Retribusi Pasar Sampang Menjerit, Pedagang Tercekik Ditengah Covid

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2020 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pengunjung terlihat padat di pintu masuk sebelah barat Pasar Srimangunan Sampang.

Sejumlah pengunjung terlihat padat di pintu masuk sebelah barat Pasar Srimangunan Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kenaikan retribusi di Pasar Srimangunan Sampang tentunya akan menjadi polemik baru dikalangan para pedagang. Pasalnya, para pedagang merasa keberatan, mengingat pendapatannya menurun drastis di tengah pandemi Covid-19.

Bahkan, kenaikan retribusi sudah mulai menjadi gejolak perekonomian masyarakat, khususnya para pedagang yang ada di Pasar Srimangunan, meski kenaikan retribusi akan diberlakukan pada awal Agustus 2020 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iksan Budiono, salah satu pedagang Pasar Srimangunan Sampang mengungkapkan, sangat miris jika Pemerintah menaikkan retribusi ditengah pandemi Covid-19. Karena, mayoritas pendapatan para pedagang menurun drastis.

Baca Juga :  Asyik Pesta Sabu, Berujung di Sel Tahanan

“Para pedagang di Pasar Srimangunan saat ini sudah lesu, tapi kog malah restribusi dinaikkan. Seharusnya Pemkab Sampang dalam hal ini dinas terkait, sebelum menaikkan retribusi dilihat dulu kondisi para pedagang,” ujarnya, Senin (20/7/20).

Budiono juga mengungkapkan, semestinya pemerintah/dinas terkait melakukan pemberitahuan atau konfirmasi terlebih dahulu kepada para pedagang terkait kenaikan restribusi tersebut, sehingga bisa mengetahui kondisi dibawah.

“Tentunya hal ini akan menjadi beban baru bagi para pedagang, padahal dagangan kita dalam sehari belum tentu laku. Dulu, sebelum ada kenaikan restribusi kita dilibatkan, namun sekarang sudah tidak, entah ada apa?,” ungkap Budiono.

Baca Juga :  Di Pamekasan, Ada 90 Desa Yang Akan Laksanakan Pilkades Serentak 2019

Sementara itu, Kepala Pasar Srimangunan Sampang Misnaki mengatakan, Kenaikan retribusi tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 19 tahun 2020. Sedangkan kenaikan retribusi ini rencananya akan diberlakukan pada awal bulan Agustus mendatang.

“Kenaikan restribusi pasar ini rata-rata naik 25%. Tak hanya itu, tarif parkir di Pasar Srimangunan pun akan naik 100%. Jadi, kenaikan restribusi pasar akan diberlakukan pada tanggal 1 Agustus 2020, dasar dinaikan retribusi itu sesuai Perda dan kami sudah mensosialisasikannya kepada para pedagang,” jelas Misnaki. (adi/har)

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB