Aktivis Effendi Dali: Bicara Pemekaran Desa di Gorut Saat Ini Buang-Buang Waktu

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2020 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Hukum (Effendi Dali, SH).

Aktivis Hukum (Effendi Dali, SH).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Kemarin kita baru saja di pertontonkan dengan pemagaran dan penyegelan salah satu Kantor Desa yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), tentulah ini menarik perhatian publik dan menjadi sebuah gambaran tentang tata kelola Pemerintah di Gorut belum berjalan dengan baik, sehingga masih terjadi hal-hal yang tidak di inginkan oleh publik.

Penyegelan dan pemagaran kantor Desa yang kemarin terjadi di Desa Tutuwoto menjadi pukulan nerat bagi Pemerintahan Kabupaten Gorut agar kedepannya tidak terjadi kembali .

Sehingga dengan melihat berbagai macam persoalan yang terjadi pada tata kelola pemerintahan tersebut. Aktivis Hukum Effendi Dali SH mengatakan, dirinya tidak sepakat dan tidak setuju jika DPRD Komisi I di Gorontalo Utara Memasukkan Agenda Pembahasan Pemekaran Desa, karena menurutnya hal itu hanya buang-buang waktu saja.

Baca Juga :  Bapera dan Dinkes Gorut Kerja Sama Sosialisasi Vaksin Covid-19

“Saya sebagai Pemuda Gorontalo dengan melihat begitu banyak persoalan-persoalan di desa dan kabupaten tentulah saya tidak sepakat dan tidak setuju jika saat ini DPRD Gorontalo Utara melalui Komisi satu ( 1 ) Memasukan Agenda Pembahasan Pemekaran Desa, sebab mengingat bagaimana mungkin membahas Pemekaran Desa sedangkan 123 Desa saja banyak yang bersama, salah satunya kemarin terjadi penyegelan kantor desa,” jelas Effendi. Jumat (17/17/20).

Kemudian Effendi lanjut menjelaskan, syarat-syarat pemekaran sebuah Desa harus jelas dan terang benderang sesuai dengan Peraturan Desa di mana salah satu syarat pemekaran desa.

Baca Juga :  Pemilu 2019, Polres Pamekasan Siapkan 7 Ribu Lebih Personel

“Syaratnya adalah memiliki potensi yang meliputi sumber daya alam, sumber daya Manusia dan sumber daya Ekonomi. Juga harus di dukung dengan tersedianya dana Operasional, Penghasilan Tetap, dan tunjangan lainnya bagi perangkat pemerintah desa sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan,”ujarnya.

Banyak hal kata Effendi, yang harus di pertimbangkan ketika dilakukan pemekaran desa, apalagi dalam situasi pandemi seperti ini, yang kita tau bersama dengan adanya pandemi banyak masyarakat kehilangan mata pencaharian.

“Kemudian DPRD Gorut Komisi satu malah justru sibuk membahas pemekaran desa yang seharus penting di bahas terabaikan. Sehingga menurut saya membahas tentang pemekaran desa hanya buang-buang waktu dan energi saja,” ujar Effendi. (Suprianto)

Berita Terkait

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB