Hotel Menjamur Di Sampang, Ternyata Hanya Empat Yang Berijin Lengkap

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2020 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Pelayanan Perizinan, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sampang Sudarmaji

Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Pelayanan Perizinan, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sampang Sudarmaji

Sampang II Rega Media News

Perusahaan perhotelan di Sampang, Madura, Jawa Timur terus menjamur dan aman beroperasi tanpa ada tindakan dari pihak berwenang Pemerintah Kabupaten setempat. Namun, dari sekian banyaknya hotel tersebut hanya empat yang resmi berizin.

Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Pelayanan Perizinan, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sampang Sudarmaji mengatakan, untuk perusahaan perhotelan seperti diketahui bersama memang banyak. Tapi, pengajuan ijin yang dikelola pihaknya adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sedangkan TDUP adalah izin yang dikeluarkan oleh Online Single Submission (OSS).

Baca Juga :  Satpol PP Sampang Bersih-Bersih PKL 'Mokong'

“Sejauh ini perusahan hotel di Sampang hanya ada empat yang sudah mengantongi izin. Yakni, Hotel Bahagia, Hotel Camplong, PKPRI Trunojoyo dan UD Panglima,” katanya. Senin (22/06/2020).

Lebih lanjut Sudarmaji mengungkapkan, Karena untuk izin Hotel atau nama istilah lainnya yakni, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) untuk izin tersebut, terhitung Januari hingga sekarang belum ada yang mengajukan lagi.

Baca Juga :  Doakan Pilkades Gunung Rancak Aman, Puluhan Personel Polres Sampang Gelar Istighosah Dan Khotmil Qur'an

“Diluar yang empat hotel itu tidak ada izinnya alias bodong,” ungkapnya.

Sudarmaji menambahkan, kalau Hotel Panglima sendiri, hanya izin Usaha Dagang (UD) yang punya izin. Namun, hotelnya belum .

“Kepada para pelaku perusahaan perhotelan, agar segera mengurus izin usahanya,” pungkasnya. (Adi/Har)

Berita Terkait

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Berita Terbaru

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB