Dinilai Tidak Adil, Warga Kampung Bantar Baru Pertanyakan SP3 Kasus Penjualan Tanah Wakaf

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2020 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kampung Bantar didampingi Sekretaris Pos Bantuan Hukum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) DPC Bale Bandung.

Warga Kampung Bantar didampingi Sekretaris Pos Bantuan Hukum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) DPC Bale Bandung.

Kab.Bandung || Rega Media News

Anton Hartono (60) mewakili warga Kampung Bantar Baru RW 05 Desa Buah Batu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, kembali mempertanyakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polresta Bandung terkait Tanah Pemakaman Umum (TPU) yang dijual secara sepihak oleh Ketua RW 05, Dede Sutisna.

Menurut penuturan Anton, tanah yang dijual Ketua RW 05 tersebut awalnya adalah tanah wakaf yang diperuntukan TPU bagi warga sekitar. Seiring berjalannya waktu, tanah tersebut terkena perluasan sungai oleh pihak BWWS pada tahun 2002.

Agar proses pemindahan tanah pengganti itu bisa lebih mudah, lanjutnya, maka warga menyetujui jika Ketua RW pada saat itu, yaitu Dede Sutisna, sebagai wakil warga atas nama dalam status tanahnya.

Baca Juga :  Stok Beras di Pamekasan Aman Hingga Lebaran

“Kami percayakan pemindahan ketanah kosong sebagai pengganti untuk TPU itu, ke atas nama Ketua RW 05, pak Dede Sutisna. Tapi tanpa sepengetahun warga tanah itu sekarang dijual sama dia,” tutur Anton, di kantor IKADIN DPC Bale Bandung. Selasa (15/07/20).

Sementara, Harry Fransiskus Hasigian Sekretaris Pos Bantuan Hukum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) DPC Bale Bandung, tim kuasa hukum warga RW 05 menyampaikan, pihaknya selain mempermasalahkan penjualan tanah secara sepihak. Disisi lain ada ketidak adilan yang dirasakan para warga RW 05.

Baca Juga :  Libur Semester dan Tahun Baru, Siswa di Sampang Dilarang Rekreasi

“Masalah ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Bandung, dan telah sampai pada tahap penyidikan. Yang artinya sudah ada bukti permulaan yang cukup, tapi kemudian dalam perjalanannya Polresta Bandung memberhentikan perkara ini dengan keluarnya SP3,” tandasnya.

Hal ini menurutnya tentu menjadi pertanyaan besar, kenapa bisa diberhentikan. Sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya menempuh upaya praperadilan di Pengadilan Negeri Kelas IA Bale Bandung.

“Kami sekarang ingin meminta untuk dibuka kembali SP3 yang sudah dikeluarkan Polresta Bandung pada 15 Mei 2020 yang lalu. Karena dengan kasus ini warga sudah diberlakukan tidak adil,” cetusnya. (agil)

Berita Terkait

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terbaru

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB