Diimingi Bantuan, Ternyata Dimintai TT Diduga Untuk Tumbangkan Kades Ilangata

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2020 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Gorontalo Utara || Rega Media News

Polemik di Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara terus berlanjut miris. Salah satu warga Ilangata didatangi oleh oknum Kepala Dusun (Kadus).

Kedatangan oknum Kadus untuk dimintai Tanda Tangan (TT) dengan imingan rumah rehab, ternyata tanda tangan tersebut permohonan ke Baban Permusyawaratan Desa (BPD), diduga agar kepala desa diberhentikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga Ilangata tersebut berinisial ES dan mengatakan, dirinya merasa keberatan terkait tanda tangannya tersebut, karena dirinya mengaku tidak menginginkan Kades Ilangata dijatuhkan seperti itu.

“Saat itu saya di datangi oleh salah satu kepala dusun, dengan membawa selembaran yang saya akan tandatangan, namun kadus ini tidak menjelaskan untuk apa ini tandatangan, dia hanya mengatakan yang mana saya mendapat rumah rehabpan. Jadi saya tanda tangan,” jelas ES. Rabu (1/7/2020).

Baca Juga :  Ops Yustisi Didepan Gereja Santo Mikael Surabaya, Petugas Sosialisasikan Prokes

Saat di konfirmasi Kepala Dusun (Kadus) Ayu buku Desa Ilangata Warda Ayuba, dirinya membantah bahwa tidak pernah mengatakan hal seperti itu kepada inisial ES tersebut.

“Saya tidak mengatakan seperti itu, saya datang kedia atas perintah UA, karena menurut UA bahwa MU suami ES ini pernah datang ke UA dan MU mengatakan ke UA bagaimana caranya kita ini memberhentikan kades, karena sudah setahun lebih namun tidak ada program yang dilakukan oleh kades ini,” ungkap Warda.

Atas dasar itu, kata Warda, dia mendatangi rumah ES dan dirinya menjelaskan ke ES sebenarnya dia tidak akan datang kerumah ini, tapi atas dorongan UA.

Baca Juga :  Melval Labskin Buka Cabang di Kota Surabaya

“Saya jelaskan ke ES, saya datang atas dorongan UA karena menurut UA beberapa minggu lalu suami ibu datang kebeliau dan mengatakan kebeliu bagaimana caranya kita memberhentikan kepala desa. Kemudian ES bilang ke saya, suaminya tidak ada dirumah,” jelasnya.

Kemudian lanjut Warda, dirinya menjelaskan semua ke ES, tujuan kedatangnya untuk meminta dukungan dari masyarakat sebagai persyaratan untuk pemberhentian kades.

“Terus ES ini mengatakan ke saya yang penting ini tidak akan diketahui oleh kades, terus saya bilang kemungkinan besar tidak akan diketahui oleh kades ini. Saya tidak pernah mengiming imingkan mereka dapat rehabpan,” tegasnya. (SN)

Berita Terkait

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB