Dinilai Tidak Adil, Warga Kampung Bantar Baru Pertanyakan SP3 Kasus Penjualan Tanah Wakaf

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2020 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kampung Bantar didampingi Sekretaris Pos Bantuan Hukum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) DPC Bale Bandung.

Warga Kampung Bantar didampingi Sekretaris Pos Bantuan Hukum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) DPC Bale Bandung.

Kab.Bandung || Rega Media News

Anton Hartono (60) mewakili warga Kampung Bantar Baru RW 05 Desa Buah Batu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, kembali mempertanyakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polresta Bandung terkait Tanah Pemakaman Umum (TPU) yang dijual secara sepihak oleh Ketua RW 05, Dede Sutisna.

Menurut penuturan Anton, tanah yang dijual Ketua RW 05 tersebut awalnya adalah tanah wakaf yang diperuntukan TPU bagi warga sekitar. Seiring berjalannya waktu, tanah tersebut terkena perluasan sungai oleh pihak BWWS pada tahun 2002.

Agar proses pemindahan tanah pengganti itu bisa lebih mudah, lanjutnya, maka warga menyetujui jika Ketua RW pada saat itu, yaitu Dede Sutisna, sebagai wakil warga atas nama dalam status tanahnya.

Baca Juga :  Ra Latif; Rajut Kebersamaan Wujudkan Masyarakat Bangkalan Sejahtera

“Kami percayakan pemindahan ketanah kosong sebagai pengganti untuk TPU itu, ke atas nama Ketua RW 05, pak Dede Sutisna. Tapi tanpa sepengetahun warga tanah itu sekarang dijual sama dia,” tutur Anton, di kantor IKADIN DPC Bale Bandung. Selasa (15/07/20).

Sementara, Harry Fransiskus Hasigian Sekretaris Pos Bantuan Hukum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) DPC Bale Bandung, tim kuasa hukum warga RW 05 menyampaikan, pihaknya selain mempermasalahkan penjualan tanah secara sepihak. Disisi lain ada ketidak adilan yang dirasakan para warga RW 05.

Baca Juga :  YARA Surati KASN, Bupati Aceh Selatan Diduga Tak Netral Dalam Seleksi Pejabat

“Masalah ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Bandung, dan telah sampai pada tahap penyidikan. Yang artinya sudah ada bukti permulaan yang cukup, tapi kemudian dalam perjalanannya Polresta Bandung memberhentikan perkara ini dengan keluarnya SP3,” tandasnya.

Hal ini menurutnya tentu menjadi pertanyaan besar, kenapa bisa diberhentikan. Sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya menempuh upaya praperadilan di Pengadilan Negeri Kelas IA Bale Bandung.

“Kami sekarang ingin meminta untuk dibuka kembali SP3 yang sudah dikeluarkan Polresta Bandung pada 15 Mei 2020 yang lalu. Karena dengan kasus ini warga sudah diberlakukan tidak adil,” cetusnya. (agil)

Berita Terkait

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB