Perjudian Jadi Pemicu Carok di Desa Pajeruan Sampang

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2020 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers;  tersangka dan Kapolres Sampang (AKBP Didit BWS) didampingi Kasat Reskrim Polres Sampang (kanan)  dan Kanit Reskrim Polsek Kedungdung (kiri).

Konferensi Pers; tersangka dan Kapolres Sampang (AKBP Didit BWS) didampingi Kasat Reskrim Polres Sampang (kanan) dan Kanit Reskrim Polsek Kedungdung (kiri).

Sampang || Rega Media News

Tragedi carok dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau di Dusun Tangkat Utara, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, pada Jum’at (26/6/20) kemarin, sekira pukul 18.30 Wib, ternyata dipicu karena ketersinggungan saat awal dimulainya perjudian.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, kejadian penganiayaan hingga menewaskan satu orang korban tersebut berawal dari ketersinggungan tersangka Ali Rohman terhadap korban Mursid saat hendak berjudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bermula saat tersangka mengatakan mau bermusuhan uangnya saja saat berjudi, lantas korban menjawab; mau musuhan apa saja. Tak terima dengan ucapan korban, tersangka merasa ditantang,” ungkap Riki saat konferensi persnya,” Selasa (30/6/20).

Baca Juga :  Ramadhan, Polres Sampang Lakukan Patroli Skala Besar

Saat itu juga, kata Riki, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) antara tersangka dan korban bertengkar hingga keduanya saling mengeluarkan sajam, beberapa saksi dan kakak korban melakukan peleraian.

“Nasuki kakak korban sempat membawa korban menjauh dari tersangka, namun na’as tersangka berhasil menyabet korban dengan pisau, korban mengalami luka robek dibagian lengan atas dan punggung sebelah kiri, hingga korban meninggal dunia,” terangnya.

Menindak lanjuti hal itu, tambah Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, pihaknya segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka Ali Rohman.

“Kami berhasil mengamankan tersangka disaat berjalan di pinggir sungai di desa setempat dengan membawa sajam yang digunakan untuk melukai korban. Selanjutnya kami mengamankan tersangka di Mapolsek Kedungdung,” jelas Didit.

Baca Juga :  Sebar Hoax Banjir Darah, Youtuber Abdullah Sampang Dicari Polisi

Untuk identitas tersangka Ali Rohman yakni asal warga Dusun Burnih Oloh, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungndung. Sementara korban Mursid yang meninggal dunia warga Dusun Tangkat Utara dan Nasuki kakak korban yang mengalami luka-luka asal warga Dusun Tangkat Timur, Desa Pajeruan.

“Atas perbuatannya, tersangka Ali Rohman dijerat pasal 338 KUHP sub pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara. Atas kejadian ini, kami menghimbau kepada keluarga korban agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB