asalkan Ikuti Protokol Kesehatan

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2020 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Aceh Selatan Tgk Amran saat diwawancara awak media.

Plt Bupati Aceh Selatan Tgk Amran saat diwawancara awak media.

Aceh Selatan || Rega Media News

Sejak Pandemi menguncang dunia Internasional masyarakat hampir kehilangan kepercayaan kepada siapapun demi menghindari tertularnya Covid-19 yang mematikan itu. 

Covid-19 yang disebut dengan sebutan virus corona itu, mulai merebak di akhir Desember 2019 tahun lalu, dan sudah merenggut korban jiwa puluhan juta nyawa manusia, virus corona yang mematikan itu, tidak memandang suku dan ras.

Sedikit demi sedikit, pelan tapi pasti Covid-19 sudah mulai mereda di awal bulan mei karena masyarakat dunia sudah mulai mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga :  Diduga Amoral, Warga Desak Bupati Copot Jabatan Keuchik Mata Ie

Pelan tapi pasti masyarakat tidak ingin dirinya menjadi korban keganasan berikutnya, belakangan masyarakat dunia sudah mulai sadar dengan mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran standar WHO.

Memasuki bulan juni 2020, masyarakat Indonesia mulai keluar dari rasa takut penyebaran Covid-19 itu, warga mulai melakukan aktivitas seperti biasa, namun tetap menjaga protokol kesehatan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah di seluruh pelosok nusantara.

Ketua Tim Gugus Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Aceh Selatan Tgk Amran mengungkapkan daerah kita Aceh Selatan masuk dalam 14 kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang dinyatakan berstatus zona hijau oleh Ketua Tim Gugus Pusat.

Baca Juga :  Kantor Bupati Bangkalan Digeledah Massa Dari Empat Desa

“Kami atas nama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan atas nama Pemerintah Kabupaten mempersilakan masyarakatnya menggelar aktivitas pesta hajatan, perkawinan dan sunnah rasul dengan mematuhi protokol kesehatan,” ujar Tgk Amran pria yang menjabat Plt Bupati Aceh Selatan, dalam konferensi persnya, Rabu (17/6/20).

Tgk Amran juga menyarankan kepada masyarakat Kabupaten Aceh Selatan khususnya agar menghindari berpergian ke daerah zona merah, demi keselamatan kita bersama dan terhindar dari penyebaran Covid-19. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB

Caption: dua tersangka pencurian sepeda motor berinisial S dan AS, tengah dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Jan 2026 - 21:02 WIB