DPR Desak Polisi Usut Oknum Kepala Sekolah di Bangkalan Terlibat Kasus Asusila

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2020 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan (Nur Hasan).

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan (Nur Hasan).

Bangkalan || Rega Media News

Anggota Komisi D DPRD Bangkalan menyanyangkan dan merasa perihatin tindakan oknum Kepala Sekolah di Kecamatan Klampis terjerat kasus tindak pidana asusila.

“Sangat perihatin, apalagi yang melakukan ini adalah orang-orang yang memiliki kompetensi pendidikan yang mestinya diguguh dan ditiru malah tidak pantas untuk ditiru,” kata Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan, Selasa (21/7) kemarin.

Menurutnya, apabila memang perbuatan itu benar. Maka mesti masyarakat maupun korban melaporkan secara hukum ke pihak berwajib.

Baca Juga :  Tahun 2018, Penerima PKH Di Sumenep Diperkirakan Bertambah

“Kalau memang sudah dilaporkan maka sesegera mungkin penegak hukum bertindak. Jangan sampai masyarakat mengadu kepada aparat kepolisian. Sebab, jika ada aduan maka itu bentuk responsip kepada aparat. Karena polisi sebagai pelindung, pengayom mayarakat,” ucapnya.

Ia menjelaskan, kewajiban aparat hukum adalah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan profesional menindak tanpa pandang bulu.

“Karena pemerintah daerah sudah berkomitmen akan terus melakukan pemberantasan terhadap pelaku kekerasan terhadap anak,” ucapnya.

Baca Juga :  Sukses Didunia Pengacara, Acong Latif Membuka Usaha Kuliner

Apabila memang perbuatan tidak mendidik itu terbukti. Pihaknya berharap kepada pihak kepolisian agar dilakukan penindakan dan disangkakan pasal seberat-beratnya.

“Apabila korban masih dibawah umur, maka harus menggunakan UUD 35 tahun 2014 tentang perlindungan. Jika terjadi pada perempuan, maka harus ada Perlindungan Hukum Tehadap Perempuan sesuai Pasal 1 ayat (3) dan pasal 3,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB