Jual Sepeda Bodong Melalui Facebook, 2 Warga Tobai Barat Diciduk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2020 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: dua pelaku menaiki dua kendaraan sepeda motor bodong yang dijajakan melalui facebook.

Konferensi Pers: dua pelaku menaiki dua kendaraan sepeda motor bodong yang dijajakan melalui facebook.

Sampang || Rega Media News

Dua warga Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, tak berkutik saat digelandang Satreskrim Polres Sampang.

Polisi menggelandang keduanya karena ketahuan menjajakan sepeda motor bodong alias tidak memiliki surat lengkap lewat akun media sosial Facebook bernama ‘Bisanah Gun Ngabes’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua tersangka itu adalah Mat Hosen dan Mat Lawi.

Baca Juga :  Berbagi Terhadap Sesama, Satbinmas Polres Sampang Istiqomah "SEJUK"

“Tersangka ini melakukan modus baru, dimana Dia telah berani menawarkan Sepeda Motor Bodong di Medsos, dan kami telah mengamankan setelah Anggota kami berpura membeli dan mewarnya “. Ungkap Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro saat konferensi pers, Jumat (26/6/20).

Setelah sesuai kesepakatan sepeda motorpun diantar untuk melakukan transaksi jual beli tanpa mereka sadari bahwa pembelinya adalah anggota polisi yang sedang menyamar.

Baca Juga :  Polres Sampang Gandeng Lintas Sektoral Amankan Nataru 2025

Keduanya digelandang tanpa perlawanan menuju markas kepolisian resort Sampang.

“Mat Lawi, diamankan juga saat ikut serta membawa sepeda motor bodong itu,” imbuhnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keduanya kini mendekam dibalik jeruji besi Polres Sampang dan dijerat dengan pasal 480 ayat 2 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (adi/har)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB