Satu Bulan Lebih, Seorang Remaja di Aceh Selatan Terpuruk Diruang Isolasi

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2020 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Selatan (Sri Milda SKM).

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Selatan (Sri Milda SKM).

Aceh Selatan || Rega Media News

RR (18 th) Pasien Covid-19 dinyatakan sembuh setelah selama 34 hari sejak 17 Juni 2020 lalu di rawat dan di isolasi di RSUDYA Tapaktuan, Aceh Selatan.

RR seorang remaja asal Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, akhirnya pada Senin (20/7/20) pagi, sudah dikeluarkan dari ruang isolasi Covid-19 serta sudah dibolehkan pulang ke rumahnya.

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Selatan, Sri Milda SKM kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (20/7).

“Benar RR pasien Covid-19 dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang setelah keluar hasil pemeriksaan swab yang terakhir dan hasilnya negatif,” kata Sri Milda.

Hasil swab itu, lanjut Sri Milda, diterima oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Aceh Selatan Novi Rosmita dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Bus Sekolah Milik Pemkab Aceh Selatan Dinilai Tidak Layak Pakai 

“Hasil swab itu baru saja diterima oleh Plt. Kadiskes Aceh Selatan sekitar pagi tadi dengan hasilnya negative, hasil ini disampaikan langsung oleh pihak Dinas Kesehatan Provinsi Aceh,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sri Milda menyampaikan, untuk RR pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang pada hari ini, tetap dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Selatan akan memantau perkembangan RR selama 14 hari kedepan. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB