Diimingi Bantuan, Ternyata Dimintai TT Diduga Untuk Tumbangkan Kades Ilangata

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2020 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Gorontalo Utara || Rega Media News

Polemik di Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara terus berlanjut miris. Salah satu warga Ilangata didatangi oleh oknum Kepala Dusun (Kadus).

Kedatangan oknum Kadus untuk dimintai Tanda Tangan (TT) dengan imingan rumah rehab, ternyata tanda tangan tersebut permohonan ke Baban Permusyawaratan Desa (BPD), diduga agar kepala desa diberhentikan.

Warga Ilangata tersebut berinisial ES dan mengatakan, dirinya merasa keberatan terkait tanda tangannya tersebut, karena dirinya mengaku tidak menginginkan Kades Ilangata dijatuhkan seperti itu.

“Saat itu saya di datangi oleh salah satu kepala dusun, dengan membawa selembaran yang saya akan tandatangan, namun kadus ini tidak menjelaskan untuk apa ini tandatangan, dia hanya mengatakan yang mana saya mendapat rumah rehabpan. Jadi saya tanda tangan,” jelas ES. Rabu (1/7/2020).

Baca Juga :  Pemkab Sampang Berencana Bangun Dekranasda Kota Bahari

Saat di konfirmasi Kepala Dusun (Kadus) Ayu buku Desa Ilangata Warda Ayuba, dirinya membantah bahwa tidak pernah mengatakan hal seperti itu kepada inisial ES tersebut.

“Saya tidak mengatakan seperti itu, saya datang kedia atas perintah UA, karena menurut UA bahwa MU suami ES ini pernah datang ke UA dan MU mengatakan ke UA bagaimana caranya kita ini memberhentikan kades, karena sudah setahun lebih namun tidak ada program yang dilakukan oleh kades ini,” ungkap Warda.

Atas dasar itu, kata Warda, dia mendatangi rumah ES dan dirinya menjelaskan ke ES sebenarnya dia tidak akan datang kerumah ini, tapi atas dorongan UA.

Baca Juga :  Melalui JPKP, Presiden RI Beri Bantuan Kapal Perikanan Untuk Nelayan di Sampang

“Saya jelaskan ke ES, saya datang atas dorongan UA karena menurut UA beberapa minggu lalu suami ibu datang kebeliau dan mengatakan kebeliu bagaimana caranya kita memberhentikan kepala desa. Kemudian ES bilang ke saya, suaminya tidak ada dirumah,” jelasnya.

Kemudian lanjut Warda, dirinya menjelaskan semua ke ES, tujuan kedatangnya untuk meminta dukungan dari masyarakat sebagai persyaratan untuk pemberhentian kades.

“Terus ES ini mengatakan ke saya yang penting ini tidak akan diketahui oleh kades, terus saya bilang kemungkinan besar tidak akan diketahui oleh kades ini. Saya tidak pernah mengiming imingkan mereka dapat rehabpan,” tegasnya. (SN)

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB