Gila, Dua Pria Asal Cianjur Seminggu Bisa Ganyang 5-6 Sepeda Motor

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2020 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Kapolres Cimahi (AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki) saat ungkap kasus curanmor.

Konferensi Pers; Kapolres Cimahi (AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki) saat ungkap kasus curanmor.

Cimahi || Rega Media News

Hanya dalam waktu sepekan Noviandi (26) dan Kriswantono (37) warga asal Cianjur, dalam melakukan aksinya bisa mengganyang 5-6 sepeda motor.

Dua pelaku yang sudah jadi tersangka itu ditangkap pada 11 Juli lalu setelah jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi mendapat sejumlah laporan kehilangan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut data yang diperoleh Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) ada enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sudah disasar keduanya. Sementara di Kota Bandung tercatat ada 18 TKP serta di Kabupaten Bandung dua TKP.

Baca Juga :  Residivis Asal Bangkalan Diringkus Polres Sampang

“Kami sudah 6 bulan melakukan aksi ini, dan dalam seminggu bisa 5-6 dapat mencuri sepeda motor,” kata Noviandi saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jumat (17/7/2020).

Sepeda motor hasil curian itu kemudian dibawa pelaku lainnya ke daerah Cianjur. Para pelaku bernama Riki Andika (20), Sayid (24), Yogi Anggi (26), Alan Abdulrohman (22), Ahmad Setiadi (18), Taofik Ramdani (20) dan Dian Samsul Fauzi (20) juga sudah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi.

Kendaraan hasil pencurian itu kemudian dibawa ke penadah bernama Bajuri (37) yang juga sudah diamankan dan jadi tersangka. Artinya, sindikan pencurian dengan puluhan TKP itu melibatkan 10 orang.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Ciduk Pelaku Curanmor dan Miras

“Dijualnya itu Rp 2-3 juta ke penadah,” ucap Noviandi.

Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan, para pelaku ini menjalankan aksinya siang dan malam hari. Mereka hanya butuh sekitar 1 menit untuk menggasak motor korban.

“Modusnya merusak kunci motor menggunakan kunci astag,” katanya.

Untuk itu, Yoris mengimbau pemilik kendaraan untuk lebih waspada. Terutama ketika memarkirkan kendaraannya. “Parkir di tempat ramai dan selalu gunakan kunci ganda,” imbuhnya. (agil)

Berita Terkait

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB