DPR Desak Polisi Usut Oknum Kepala Sekolah di Bangkalan Terlibat Kasus Asusila

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2020 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan (Nur Hasan).

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan (Nur Hasan).

Bangkalan || Rega Media News

Anggota Komisi D DPRD Bangkalan menyanyangkan dan merasa perihatin tindakan oknum Kepala Sekolah di Kecamatan Klampis terjerat kasus tindak pidana asusila.

“Sangat perihatin, apalagi yang melakukan ini adalah orang-orang yang memiliki kompetensi pendidikan yang mestinya diguguh dan ditiru malah tidak pantas untuk ditiru,” kata Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan, Selasa (21/7) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, apabila memang perbuatan itu benar. Maka mesti masyarakat maupun korban melaporkan secara hukum ke pihak berwajib.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Klaim Realisasi DD Ada Peningkatan

“Kalau memang sudah dilaporkan maka sesegera mungkin penegak hukum bertindak. Jangan sampai masyarakat mengadu kepada aparat kepolisian. Sebab, jika ada aduan maka itu bentuk responsip kepada aparat. Karena polisi sebagai pelindung, pengayom mayarakat,” ucapnya.

Ia menjelaskan, kewajiban aparat hukum adalah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan profesional menindak tanpa pandang bulu.

“Karena pemerintah daerah sudah berkomitmen akan terus melakukan pemberantasan terhadap pelaku kekerasan terhadap anak,” ucapnya.

Baca Juga :  Para Pelaku Pengeroyokan di Platuk Surabaya Diringkus

Apabila memang perbuatan tidak mendidik itu terbukti. Pihaknya berharap kepada pihak kepolisian agar dilakukan penindakan dan disangkakan pasal seberat-beratnya.

“Apabila korban masih dibawah umur, maka harus menggunakan UUD 35 tahun 2014 tentang perlindungan. Jika terjadi pada perempuan, maka harus ada Perlindungan Hukum Tehadap Perempuan sesuai Pasal 1 ayat (3) dan pasal 3,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB