Acuh Tak Acuh Laporan RAT dan SHU, 170 Koperasi di Sampang Terancam Dihapus

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2020 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Kabupaten Sampang.

Kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Di Hari Koperasi ke 73, ada kabar buruk bagi para pelaku usaha Koperasi di Kabupaten Sampang yang tidak pernah menyampaikan laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Sisa Hasil Usaha (SHU), Minggu (12/7/20).

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yakni Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) akan mengajukan penghapusan dan koperasi tersebut terancam dihentikan.

“Sebanyak 170 dari 440 koperasi di Sampang, baik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) maupun Koperasi Serba Usaha (KSU) terancam dihentikan, setelah dinilai vakum karena tidak pernah menyampaikan laporan RAT dan SHU,” ujar Kadiskumnaker Sampang Suhartini Kaptiati.

Baca Juga :  Wabah PMK Merebak Luas di Pamekasan

Suhartini menegaskan, pihaknya akan turun kelapangan untuk mengecek permasalahan yang terjadi terhadap 170 koperasi yang tidak aktif/vakum.

“Jika mereka masih bisa dibina, maka tidak akan dilakukan pengajuan penghapusan. Namun apabila tidak bisa dibina, maka pengajuannya akan dulakukan ke Pemerintah pusat.

Baca Juga :  SK Pj Kades di Sampang Diserahkan Melalui Camat

Menurut Suhartini, hal tersebut sesuai undang-undang Nomor 23 tahun 2014, kewenangan pendirian dan pembubaran itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Kami berharap di hari Koperasi tahun ini dengan tema mewujudkan ekonomi rakyat berdaulat bersama anggota sehat dan koperasi yang kuat, koperasi yang ada di Sampang bisa bersemangat aktif kembali,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB