10 Ribu Warga Sampang Dapat Bantuan Sembako Dari Pemprov Jatim

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2020 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa truk pendristibusian bantuan sosial terlihat terparkir dihalaman pendopo Bupati Sampang.

Beberapa truk pendristibusian bantuan sosial terlihat terparkir dihalaman pendopo Bupati Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak sepuluh ribu warga miskin terdampak Covid-19 di Kabupaten Sampang, Madura, hari ini mulai mendapatkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos Sampang, Nashrun mengatakan, data sepuluh ribu tersebut merupakan data usulan masing-masing Pemerintah Desa dan itu tersebar di semua Kecamatan.

“Bantuan sembako yang berupa Beras, Minyak Goreng, Mie Instan, Kecap dan Telur itu, merupakan bantuan tahap pertama yang di berikan Pemprov Jatim untuk distribusikan kepada sepuluh ribu kepala keluarga miskin yang tidak tercover dalam bansos lainnya. Seperti, PKH, BPNT, BST dan BLT Dana Desa,” katanya. Kamis (25/06/2020).

Baca Juga :  Stop BAB Sembarangan "Guyub Bareng Nginceng Jumbleng"

Nashrun menambahkan, sebelum di distribusikan ke masing-masing desa, Bantuan JPS Provinsi tersebut dilepas secara simbolis oleh Bupati Sampang.

“Untuk hari ini sebanyak sepuluh ribu dan besok juga akan dilanjutkan dengan JPS Provinsi tahap kedua dengan jumlah yang sama,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB