Diduga Masalah Pribadi Dibawa Ke Pemerintahan, Camat Anggrek Didemo Warga Ilangata

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2020 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam aksi unjuk rasanya massa merasa geram dan membakar ban.

Dalam aksi unjuk rasanya massa merasa geram dan membakar ban.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Puluhan warga Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melakukan Unjuk Rasa (Unras) di depan kantor kecamatan setempat, karena warga geram terhadap sikap camat yang di duga sengaja mempersulit Kepala Desa (Kades) untuk penandatangan evaluasi APBDes.

Dalam orasi yang disampaikan salah satu Aktivis Hukum Effendi Dali, Camat Anggrek dinilai telah mencederai birokrasi Kabupaten Gorut, karena diduga masalah pribadi dibawa dalam pemerintahan.

“Camat jangan mencampur adukan masalah pribadi dengan pemerintahan, agar tidak akan berpengaruh pada pengambilan suatu kebijakan, karena diduga dengan adanya masalah pribadi antara kades dengan camat, rakyatlah yang kena dampaknya tidak bisah menikmati Dana Desa (DD). Sebab DD tersebut belum bisah di cairkan oleh kades, karena camat diduga tidak mau menandatangani evaluasi APBDes,” ungkap Effendi dalam orasinya. Kamis (2/7/2020).

Kemudian di tempat yang sama Ahmad Fajrin Saleh dalam orasinya menyampaikan, pihak kecamatan diduga tidak membaca atau tidak memahami tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Perangkat Desa.

Baca Juga :  Kasus Pembongkaran Makam, Gubernur Gorontalo Akan Sediakan Pemakaman Umum

“Dalam Perda No.12 Tahun 2017, sangat jelas ketika kades mengajukan pemberhentian perangkat desa, maka camat melakukan verifikasi dan klarifikasi, setelah itu mengeluarkan rekomendasi paling lambat selama 21 hari. Ada tiga poin pilihan rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh camat yang pertama menyetujui kemudian perbaikan dan terakhir adalah penolakan. Namun sangat disayangkan tidak ada satupun yang dikeluarkan rekomendasi oleh camat,” jelas Fajrin.

Menjelang beberapa jam situasi mulai memanas karena Camat Anggrek diketahui oleh masa tidak berada ditempat, dengan alasan yang disampaikan oleh staff kecamatan bahwa camat berada di provinsi memenuhi undangan Gubernur.

Masa aksi tidak percaya dengan alasan tersebut, sehingga massa aksi melalui Korlap Effendi meminta untuk diperlihatkan undangan dari Gubernur itu, untuk memastikan kebenaran dari apa yang di sampaikan oleh Staff kecamatan tersebut. Namun pihak kecamatan melalui staff tidak bisa memperlihatkan surat tersebut dengan alasan undangan dari Gubernur dibawah oleh camat.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Gorontalo Jalin Kerjasama Dengan Desa se-Gorut

Kemudian terakhir Korlap meminta Kepada staff kecamatan kalau memang benar undangan tersebut dibawah oleh camat, tolong sampaikan ke camat bahwa undangan tersebut di photo dan kirim melalui WhatsApp. Namun lagi-lagi mereka tidak bisa menunjukan undangan tersebut.

Merasa dibohongi, massa aksi menduga camat anggrek sengaja menghilang dengan mengada ada alasan untuk tidak menemui massa aksi. Sehingga saat itu juga massa aksi membakar dua Ban mobil bekas sebagai simbol kemarahan massa aksi terhadap camat Anggrek.

Kemudian Korlap menyampaikan dalam orasi terakhirnya ketika semua tuntutannya tidak di realisasi, maka mereka kembali akan turun kejalan dengan massa yang lebih banyak.

“Apabila tuntutan kami tidak direalisasi dan tidak ditindak lanjuti, maka kami akan kembali turun kejalan dengan membawa massa lebih banyak,” tutup Effendi. (SN)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB