Diduga Masalah Pribadi Dibawa Ke Pemerintahan, Camat Anggrek Didemo Warga Ilangata

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2020 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam aksi unjuk rasanya massa merasa geram dan membakar ban.

Dalam aksi unjuk rasanya massa merasa geram dan membakar ban.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Puluhan warga Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melakukan Unjuk Rasa (Unras) di depan kantor kecamatan setempat, karena warga geram terhadap sikap camat yang di duga sengaja mempersulit Kepala Desa (Kades) untuk penandatangan evaluasi APBDes.

Dalam orasi yang disampaikan salah satu Aktivis Hukum Effendi Dali, Camat Anggrek dinilai telah mencederai birokrasi Kabupaten Gorut, karena diduga masalah pribadi dibawa dalam pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Camat jangan mencampur adukan masalah pribadi dengan pemerintahan, agar tidak akan berpengaruh pada pengambilan suatu kebijakan, karena diduga dengan adanya masalah pribadi antara kades dengan camat, rakyatlah yang kena dampaknya tidak bisah menikmati Dana Desa (DD). Sebab DD tersebut belum bisah di cairkan oleh kades, karena camat diduga tidak mau menandatangani evaluasi APBDes,” ungkap Effendi dalam orasinya. Kamis (2/7/2020).

Kemudian di tempat yang sama Ahmad Fajrin Saleh dalam orasinya menyampaikan, pihak kecamatan diduga tidak membaca atau tidak memahami tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Perangkat Desa.

Baca Juga :  Tim Cobra Polres Lumajang Rebus 5 Kg Sabu-Sabu Kedalam Panci

“Dalam Perda No.12 Tahun 2017, sangat jelas ketika kades mengajukan pemberhentian perangkat desa, maka camat melakukan verifikasi dan klarifikasi, setelah itu mengeluarkan rekomendasi paling lambat selama 21 hari. Ada tiga poin pilihan rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh camat yang pertama menyetujui kemudian perbaikan dan terakhir adalah penolakan. Namun sangat disayangkan tidak ada satupun yang dikeluarkan rekomendasi oleh camat,” jelas Fajrin.

Menjelang beberapa jam situasi mulai memanas karena Camat Anggrek diketahui oleh masa tidak berada ditempat, dengan alasan yang disampaikan oleh staff kecamatan bahwa camat berada di provinsi memenuhi undangan Gubernur.

Masa aksi tidak percaya dengan alasan tersebut, sehingga massa aksi melalui Korlap Effendi meminta untuk diperlihatkan undangan dari Gubernur itu, untuk memastikan kebenaran dari apa yang di sampaikan oleh Staff kecamatan tersebut. Namun pihak kecamatan melalui staff tidak bisa memperlihatkan surat tersebut dengan alasan undangan dari Gubernur dibawah oleh camat.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bunten Barat Sampang

Kemudian terakhir Korlap meminta Kepada staff kecamatan kalau memang benar undangan tersebut dibawah oleh camat, tolong sampaikan ke camat bahwa undangan tersebut di photo dan kirim melalui WhatsApp. Namun lagi-lagi mereka tidak bisa menunjukan undangan tersebut.

Merasa dibohongi, massa aksi menduga camat anggrek sengaja menghilang dengan mengada ada alasan untuk tidak menemui massa aksi. Sehingga saat itu juga massa aksi membakar dua Ban mobil bekas sebagai simbol kemarahan massa aksi terhadap camat Anggrek.

Kemudian Korlap menyampaikan dalam orasi terakhirnya ketika semua tuntutannya tidak di realisasi, maka mereka kembali akan turun kejalan dengan massa yang lebih banyak.

“Apabila tuntutan kami tidak direalisasi dan tidak ditindak lanjuti, maka kami akan kembali turun kejalan dengan membawa massa lebih banyak,” tutup Effendi. (SN)

Berita Terkait

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 16:38 WIB

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti

Berita Terbaru

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB