Jual Sepeda Bodong Melalui Facebook, 2 Warga Tobai Barat Diciduk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2020 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: dua pelaku menaiki dua kendaraan sepeda motor bodong yang dijajakan melalui facebook.

Konferensi Pers: dua pelaku menaiki dua kendaraan sepeda motor bodong yang dijajakan melalui facebook.

Sampang || Rega Media News

Dua warga Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, tak berkutik saat digelandang Satreskrim Polres Sampang.

Polisi menggelandang keduanya karena ketahuan menjajakan sepeda motor bodong alias tidak memiliki surat lengkap lewat akun media sosial Facebook bernama ‘Bisanah Gun Ngabes’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua tersangka itu adalah Mat Hosen dan Mat Lawi.

Baca Juga :  Habisi Nyawa Bocah Mandangin Sampang, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

“Tersangka ini melakukan modus baru, dimana Dia telah berani menawarkan Sepeda Motor Bodong di Medsos, dan kami telah mengamankan setelah Anggota kami berpura membeli dan mewarnya “. Ungkap Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro saat konferensi pers, Jumat (26/6/20).

Setelah sesuai kesepakatan sepeda motorpun diantar untuk melakukan transaksi jual beli tanpa mereka sadari bahwa pembelinya adalah anggota polisi yang sedang menyamar.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan di Banyuates Sampang, Pengacara Korban Desak Polisi Ungkap Pelaku Lainnya

Keduanya digelandang tanpa perlawanan menuju markas kepolisian resort Sampang.

“Mat Lawi, diamankan juga saat ikut serta membawa sepeda motor bodong itu,” imbuhnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keduanya kini mendekam dibalik jeruji besi Polres Sampang dan dijerat dengan pasal 480 ayat 2 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (adi/har)

Berita Terkait

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB