Acuh Tak Acuh Laporan RAT dan SHU, 170 Koperasi di Sampang Terancam Dihapus

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2020 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Kabupaten Sampang.

Kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Di Hari Koperasi ke 73, ada kabar buruk bagi para pelaku usaha Koperasi di Kabupaten Sampang yang tidak pernah menyampaikan laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Sisa Hasil Usaha (SHU), Minggu (12/7/20).

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yakni Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) akan mengajukan penghapusan dan koperasi tersebut terancam dihentikan.

“Sebanyak 170 dari 440 koperasi di Sampang, baik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) maupun Koperasi Serba Usaha (KSU) terancam dihentikan, setelah dinilai vakum karena tidak pernah menyampaikan laporan RAT dan SHU,” ujar Kadiskumnaker Sampang Suhartini Kaptiati.

Baca Juga :  Divisi Hukum Jimad Sakteh Desak Perusak APK Dipidana

Suhartini menegaskan, pihaknya akan turun kelapangan untuk mengecek permasalahan yang terjadi terhadap 170 koperasi yang tidak aktif/vakum.

“Jika mereka masih bisa dibina, maka tidak akan dilakukan pengajuan penghapusan. Namun apabila tidak bisa dibina, maka pengajuannya akan dulakukan ke Pemerintah pusat.

Baca Juga :  Kiai Kharismatik Sampang Ini Totalitas Dukung JIMAD Sakteh

Menurut Suhartini, hal tersebut sesuai undang-undang Nomor 23 tahun 2014, kewenangan pendirian dan pembubaran itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Kami berharap di hari Koperasi tahun ini dengan tema mewujudkan ekonomi rakyat berdaulat bersama anggota sehat dan koperasi yang kuat, koperasi yang ada di Sampang bisa bersemangat aktif kembali,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB