Unras Didepan Kantor DPRD Sampang, Habaib dan Ulama’ Tolak Keras RUU HIP

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2020 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsung aksi para habaib dan ulama' terhadap  penolakan keras RUU HIP didepan kantor DPRD Kab. Sampang.

Saat berlangsung aksi para habaib dan ulama' terhadap penolakan keras RUU HIP didepan kantor DPRD Kab. Sampang.

Sampang || Rega Media News

Ratusan umat Islam dari berbagai Organisasi Masyarakat (Ormas), Habaib dan Ulama Sampang, Madura, menggelar aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Kantor DPRD setempat.

Koordinator aksi penolakan RUU HIP, KH.Ja’far Shodiq menyampaikan, pembahasan RUU HIP tersebut dicurigai mengandung unsur komunisme dan merupakan bentuk penghianatan terhadap ideologi Pancasila sebagai dasar dan ideologi NKRI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memandang bahwa RUU HIP tidak memuat filosofi Pancasila seperti yang telah ditetapkan oleh Founding Fathers kita pada pembukaan undang-undang dasar 1945 yang diberlakukan kembali oleh dekrit Presiden tahun 1959. Sehingga Pancasila yang dijadikan obyek pada RUU HIP adalah Pancasila yang tidak punya dasar hukum dengan pendirian awal Negara Republik Indonesia,” ujarnya. Senin (06/07/20).

Baca Juga :  Peduli Sesama, Truman Galang Dana Untuk Korban Tsunami di Banten dan Lampung

Lebih jauh KH.Ja’far Shodiq menegaskan, pihaknya disini mewakili semua umat Islam di Indonesia khususnya di Sampang, menolak tegas RUU HIP dan wajib dicabut serta segera dibatalkan. Tidak mau ada urgensinya untuk dibuat undang-undang maka dengan itu pihaknya meminta kepada DPR RI melalui DPRD Kabupaten setempat untuk menghentikan dan mencabut RUU HIP dari program Legislatif Nasional (Prolegnas).

Baca Juga :  Gegara Video Viralnya, Rumah Youtuber Ferdian Disatroni Warga

“Kami menilai tidak ada satupun pasal yang membahas tentang musuh atau ancaman ideologi Pancasila yakni, Komunis, Marxisme dan Leninisme yang secara jelas telah dilarang melalui TAP MPRS no XXV/MPRS/1966. Sehingga bagi kami, RUU HIP tidak menjiwai dan menghayati luka yang mendalam dari bangsa dan negara Indonesia yakni, Terjadinya penghianatan PKI terhadap Ideologi Pancasila baik pada tahun 1948 maupun tahun 1965,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Demi Marwah Sampang, Bupati H.Slamet Junaidi Berantas Penggelap Pajak
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah Sampang, Bupati H.Slamet Junaidi Berantas Penggelap Pajak

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terbaru

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB