Satu Bulan Lebih, Seorang Remaja di Aceh Selatan Terpuruk Diruang Isolasi

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2020 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Selatan (Sri Milda SKM).

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Selatan (Sri Milda SKM).

Aceh Selatan || Rega Media News

RR (18 th) Pasien Covid-19 dinyatakan sembuh setelah selama 34 hari sejak 17 Juni 2020 lalu di rawat dan di isolasi di RSUDYA Tapaktuan, Aceh Selatan.

RR seorang remaja asal Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, akhirnya pada Senin (20/7/20) pagi, sudah dikeluarkan dari ruang isolasi Covid-19 serta sudah dibolehkan pulang ke rumahnya.

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Selatan, Sri Milda SKM kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (20/7).

Baca Juga :  Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo, AJS Aksi Nyalakan 100 Lilin

“Benar RR pasien Covid-19 dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang setelah keluar hasil pemeriksaan swab yang terakhir dan hasilnya negatif,” kata Sri Milda.

Hasil swab itu, lanjut Sri Milda, diterima oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Aceh Selatan Novi Rosmita dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh.

“Hasil swab itu baru saja diterima oleh Plt. Kadiskes Aceh Selatan sekitar pagi tadi dengan hasilnya negative, hasil ini disampaikan langsung oleh pihak Dinas Kesehatan Provinsi Aceh,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Gorontalo Resmikan Jalan Dulamayo, Elmin M. Bilondatu Ucapkan Terima Kasih

Lebih lanjut Sri Milda menyampaikan, untuk RR pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang pada hari ini, tetap dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Selatan akan memantau perkembangan RR selama 14 hari kedepan. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB