Unras Didepan Kantor DPRD Sampang, Habaib dan Ulama’ Tolak Keras RUU HIP

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2020 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsung aksi para habaib dan ulama' terhadap  penolakan keras RUU HIP didepan kantor DPRD Kab. Sampang.

Saat berlangsung aksi para habaib dan ulama' terhadap penolakan keras RUU HIP didepan kantor DPRD Kab. Sampang.

Sampang || Rega Media News

Ratusan umat Islam dari berbagai Organisasi Masyarakat (Ormas), Habaib dan Ulama Sampang, Madura, menggelar aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Kantor DPRD setempat.

Koordinator aksi penolakan RUU HIP, KH.Ja’far Shodiq menyampaikan, pembahasan RUU HIP tersebut dicurigai mengandung unsur komunisme dan merupakan bentuk penghianatan terhadap ideologi Pancasila sebagai dasar dan ideologi NKRI.

“Kami memandang bahwa RUU HIP tidak memuat filosofi Pancasila seperti yang telah ditetapkan oleh Founding Fathers kita pada pembukaan undang-undang dasar 1945 yang diberlakukan kembali oleh dekrit Presiden tahun 1959. Sehingga Pancasila yang dijadikan obyek pada RUU HIP adalah Pancasila yang tidak punya dasar hukum dengan pendirian awal Negara Republik Indonesia,” ujarnya. Senin (06/07/20).

Baca Juga :  Polantas Sampang Ajak Mahasiswa Tertib Lalin

Lebih jauh KH.Ja’far Shodiq menegaskan, pihaknya disini mewakili semua umat Islam di Indonesia khususnya di Sampang, menolak tegas RUU HIP dan wajib dicabut serta segera dibatalkan. Tidak mau ada urgensinya untuk dibuat undang-undang maka dengan itu pihaknya meminta kepada DPR RI melalui DPRD Kabupaten setempat untuk menghentikan dan mencabut RUU HIP dari program Legislatif Nasional (Prolegnas).

Baca Juga :  Begini Respon Positif Kades dan Warga Terkait Perbaikan Jalan Gunung Rancak-Tobai Timur Oleh Pemkab Sampang

“Kami menilai tidak ada satupun pasal yang membahas tentang musuh atau ancaman ideologi Pancasila yakni, Komunis, Marxisme dan Leninisme yang secara jelas telah dilarang melalui TAP MPRS no XXV/MPRS/1966. Sehingga bagi kami, RUU HIP tidak menjiwai dan menghayati luka yang mendalam dari bangsa dan negara Indonesia yakni, Terjadinya penghianatan PKI terhadap Ideologi Pancasila baik pada tahun 1948 maupun tahun 1965,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB