DPR Desak Polisi Usut Oknum Kepala Sekolah di Bangkalan Terlibat Kasus Asusila

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2020 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan (Nur Hasan).

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan (Nur Hasan).

Bangkalan || Rega Media News

Anggota Komisi D DPRD Bangkalan menyanyangkan dan merasa perihatin tindakan oknum Kepala Sekolah di Kecamatan Klampis terjerat kasus tindak pidana asusila.

“Sangat perihatin, apalagi yang melakukan ini adalah orang-orang yang memiliki kompetensi pendidikan yang mestinya diguguh dan ditiru malah tidak pantas untuk ditiru,” kata Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan, Selasa (21/7) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, apabila memang perbuatan itu benar. Maka mesti masyarakat maupun korban melaporkan secara hukum ke pihak berwajib.

Baca Juga :  Melalui Pelatihan Olahan Ikan, Kegiatan Penumbuhan Calon Wirausaha Baru di Tlanakan Pamekasan Resmi Dibuka

“Kalau memang sudah dilaporkan maka sesegera mungkin penegak hukum bertindak. Jangan sampai masyarakat mengadu kepada aparat kepolisian. Sebab, jika ada aduan maka itu bentuk responsip kepada aparat. Karena polisi sebagai pelindung, pengayom mayarakat,” ucapnya.

Ia menjelaskan, kewajiban aparat hukum adalah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan profesional menindak tanpa pandang bulu.

“Karena pemerintah daerah sudah berkomitmen akan terus melakukan pemberantasan terhadap pelaku kekerasan terhadap anak,” ucapnya.

Baca Juga :  Mengenang Kisah Munir, Aktivis Sampang Gelar Diskusi Makna HAM

Apabila memang perbuatan tidak mendidik itu terbukti. Pihaknya berharap kepada pihak kepolisian agar dilakukan penindakan dan disangkakan pasal seberat-beratnya.

“Apabila korban masih dibawah umur, maka harus menggunakan UUD 35 tahun 2014 tentang perlindungan. Jika terjadi pada perempuan, maka harus ada Perlindungan Hukum Tehadap Perempuan sesuai Pasal 1 ayat (3) dan pasal 3,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB