Perjudian Jadi Pemicu Carok di Desa Pajeruan Sampang

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2020 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers;  tersangka dan Kapolres Sampang (AKBP Didit BWS) didampingi Kasat Reskrim Polres Sampang (kanan)  dan Kanit Reskrim Polsek Kedungdung (kiri).

Konferensi Pers; tersangka dan Kapolres Sampang (AKBP Didit BWS) didampingi Kasat Reskrim Polres Sampang (kanan) dan Kanit Reskrim Polsek Kedungdung (kiri).

Sampang || Rega Media News

Tragedi carok dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau di Dusun Tangkat Utara, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, pada Jum’at (26/6/20) kemarin, sekira pukul 18.30 Wib, ternyata dipicu karena ketersinggungan saat awal dimulainya perjudian.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, kejadian penganiayaan hingga menewaskan satu orang korban tersebut berawal dari ketersinggungan tersangka Ali Rohman terhadap korban Mursid saat hendak berjudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bermula saat tersangka mengatakan mau bermusuhan uangnya saja saat berjudi, lantas korban menjawab; mau musuhan apa saja. Tak terima dengan ucapan korban, tersangka merasa ditantang,” ungkap Riki saat konferensi persnya,” Selasa (30/6/20).

Baca Juga :  PLN ULP Ketapang Padamkan Listrik, Ini Penyebabnya

Saat itu juga, kata Riki, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) antara tersangka dan korban bertengkar hingga keduanya saling mengeluarkan sajam, beberapa saksi dan kakak korban melakukan peleraian.

“Nasuki kakak korban sempat membawa korban menjauh dari tersangka, namun na’as tersangka berhasil menyabet korban dengan pisau, korban mengalami luka robek dibagian lengan atas dan punggung sebelah kiri, hingga korban meninggal dunia,” terangnya.

Menindak lanjuti hal itu, tambah Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, pihaknya segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka Ali Rohman.

“Kami berhasil mengamankan tersangka disaat berjalan di pinggir sungai di desa setempat dengan membawa sajam yang digunakan untuk melukai korban. Selanjutnya kami mengamankan tersangka di Mapolsek Kedungdung,” jelas Didit.

Baca Juga :  Kronologi Pembunuhan Bocah Mandangin Sampang Terungkap

Untuk identitas tersangka Ali Rohman yakni asal warga Dusun Burnih Oloh, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungndung. Sementara korban Mursid yang meninggal dunia warga Dusun Tangkat Utara dan Nasuki kakak korban yang mengalami luka-luka asal warga Dusun Tangkat Timur, Desa Pajeruan.

“Atas perbuatannya, tersangka Ali Rohman dijerat pasal 338 KUHP sub pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara. Atas kejadian ini, kami menghimbau kepada keluarga korban agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB