Satu Bulan Lebih, Seorang Remaja di Aceh Selatan Terpuruk Diruang Isolasi

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2020 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Selatan (Sri Milda SKM).

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Selatan (Sri Milda SKM).

Aceh Selatan || Rega Media News

RR (18 th) Pasien Covid-19 dinyatakan sembuh setelah selama 34 hari sejak 17 Juni 2020 lalu di rawat dan di isolasi di RSUDYA Tapaktuan, Aceh Selatan.

RR seorang remaja asal Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, akhirnya pada Senin (20/7/20) pagi, sudah dikeluarkan dari ruang isolasi Covid-19 serta sudah dibolehkan pulang ke rumahnya.

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Selatan, Sri Milda SKM kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (20/7).

Baca Juga :  Penyakit Ini Yang Perlu Diwaspadai Saat Musim Hujan

“Benar RR pasien Covid-19 dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang setelah keluar hasil pemeriksaan swab yang terakhir dan hasilnya negatif,” kata Sri Milda.

Hasil swab itu, lanjut Sri Milda, diterima oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Aceh Selatan Novi Rosmita dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh.

“Hasil swab itu baru saja diterima oleh Plt. Kadiskes Aceh Selatan sekitar pagi tadi dengan hasilnya negative, hasil ini disampaikan langsung oleh pihak Dinas Kesehatan Provinsi Aceh,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polda Gorontalo: Sepeda Listrik Hanya Bisa Digunakan di Kawasan Khusus

Lebih lanjut Sri Milda menyampaikan, untuk RR pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang pada hari ini, tetap dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Selatan akan memantau perkembangan RR selama 14 hari kedepan. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB