Diimingi Bantuan, Ternyata Dimintai TT Diduga Untuk Tumbangkan Kades Ilangata

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2020 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Gorontalo Utara || Rega Media News

Polemik di Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara terus berlanjut miris. Salah satu warga Ilangata didatangi oleh oknum Kepala Dusun (Kadus).

Kedatangan oknum Kadus untuk dimintai Tanda Tangan (TT) dengan imingan rumah rehab, ternyata tanda tangan tersebut permohonan ke Baban Permusyawaratan Desa (BPD), diduga agar kepala desa diberhentikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga Ilangata tersebut berinisial ES dan mengatakan, dirinya merasa keberatan terkait tanda tangannya tersebut, karena dirinya mengaku tidak menginginkan Kades Ilangata dijatuhkan seperti itu.

“Saat itu saya di datangi oleh salah satu kepala dusun, dengan membawa selembaran yang saya akan tandatangan, namun kadus ini tidak menjelaskan untuk apa ini tandatangan, dia hanya mengatakan yang mana saya mendapat rumah rehabpan. Jadi saya tanda tangan,” jelas ES. Rabu (1/7/2020).

Baca Juga :  Tersangka Pungli Prona, Kades dan Wakil Ketua BPD Gunung Maddah Memasuki Sidang Perdana

Saat di konfirmasi Kepala Dusun (Kadus) Ayu buku Desa Ilangata Warda Ayuba, dirinya membantah bahwa tidak pernah mengatakan hal seperti itu kepada inisial ES tersebut.

“Saya tidak mengatakan seperti itu, saya datang kedia atas perintah UA, karena menurut UA bahwa MU suami ES ini pernah datang ke UA dan MU mengatakan ke UA bagaimana caranya kita ini memberhentikan kades, karena sudah setahun lebih namun tidak ada program yang dilakukan oleh kades ini,” ungkap Warda.

Atas dasar itu, kata Warda, dia mendatangi rumah ES dan dirinya menjelaskan ke ES sebenarnya dia tidak akan datang kerumah ini, tapi atas dorongan UA.

Baca Juga :  Imbang Lagi, Peluang Jatim IV Masih Terbuka Lebar

“Saya jelaskan ke ES, saya datang atas dorongan UA karena menurut UA beberapa minggu lalu suami ibu datang kebeliau dan mengatakan kebeliu bagaimana caranya kita memberhentikan kepala desa. Kemudian ES bilang ke saya, suaminya tidak ada dirumah,” jelasnya.

Kemudian lanjut Warda, dirinya menjelaskan semua ke ES, tujuan kedatangnya untuk meminta dukungan dari masyarakat sebagai persyaratan untuk pemberhentian kades.

“Terus ES ini mengatakan ke saya yang penting ini tidak akan diketahui oleh kades, terus saya bilang kemungkinan besar tidak akan diketahui oleh kades ini. Saya tidak pernah mengiming imingkan mereka dapat rehabpan,” tegasnya. (SN)

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB