Satu Bulan Lebih, Seorang Remaja di Aceh Selatan Terpuruk Diruang Isolasi

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2020 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Selatan (Sri Milda SKM).

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Selatan (Sri Milda SKM).

Aceh Selatan || Rega Media News

RR (18 th) Pasien Covid-19 dinyatakan sembuh setelah selama 34 hari sejak 17 Juni 2020 lalu di rawat dan di isolasi di RSUDYA Tapaktuan, Aceh Selatan.

RR seorang remaja asal Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, akhirnya pada Senin (20/7/20) pagi, sudah dikeluarkan dari ruang isolasi Covid-19 serta sudah dibolehkan pulang ke rumahnya.

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Selatan, Sri Milda SKM kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (20/7).

Baca Juga :  Perampok Mini Market Dekat Mapolres Sampang Belum Terungkap, Polisi: Masih Penyelidikan

“Benar RR pasien Covid-19 dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang setelah keluar hasil pemeriksaan swab yang terakhir dan hasilnya negatif,” kata Sri Milda.

Hasil swab itu, lanjut Sri Milda, diterima oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Aceh Selatan Novi Rosmita dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh.

“Hasil swab itu baru saja diterima oleh Plt. Kadiskes Aceh Selatan sekitar pagi tadi dengan hasilnya negative, hasil ini disampaikan langsung oleh pihak Dinas Kesehatan Provinsi Aceh,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hendak Pulang Ke Sampang, Warga Jember Berstatus ODP Terpaksa Ditahan Di Pos Check Point PSBB Surabaya

Lebih lanjut Sri Milda menyampaikan, untuk RR pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang pada hari ini, tetap dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Selatan akan memantau perkembangan RR selama 14 hari kedepan. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru