Sambut Hari Bhayangkara, Polres Gorut Salurkan 10 Ton Beras Ditengah Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2020 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Gorotalo Utara saat memberikan 10 ton beras secara simbolis kepada warga terdampak Covid-19.

Polres Gorotalo Utara saat memberikan 10 ton beras secara simbolis kepada warga terdampak Covid-19.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Dalam hal menyambut hari Bhayangkara Ke 74 Polres Gorontalo Utara kembali menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 ton kepada masyarakat Gorontalo Utara yang terdampak pandemi Covid-19. Kamis, (25/6/2020).

Kegiatan pembagian bahan makanan pokok dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kusuma bersama staf Polres, Camat Ponelo dan Kapala Desa Ponelo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP. Dicky Irawan Kusuma mengatakan, penyaluran beras dalam rangka hari Bhayangkara ini akan diberikan kepada 2000 KK terdampak pandemi Covid-19 se Kabupaten Gorontalo Utara yang akan berlangsung hingga tanggal 1 Juli 2020 yang merupakan peringatan hari Bhayangkara ke 74.

Baca Juga :  5 Tenaga Medis Diturunkan Untuk Operasikan PCR di RSUD dr Mohammad Zyn

Untuk Kecamatan Ponelo, kata Dicky, rencananya akan di alokasikan bantuan beras sebanyak 1 ton beras, yang akan dibagi dalam 4 desa se kecamatan Ponelo.

“Kegiatan diawali dengan pembagian bantuan beras kepada 50 KK di kecamatan ponelo, yang belum menerima bantuan dari pemerintah Desa Ponelo kecamatan Ponelo. Tahap berikutnya akan didistribusi kembali sisanya kepada 150 KK kepada 3 Desa lainnya se Kecamatan Ponelo,” jelas Dicky.

Baca Juga :  TPP ASN di Sampang Naik

Kegiatan sosial ini, merupakan bentuk kepedulian Polri dan wujud rasa bersyukur karena pada hari Bhayangkara yang ke 74 tahun ini bertepatan dengan situasi pandemi Covid-19.

“Sehingga kami turut prihatin kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Dengan bantuan yang diberikan diharapkan masyarakat dapat terbantu, terutama kepada Masyarakat yang belum menerima bantuan dari pemerintah,” pungkasnya. (SN)

Berita Terkait

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB