Soroti Pelayanan & Dugaan Pungli, Gempar Demo Dispendukcapil Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2020 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) saat ditemui pihak Dispendukcapil Kab. Bangkalan.

Massa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) saat ditemui pihak Dispendukcapil Kab. Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) geruduk Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan, Selasa (14/7/20).

Puluhan mahasiswa tersebut menyoroti lambannya pelayanan dispendukcapil dalam melayani masyarakat dalam pembuatan KTP. Bahkan, massa menilai sistem pelayanan Adminduk dari tingkat kecamatan hingga kabupaten amburadul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, mahasiswa itu juga menyoroti dugaan maraknya tindak pidana pungli di kawasan Dispendukcapil setempat yang dilakukan oleh oknum Dispenduk.

Baca Juga :  SKK Migas HCML Gelontorkan Beasiswa Sahabat Sampang

“Kami sudah banyak memiliki bukti bahwa di Dispendukcapil Bangkalan ketika masyarakat mengurus KTP kerab terjadi pungli dan banyak calo yang mencari kesempatan memeras rakyat,” ujar Abd. Rohim selaku Korlap Aksi didepan kantor Dispendukcapil Bangkalan.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Informasi Andmistrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Bangkalan, Samsul Bahri membantah pernyataan mahasiswa bahwa di Dispenduk steril dari Pungli.

“Akan tetapi kalau calo kami tidak bisa mengilak. Sebab, ketika ada warga desa datang mengurus KTP kesini mengatasnamankan perwakilan Desa, sehingga kami tetap melayani. Namun saya tegaskan kalau pungli tidak ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Tekan Penyebaran Covid-19, Aplikasi Anti Covid-19 Bangkalan Meluncur

Samsul juga menambahkan, semua aspirasi dan tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gempar itu akan disampaikan kepada Kepala Disdukcapil.

“Kebetulan hari ini, pak Kadis sedang sakit, sehingga tidak bisa menemui massa dan kami wakili. Jadi, semua tuntutannya akan kami sampaikan kepada Pak Kadis,” tandasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB