Unras Didepan Kantor DPRD Sampang, Habaib dan Ulama’ Tolak Keras RUU HIP

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2020 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsung aksi para habaib dan ulama' terhadap  penolakan keras RUU HIP didepan kantor DPRD Kab. Sampang.

Saat berlangsung aksi para habaib dan ulama' terhadap penolakan keras RUU HIP didepan kantor DPRD Kab. Sampang.

Sampang || Rega Media News

Ratusan umat Islam dari berbagai Organisasi Masyarakat (Ormas), Habaib dan Ulama Sampang, Madura, menggelar aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Kantor DPRD setempat.

Koordinator aksi penolakan RUU HIP, KH.Ja’far Shodiq menyampaikan, pembahasan RUU HIP tersebut dicurigai mengandung unsur komunisme dan merupakan bentuk penghianatan terhadap ideologi Pancasila sebagai dasar dan ideologi NKRI.

“Kami memandang bahwa RUU HIP tidak memuat filosofi Pancasila seperti yang telah ditetapkan oleh Founding Fathers kita pada pembukaan undang-undang dasar 1945 yang diberlakukan kembali oleh dekrit Presiden tahun 1959. Sehingga Pancasila yang dijadikan obyek pada RUU HIP adalah Pancasila yang tidak punya dasar hukum dengan pendirian awal Negara Republik Indonesia,” ujarnya. Senin (06/07/20).

Baca Juga :  DD 2 Desa di Sampang Gagal Cair

Lebih jauh KH.Ja’far Shodiq menegaskan, pihaknya disini mewakili semua umat Islam di Indonesia khususnya di Sampang, menolak tegas RUU HIP dan wajib dicabut serta segera dibatalkan. Tidak mau ada urgensinya untuk dibuat undang-undang maka dengan itu pihaknya meminta kepada DPR RI melalui DPRD Kabupaten setempat untuk menghentikan dan mencabut RUU HIP dari program Legislatif Nasional (Prolegnas).

Baca Juga :  Revisi Anggaran Pencegahan Corona, LSM Kibar: Pemerintah Jangan Terfokus Pada APD

“Kami menilai tidak ada satupun pasal yang membahas tentang musuh atau ancaman ideologi Pancasila yakni, Komunis, Marxisme dan Leninisme yang secara jelas telah dilarang melalui TAP MPRS no XXV/MPRS/1966. Sehingga bagi kami, RUU HIP tidak menjiwai dan menghayati luka yang mendalam dari bangsa dan negara Indonesia yakni, Terjadinya penghianatan PKI terhadap Ideologi Pancasila baik pada tahun 1948 maupun tahun 1965,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:22 WIB

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Berita Terbaru

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB