Dinilai Tidak Adil, Warga Kampung Bantar Baru Pertanyakan SP3 Kasus Penjualan Tanah Wakaf

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2020 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kampung Bantar didampingi Sekretaris Pos Bantuan Hukum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) DPC Bale Bandung.

Warga Kampung Bantar didampingi Sekretaris Pos Bantuan Hukum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) DPC Bale Bandung.

Kab.Bandung || Rega Media News

Anton Hartono (60) mewakili warga Kampung Bantar Baru RW 05 Desa Buah Batu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, kembali mempertanyakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polresta Bandung terkait Tanah Pemakaman Umum (TPU) yang dijual secara sepihak oleh Ketua RW 05, Dede Sutisna.

Menurut penuturan Anton, tanah yang dijual Ketua RW 05 tersebut awalnya adalah tanah wakaf yang diperuntukan TPU bagi warga sekitar. Seiring berjalannya waktu, tanah tersebut terkena perluasan sungai oleh pihak BWWS pada tahun 2002.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agar proses pemindahan tanah pengganti itu bisa lebih mudah, lanjutnya, maka warga menyetujui jika Ketua RW pada saat itu, yaitu Dede Sutisna, sebagai wakil warga atas nama dalam status tanahnya.

Baca Juga :  Warga Arosbaya & Kamal Kembali Positif Covid-19, di Bangkalan Total 11 Orang

“Kami percayakan pemindahan ketanah kosong sebagai pengganti untuk TPU itu, ke atas nama Ketua RW 05, pak Dede Sutisna. Tapi tanpa sepengetahun warga tanah itu sekarang dijual sama dia,” tutur Anton, di kantor IKADIN DPC Bale Bandung. Selasa (15/07/20).

Sementara, Harry Fransiskus Hasigian Sekretaris Pos Bantuan Hukum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) DPC Bale Bandung, tim kuasa hukum warga RW 05 menyampaikan, pihaknya selain mempermasalahkan penjualan tanah secara sepihak. Disisi lain ada ketidak adilan yang dirasakan para warga RW 05.

Baca Juga :  Top, KKN UTM Kelompok 73 Sulap Daun Kelor Berdaya Jual Bagus

“Masalah ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Bandung, dan telah sampai pada tahap penyidikan. Yang artinya sudah ada bukti permulaan yang cukup, tapi kemudian dalam perjalanannya Polresta Bandung memberhentikan perkara ini dengan keluarnya SP3,” tandasnya.

Hal ini menurutnya tentu menjadi pertanyaan besar, kenapa bisa diberhentikan. Sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya menempuh upaya praperadilan di Pengadilan Negeri Kelas IA Bale Bandung.

“Kami sekarang ingin meminta untuk dibuka kembali SP3 yang sudah dikeluarkan Polresta Bandung pada 15 Mei 2020 yang lalu. Karena dengan kasus ini warga sudah diberlakukan tidak adil,” cetusnya. (agil)

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB