Jual Sepeda Bodong Melalui Facebook, 2 Warga Tobai Barat Diciduk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2020 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: dua pelaku menaiki dua kendaraan sepeda motor bodong yang dijajakan melalui facebook.

Konferensi Pers: dua pelaku menaiki dua kendaraan sepeda motor bodong yang dijajakan melalui facebook.

Sampang || Rega Media News

Dua warga Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, tak berkutik saat digelandang Satreskrim Polres Sampang.

Polisi menggelandang keduanya karena ketahuan menjajakan sepeda motor bodong alias tidak memiliki surat lengkap lewat akun media sosial Facebook bernama ‘Bisanah Gun Ngabes’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua tersangka itu adalah Mat Hosen dan Mat Lawi.

Baca Juga :  KPUD Sampang: 6 Ribu Kotak Suara Alumunium Akan Segera Dilelang

“Tersangka ini melakukan modus baru, dimana Dia telah berani menawarkan Sepeda Motor Bodong di Medsos, dan kami telah mengamankan setelah Anggota kami berpura membeli dan mewarnya “. Ungkap Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro saat konferensi pers, Jumat (26/6/20).

Setelah sesuai kesepakatan sepeda motorpun diantar untuk melakukan transaksi jual beli tanpa mereka sadari bahwa pembelinya adalah anggota polisi yang sedang menyamar.

Baca Juga :  Gara-Gara Burung Love Bird, Remaja Asal Sumenep Ini Dibui

Keduanya digelandang tanpa perlawanan menuju markas kepolisian resort Sampang.

“Mat Lawi, diamankan juga saat ikut serta membawa sepeda motor bodong itu,” imbuhnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keduanya kini mendekam dibalik jeruji besi Polres Sampang dan dijerat dengan pasal 480 ayat 2 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (adi/har)

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB