Penumpang Sabuk Nusantara Desak Kembalikan Biaya Rapid Test

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2020 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para penumpang KM Sabuk Nusantara melakukan aksi penuntutan pengembalian biaya rapid test lantaran gagal berangkat.

Para penumpang KM Sabuk Nusantara melakukan aksi penuntutan pengembalian biaya rapid test lantaran gagal berangkat.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Ratusan penumpang KM.Sabuk Nusantara 97, kecewa lantaran gagal berangkat ke Pelabuhan Tarakan, Kalimantan Utara. Padahal, mereka sudah melakukan rapid test dengan biaya Rp.250 ribu.

Salah satu penumpang asal Palele tujuan ke pelabuhan Tarakan, Ismail Hakokowa (44) mengatakan, apabila memang tidak jadi berangkat maka kembalikan biaya rapid test.

“Apabila memang hari ini tidak jadi berangkat, maka kembalikan hari ini biaya rapid test sejumlah Rp.250.000 itu, karena kami disini (Pelabuhan Kwandang) sudah sekitar lima hari,” tegasnya, Selasa (7/7/2020).

Lanjut Ismail mengatakan, tidak diberangkatkan dengan alasannya karena pemerintah kalimantan tidak mau menerima hasil rapid test. Pemerintah hanya mengijinkan penumpang yang membawa hasil swab test dan itu sudah aturan disana.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Tematik Kelompok 56 UTM Ciptakan Produk Petis Praktis Level Super Pedas

“Namun surat edaran dari Kalimantan, tidak menerima rapid test itu kan keluar pada tanggal 24 Juni dan 26 Juni, nah kenapa rapid test tetap dilanjutkan, tidak dihentikan saja. Kemudian kenapa tidak diberitahukan ke kami, bahwa rapid test tidak bisa dan harus swab test,” jelasnya.

Sementara Kepala PT. Penli Pelabuhan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara Juldan A. Kadir saat di konfirmasi mengatakan, pada intinya pihaknya tidak berniat mempersulit hak penumpang. Namun, karena ada surat edaran Walikota disana, mereka tidak menerima rapid test dan harus swab test.

“Kalau dari kami Penli maupun Sabandar ya kami siap saja, kalau disana pak walikota terima ya kita berangkatkan, cuma kendalanya kita disana, kami disini tidak bisah interpensi disana, karena mereka punya aturan sendiri,” jelasnya, Selasa (7/7).

Baca Juga :  DPRD Sarankan Pemkab Sumenep Beri Tindakan Tegas Bagi Rumah Kos Nakal

Terkait dengan dilaksanakan rapid test, karena edaran dari sana harus swab test, itu baru diterima kemarin, sehingga penumpang ini terlanjur rapid test. Makanya, kita dipanggil pihak maksima agar ada solusi terkait tuntutan penumpang tersebut.

“Saya minta kepada para penumpang tolong mengerti hal ini, kami tidak mempersulit cuma tergantung penerima disana (Tarakan). Kemarin saya sudah koordinasi berulang-ulang sampai tadi malam tidak ada solusi juga. Jadi, kita tidak bisa berangkatkan kapal, menunggu sampai perkembangan di Tarakan bisa, baru kami kasih berangkat,” pungkasnya. (SN)

Berita Terkait

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang
Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah
TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:10 WIB

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB