Gila, Dua Pria Asal Cianjur Seminggu Bisa Ganyang 5-6 Sepeda Motor

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2020 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; Kapolres Cimahi (AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki) saat ungkap kasus curanmor.

Konferensi Pers; Kapolres Cimahi (AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki) saat ungkap kasus curanmor.

Cimahi || Rega Media News

Hanya dalam waktu sepekan Noviandi (26) dan Kriswantono (37) warga asal Cianjur, dalam melakukan aksinya bisa mengganyang 5-6 sepeda motor.

Dua pelaku yang sudah jadi tersangka itu ditangkap pada 11 Juli lalu setelah jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi mendapat sejumlah laporan kehilangan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut data yang diperoleh Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) ada enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sudah disasar keduanya. Sementara di Kota Bandung tercatat ada 18 TKP serta di Kabupaten Bandung dua TKP.

Baca Juga :  Residivis Asal Suropati Surabaya Kembali Masuk Sel Tahanan

“Kami sudah 6 bulan melakukan aksi ini, dan dalam seminggu bisa 5-6 dapat mencuri sepeda motor,” kata Noviandi saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jumat (17/7/2020).

Sepeda motor hasil curian itu kemudian dibawa pelaku lainnya ke daerah Cianjur. Para pelaku bernama Riki Andika (20), Sayid (24), Yogi Anggi (26), Alan Abdulrohman (22), Ahmad Setiadi (18), Taofik Ramdani (20) dan Dian Samsul Fauzi (20) juga sudah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi.

Kendaraan hasil pencurian itu kemudian dibawa ke penadah bernama Bajuri (37) yang juga sudah diamankan dan jadi tersangka. Artinya, sindikan pencurian dengan puluhan TKP itu melibatkan 10 orang.

Baca Juga :  Jambret Kalung Emas Mantan Kekasih Sendiri, Pemuda Asal Sumenep Ini Berurusan Dengan Polisi

“Dijualnya itu Rp 2-3 juta ke penadah,” ucap Noviandi.

Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan, para pelaku ini menjalankan aksinya siang dan malam hari. Mereka hanya butuh sekitar 1 menit untuk menggasak motor korban.

“Modusnya merusak kunci motor menggunakan kunci astag,” katanya.

Untuk itu, Yoris mengimbau pemilik kendaraan untuk lebih waspada. Terutama ketika memarkirkan kendaraannya. “Parkir di tempat ramai dan selalu gunakan kunci ganda,” imbuhnya. (agil)

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB