Perjudian Jadi Pemicu Carok di Desa Pajeruan Sampang

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2020 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers;  tersangka dan Kapolres Sampang (AKBP Didit BWS) didampingi Kasat Reskrim Polres Sampang (kanan)  dan Kanit Reskrim Polsek Kedungdung (kiri).

Konferensi Pers; tersangka dan Kapolres Sampang (AKBP Didit BWS) didampingi Kasat Reskrim Polres Sampang (kanan) dan Kanit Reskrim Polsek Kedungdung (kiri).

Sampang || Rega Media News

Tragedi carok dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau di Dusun Tangkat Utara, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, pada Jum’at (26/6/20) kemarin, sekira pukul 18.30 Wib, ternyata dipicu karena ketersinggungan saat awal dimulainya perjudian.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, kejadian penganiayaan hingga menewaskan satu orang korban tersebut berawal dari ketersinggungan tersangka Ali Rohman terhadap korban Mursid saat hendak berjudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bermula saat tersangka mengatakan mau bermusuhan uangnya saja saat berjudi, lantas korban menjawab; mau musuhan apa saja. Tak terima dengan ucapan korban, tersangka merasa ditantang,” ungkap Riki saat konferensi persnya,” Selasa (30/6/20).

Baca Juga :  Polres Sampang Panggil Pihak Kecamatan Robatal

Saat itu juga, kata Riki, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) antara tersangka dan korban bertengkar hingga keduanya saling mengeluarkan sajam, beberapa saksi dan kakak korban melakukan peleraian.

“Nasuki kakak korban sempat membawa korban menjauh dari tersangka, namun na’as tersangka berhasil menyabet korban dengan pisau, korban mengalami luka robek dibagian lengan atas dan punggung sebelah kiri, hingga korban meninggal dunia,” terangnya.

Menindak lanjuti hal itu, tambah Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, pihaknya segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka Ali Rohman.

“Kami berhasil mengamankan tersangka disaat berjalan di pinggir sungai di desa setempat dengan membawa sajam yang digunakan untuk melukai korban. Selanjutnya kami mengamankan tersangka di Mapolsek Kedungdung,” jelas Didit.

Baca Juga :  Dua Terdakwa Kasus Narkoba 8,75 Kg di Sampang Divonis Berbeda

Untuk identitas tersangka Ali Rohman yakni asal warga Dusun Burnih Oloh, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungndung. Sementara korban Mursid yang meninggal dunia warga Dusun Tangkat Utara dan Nasuki kakak korban yang mengalami luka-luka asal warga Dusun Tangkat Timur, Desa Pajeruan.

“Atas perbuatannya, tersangka Ali Rohman dijerat pasal 338 KUHP sub pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara. Atas kejadian ini, kami menghimbau kepada keluarga korban agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB