Perjudian Jadi Pemicu Carok di Desa Pajeruan Sampang

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2020 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers;  tersangka dan Kapolres Sampang (AKBP Didit BWS) didampingi Kasat Reskrim Polres Sampang (kanan)  dan Kanit Reskrim Polsek Kedungdung (kiri).

Konferensi Pers; tersangka dan Kapolres Sampang (AKBP Didit BWS) didampingi Kasat Reskrim Polres Sampang (kanan) dan Kanit Reskrim Polsek Kedungdung (kiri).

Sampang || Rega Media News

Tragedi carok dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau di Dusun Tangkat Utara, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, pada Jum’at (26/6/20) kemarin, sekira pukul 18.30 Wib, ternyata dipicu karena ketersinggungan saat awal dimulainya perjudian.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, kejadian penganiayaan hingga menewaskan satu orang korban tersebut berawal dari ketersinggungan tersangka Ali Rohman terhadap korban Mursid saat hendak berjudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bermula saat tersangka mengatakan mau bermusuhan uangnya saja saat berjudi, lantas korban menjawab; mau musuhan apa saja. Tak terima dengan ucapan korban, tersangka merasa ditantang,” ungkap Riki saat konferensi persnya,” Selasa (30/6/20).

Baca Juga :  Kasus Ambruknya SDN Samaran 2, Polisi Bakal Lakukan Penyidikan

Saat itu juga, kata Riki, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) antara tersangka dan korban bertengkar hingga keduanya saling mengeluarkan sajam, beberapa saksi dan kakak korban melakukan peleraian.

“Nasuki kakak korban sempat membawa korban menjauh dari tersangka, namun na’as tersangka berhasil menyabet korban dengan pisau, korban mengalami luka robek dibagian lengan atas dan punggung sebelah kiri, hingga korban meninggal dunia,” terangnya.

Menindak lanjuti hal itu, tambah Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, pihaknya segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka Ali Rohman.

“Kami berhasil mengamankan tersangka disaat berjalan di pinggir sungai di desa setempat dengan membawa sajam yang digunakan untuk melukai korban. Selanjutnya kami mengamankan tersangka di Mapolsek Kedungdung,” jelas Didit.

Baca Juga :  Alun-Alun Trunojoyo, Inovasi Aba Idi Geber Keindahan Sampang

Untuk identitas tersangka Ali Rohman yakni asal warga Dusun Burnih Oloh, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungndung. Sementara korban Mursid yang meninggal dunia warga Dusun Tangkat Utara dan Nasuki kakak korban yang mengalami luka-luka asal warga Dusun Tangkat Timur, Desa Pajeruan.

“Atas perbuatannya, tersangka Ali Rohman dijerat pasal 338 KUHP sub pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara. Atas kejadian ini, kami menghimbau kepada keluarga korban agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB