Diimingi Bantuan, Ternyata Dimintai TT Diduga Untuk Tumbangkan Kades Ilangata

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2020 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Gorontalo Utara || Rega Media News

Polemik di Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara terus berlanjut miris. Salah satu warga Ilangata didatangi oleh oknum Kepala Dusun (Kadus).

Kedatangan oknum Kadus untuk dimintai Tanda Tangan (TT) dengan imingan rumah rehab, ternyata tanda tangan tersebut permohonan ke Baban Permusyawaratan Desa (BPD), diduga agar kepala desa diberhentikan.

Warga Ilangata tersebut berinisial ES dan mengatakan, dirinya merasa keberatan terkait tanda tangannya tersebut, karena dirinya mengaku tidak menginginkan Kades Ilangata dijatuhkan seperti itu.

“Saat itu saya di datangi oleh salah satu kepala dusun, dengan membawa selembaran yang saya akan tandatangan, namun kadus ini tidak menjelaskan untuk apa ini tandatangan, dia hanya mengatakan yang mana saya mendapat rumah rehabpan. Jadi saya tanda tangan,” jelas ES. Rabu (1/7/2020).

Baca Juga :  Lakukan Penyegaran, Polres Pamekasan Mutasi 7 Perwira

Saat di konfirmasi Kepala Dusun (Kadus) Ayu buku Desa Ilangata Warda Ayuba, dirinya membantah bahwa tidak pernah mengatakan hal seperti itu kepada inisial ES tersebut.

“Saya tidak mengatakan seperti itu, saya datang kedia atas perintah UA, karena menurut UA bahwa MU suami ES ini pernah datang ke UA dan MU mengatakan ke UA bagaimana caranya kita ini memberhentikan kades, karena sudah setahun lebih namun tidak ada program yang dilakukan oleh kades ini,” ungkap Warda.

Atas dasar itu, kata Warda, dia mendatangi rumah ES dan dirinya menjelaskan ke ES sebenarnya dia tidak akan datang kerumah ini, tapi atas dorongan UA.

Baca Juga :  Kekeringan di Pamekasan Meluas, Dropping Air Bertambah

“Saya jelaskan ke ES, saya datang atas dorongan UA karena menurut UA beberapa minggu lalu suami ibu datang kebeliau dan mengatakan kebeliu bagaimana caranya kita memberhentikan kepala desa. Kemudian ES bilang ke saya, suaminya tidak ada dirumah,” jelasnya.

Kemudian lanjut Warda, dirinya menjelaskan semua ke ES, tujuan kedatangnya untuk meminta dukungan dari masyarakat sebagai persyaratan untuk pemberhentian kades.

“Terus ES ini mengatakan ke saya yang penting ini tidak akan diketahui oleh kades, terus saya bilang kemungkinan besar tidak akan diketahui oleh kades ini. Saya tidak pernah mengiming imingkan mereka dapat rehabpan,” tegasnya. (SN)

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB