Ini Cara Brimob Aceh Batalyon C Pelopor Trumon Peringati Hari Bhayangkara

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2020 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brimob Aceh Batalyon C Pelopor Trumon saat memberikan paket sembako kepada warga kurang mampu.

Brimob Aceh Batalyon C Pelopor Trumon saat memberikan paket sembako kepada warga kurang mampu.

Aceh Selatan || Rega Media News

Memperingati Hari Bhayangkara ke 74, Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh melakukan serangkaian kegiatan, diantaranya membantu warga masyarakat kurang mampu di Desa Kuta Padang Buloh Seuma Trumon Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (30/6/20).

Kegiatan yang di komandoi Wadanyon AKP Muzakkir dan ikut serta Pasi Ops IPTU Aris Syahputra lebih di titik beratkan kepada waga masyarakat fakir miskin / kurang mampu yang selama ini terdampak oleh Pandemi Covid 19.

Dalam kesempatan tersebut Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Aceh Kompol Hari Purnomo melalui Wadanyon AKP Muzakkir mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Brimob Aceh, khususnya jajaran Batalyon C Pelopor Trumon dalam rangka meringankan beban masyarakat kurang mampu di tengah situasi yang di landa virus Corona.

“Berharap agar masyarakat tetap tenang dalam menyikapi pandemi Covid 19, serta selalu berprilaku hidup sehat dan senantiasa menggikuti anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan seperti menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan menghidari tempat-tempat keramaian,” ujarnya.

Baca Juga :  Pasca Insiden Pembakaran Mapolsek, Wakapolda Jatim Dikabarkan Datang Lagi ke Sampang

Kegiatan bhakti sosial ini, kata Muzakkir, diharapkan dapat memupuk hubungan silaturrahmi yang baik antara warga masyarakat dengan Brimob.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Desa Kuta Padang Buloh Seuma Abdul Manaf yang di dampingi tokoh masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Brimob Batalyon C Trumon atas pemberian bantuan sembako kepada warganya yang kurang mampu.

“Dengan adanya bantuan sembako dari Brimob ini dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat kurang mampu di desanya,” ujar Abdul Manaf. (Asmar Endi)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB