Jual Sepeda Bodong Melalui Facebook, 2 Warga Tobai Barat Diciduk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2020 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: dua pelaku menaiki dua kendaraan sepeda motor bodong yang dijajakan melalui facebook.

Konferensi Pers: dua pelaku menaiki dua kendaraan sepeda motor bodong yang dijajakan melalui facebook.

Sampang || Rega Media News

Dua warga Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, tak berkutik saat digelandang Satreskrim Polres Sampang.

Polisi menggelandang keduanya karena ketahuan menjajakan sepeda motor bodong alias tidak memiliki surat lengkap lewat akun media sosial Facebook bernama ‘Bisanah Gun Ngabes’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua tersangka itu adalah Mat Hosen dan Mat Lawi.

Baca Juga :  Teka-Teki Kejari Sampang Dibalik 380 Saksi, Proses Hukum Dugaan Pungli PTSL Bira Barat Tak Jelas

“Tersangka ini melakukan modus baru, dimana Dia telah berani menawarkan Sepeda Motor Bodong di Medsos, dan kami telah mengamankan setelah Anggota kami berpura membeli dan mewarnya “. Ungkap Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro saat konferensi pers, Jumat (26/6/20).

Setelah sesuai kesepakatan sepeda motorpun diantar untuk melakukan transaksi jual beli tanpa mereka sadari bahwa pembelinya adalah anggota polisi yang sedang menyamar.

Baca Juga :  Copet Hp Asal Ketapang Sampang Ditangkap Warga

Keduanya digelandang tanpa perlawanan menuju markas kepolisian resort Sampang.

“Mat Lawi, diamankan juga saat ikut serta membawa sepeda motor bodong itu,” imbuhnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keduanya kini mendekam dibalik jeruji besi Polres Sampang dan dijerat dengan pasal 480 ayat 2 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (adi/har)

Berita Terkait

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Jumat, 31 Okt 2025 - 12:02 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB