DPR Desak Polisi Usut Oknum Kepala Sekolah di Bangkalan Terlibat Kasus Asusila

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2020 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan (Nur Hasan).

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan (Nur Hasan).

Bangkalan || Rega Media News

Anggota Komisi D DPRD Bangkalan menyanyangkan dan merasa perihatin tindakan oknum Kepala Sekolah di Kecamatan Klampis terjerat kasus tindak pidana asusila.

“Sangat perihatin, apalagi yang melakukan ini adalah orang-orang yang memiliki kompetensi pendidikan yang mestinya diguguh dan ditiru malah tidak pantas untuk ditiru,” kata Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan, Selasa (21/7) kemarin.

Menurutnya, apabila memang perbuatan itu benar. Maka mesti masyarakat maupun korban melaporkan secara hukum ke pihak berwajib.

Baca Juga :  Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

“Kalau memang sudah dilaporkan maka sesegera mungkin penegak hukum bertindak. Jangan sampai masyarakat mengadu kepada aparat kepolisian. Sebab, jika ada aduan maka itu bentuk responsip kepada aparat. Karena polisi sebagai pelindung, pengayom mayarakat,” ucapnya.

Ia menjelaskan, kewajiban aparat hukum adalah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan profesional menindak tanpa pandang bulu.

“Karena pemerintah daerah sudah berkomitmen akan terus melakukan pemberantasan terhadap pelaku kekerasan terhadap anak,” ucapnya.

Baca Juga :  Bangun Zona Integritas, Lapas Narkotika Pamekasan Minta Dukungan Pengadilan

Apabila memang perbuatan tidak mendidik itu terbukti. Pihaknya berharap kepada pihak kepolisian agar dilakukan penindakan dan disangkakan pasal seberat-beratnya.

“Apabila korban masih dibawah umur, maka harus menggunakan UUD 35 tahun 2014 tentang perlindungan. Jika terjadi pada perempuan, maka harus ada Perlindungan Hukum Tehadap Perempuan sesuai Pasal 1 ayat (3) dan pasal 3,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB