Gila, Dua Pria Asal Cianjur Seminggu Bisa Ganyang 5-6 Sepeda Motor

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2020 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Kapolres Cimahi (AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki) saat ungkap kasus curanmor.

Konferensi Pers; Kapolres Cimahi (AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki) saat ungkap kasus curanmor.

Cimahi || Rega Media News

Hanya dalam waktu sepekan Noviandi (26) dan Kriswantono (37) warga asal Cianjur, dalam melakukan aksinya bisa mengganyang 5-6 sepeda motor.

Dua pelaku yang sudah jadi tersangka itu ditangkap pada 11 Juli lalu setelah jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi mendapat sejumlah laporan kehilangan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut data yang diperoleh Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) ada enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sudah disasar keduanya. Sementara di Kota Bandung tercatat ada 18 TKP serta di Kabupaten Bandung dua TKP.

Baca Juga :  Komonitas Moonraker Galang Dana Untuk Korban Tsunami Banten dan Lampung

“Kami sudah 6 bulan melakukan aksi ini, dan dalam seminggu bisa 5-6 dapat mencuri sepeda motor,” kata Noviandi saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jumat (17/7/2020).

Sepeda motor hasil curian itu kemudian dibawa pelaku lainnya ke daerah Cianjur. Para pelaku bernama Riki Andika (20), Sayid (24), Yogi Anggi (26), Alan Abdulrohman (22), Ahmad Setiadi (18), Taofik Ramdani (20) dan Dian Samsul Fauzi (20) juga sudah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi.

Kendaraan hasil pencurian itu kemudian dibawa ke penadah bernama Bajuri (37) yang juga sudah diamankan dan jadi tersangka. Artinya, sindikan pencurian dengan puluhan TKP itu melibatkan 10 orang.

Baca Juga :  Polisi Buru 7 Pelaku Pemerkosa Gadis Desa di Bangkalan

“Dijualnya itu Rp 2-3 juta ke penadah,” ucap Noviandi.

Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan, para pelaku ini menjalankan aksinya siang dan malam hari. Mereka hanya butuh sekitar 1 menit untuk menggasak motor korban.

“Modusnya merusak kunci motor menggunakan kunci astag,” katanya.

Untuk itu, Yoris mengimbau pemilik kendaraan untuk lebih waspada. Terutama ketika memarkirkan kendaraannya. “Parkir di tempat ramai dan selalu gunakan kunci ganda,” imbuhnya. (agil)

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB