Penumpang Sabuk Nusantara Desak Kembalikan Biaya Rapid Test

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2020 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para penumpang KM Sabuk Nusantara melakukan aksi penuntutan pengembalian biaya rapid test lantaran gagal berangkat.

Para penumpang KM Sabuk Nusantara melakukan aksi penuntutan pengembalian biaya rapid test lantaran gagal berangkat.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Ratusan penumpang KM.Sabuk Nusantara 97, kecewa lantaran gagal berangkat ke Pelabuhan Tarakan, Kalimantan Utara. Padahal, mereka sudah melakukan rapid test dengan biaya Rp.250 ribu.

Salah satu penumpang asal Palele tujuan ke pelabuhan Tarakan, Ismail Hakokowa (44) mengatakan, apabila memang tidak jadi berangkat maka kembalikan biaya rapid test.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apabila memang hari ini tidak jadi berangkat, maka kembalikan hari ini biaya rapid test sejumlah Rp.250.000 itu, karena kami disini (Pelabuhan Kwandang) sudah sekitar lima hari,” tegasnya, Selasa (7/7/2020).

Lanjut Ismail mengatakan, tidak diberangkatkan dengan alasannya karena pemerintah kalimantan tidak mau menerima hasil rapid test. Pemerintah hanya mengijinkan penumpang yang membawa hasil swab test dan itu sudah aturan disana.

Baca Juga :  Pembangunan Wisata Mangrove di Sampang Tak Tersentuh Pemerintah Pusat

“Namun surat edaran dari Kalimantan, tidak menerima rapid test itu kan keluar pada tanggal 24 Juni dan 26 Juni, nah kenapa rapid test tetap dilanjutkan, tidak dihentikan saja. Kemudian kenapa tidak diberitahukan ke kami, bahwa rapid test tidak bisa dan harus swab test,” jelasnya.

Sementara Kepala PT. Penli Pelabuhan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara Juldan A. Kadir saat di konfirmasi mengatakan, pada intinya pihaknya tidak berniat mempersulit hak penumpang. Namun, karena ada surat edaran Walikota disana, mereka tidak menerima rapid test dan harus swab test.

“Kalau dari kami Penli maupun Sabandar ya kami siap saja, kalau disana pak walikota terima ya kita berangkatkan, cuma kendalanya kita disana, kami disini tidak bisah interpensi disana, karena mereka punya aturan sendiri,” jelasnya, Selasa (7/7).

Baca Juga :  Kades Temoran Sampang Harap Jatim Puspa Bisa Tingkatkan Ekonomi Warga

Terkait dengan dilaksanakan rapid test, karena edaran dari sana harus swab test, itu baru diterima kemarin, sehingga penumpang ini terlanjur rapid test. Makanya, kita dipanggil pihak maksima agar ada solusi terkait tuntutan penumpang tersebut.

“Saya minta kepada para penumpang tolong mengerti hal ini, kami tidak mempersulit cuma tergantung penerima disana (Tarakan). Kemarin saya sudah koordinasi berulang-ulang sampai tadi malam tidak ada solusi juga. Jadi, kita tidak bisa berangkatkan kapal, menunggu sampai perkembangan di Tarakan bisa, baru kami kasih berangkat,” pungkasnya. (SN)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB