Aktivis Effendi Dali: Bicara Pemekaran Desa di Gorut Saat Ini Buang-Buang Waktu

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2020 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Hukum (Effendi Dali, SH).

Aktivis Hukum (Effendi Dali, SH).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Kemarin kita baru saja di pertontonkan dengan pemagaran dan penyegelan salah satu Kantor Desa yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), tentulah ini menarik perhatian publik dan menjadi sebuah gambaran tentang tata kelola Pemerintah di Gorut belum berjalan dengan baik, sehingga masih terjadi hal-hal yang tidak di inginkan oleh publik.

Penyegelan dan pemagaran kantor Desa yang kemarin terjadi di Desa Tutuwoto menjadi pukulan nerat bagi Pemerintahan Kabupaten Gorut agar kedepannya tidak terjadi kembali .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga dengan melihat berbagai macam persoalan yang terjadi pada tata kelola pemerintahan tersebut. Aktivis Hukum Effendi Dali SH mengatakan, dirinya tidak sepakat dan tidak setuju jika DPRD Komisi I di Gorontalo Utara Memasukkan Agenda Pembahasan Pemekaran Desa, karena menurutnya hal itu hanya buang-buang waktu saja.

Baca Juga :  Plt Walikota Cimahi Tunda Suntik Vaksinasi Covid-19

“Saya sebagai Pemuda Gorontalo dengan melihat begitu banyak persoalan-persoalan di desa dan kabupaten tentulah saya tidak sepakat dan tidak setuju jika saat ini DPRD Gorontalo Utara melalui Komisi satu ( 1 ) Memasukan Agenda Pembahasan Pemekaran Desa, sebab mengingat bagaimana mungkin membahas Pemekaran Desa sedangkan 123 Desa saja banyak yang bersama, salah satunya kemarin terjadi penyegelan kantor desa,” jelas Effendi. Jumat (17/17/20).

Kemudian Effendi lanjut menjelaskan, syarat-syarat pemekaran sebuah Desa harus jelas dan terang benderang sesuai dengan Peraturan Desa di mana salah satu syarat pemekaran desa.

Baca Juga :  Isu Pembatalan Proyek Pembangunan Badan Jalan Bulohseuma Kecewakan Warga

“Syaratnya adalah memiliki potensi yang meliputi sumber daya alam, sumber daya Manusia dan sumber daya Ekonomi. Juga harus di dukung dengan tersedianya dana Operasional, Penghasilan Tetap, dan tunjangan lainnya bagi perangkat pemerintah desa sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan,”ujarnya.

Banyak hal kata Effendi, yang harus di pertimbangkan ketika dilakukan pemekaran desa, apalagi dalam situasi pandemi seperti ini, yang kita tau bersama dengan adanya pandemi banyak masyarakat kehilangan mata pencaharian.

“Kemudian DPRD Gorut Komisi satu malah justru sibuk membahas pemekaran desa yang seharus penting di bahas terabaikan. Sehingga menurut saya membahas tentang pemekaran desa hanya buang-buang waktu dan energi saja,” ujar Effendi. (Suprianto)

Berita Terkait

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025
PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB