Heboh Bupati Jember Diberhentikan DPRD, Begini Ceritanya

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2020 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jember dr.Faida pada momen acara beberapa waktu lalu

Bupati Jember dr.Faida pada momen acara beberapa waktu lalu

Jember || Rega Media News

Peristiwa yang menghebohkan jagad perpolitikan baru saja terjadi, Rabu (22/7/20), di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Pasalnya, orang nomor satu di kabupaten penghasil tembakau itu yakni dr.Faida diberhentikan oleh wakil rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat melalui hak menyatakan pendapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan pemakzulan tersebut bukan tanpa dasar, DPRD setempat menilai bahwa Faida telah melanggar janji jabatan.

Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad dalam dalam keputusan sidang yang dibacakan menyebutkan dinilai telah melanggar janji jabatan dan dinilai tidak melakukan tugas sebagai Kepala Daerah.

“Maka, pernyataan pendapat DPRD Kabupaten Jember adalah memberhentikan Bupati Jember dr. Hj Faida, MMR dari jabatan karena dinilai melanggar sumpah janji jabatan, tidak melaksanakan kewajiban sebagai kepala daerah,” sebutnya.

Baca Juga :  Kesurupan Jin, Ibu di Jember Sembelih Anak Kandungnya

Hasil keputusan dari wakil rakyat tersebut selanjutnya akan dikirim ke Mahkamah Agung (MA) untuk diuji pembuktian.

Tak hanya itu, DPRD juga mempersilahkan kepada lembaga penegak hukum untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Faida yang dinilai berdampak pada kerugian keuangan negara.

Didalam dokumen keputusan DPRD disebut, juga diantaranya disebutkan hal yang melatarbelakangi adalah hasil pemeriksaan Komisi ASN yang menganulir mutasi sejumlah pejabat, namun Faida dinilai mengabaikan.

Baca Juga :  Dishub Jember Terima Penghargaan WTN Dari Kemenhub

Sementara menanggapi hak menyatakan pendapat itu, dr.Faida tidak hadir ke gedung wakil rakyat, dirinya hanya memberikan keterangan tertulis sebanyak 23 halaman.

Didalam keterangan tersebut Bupati Faida menjelaskan bahwa dirinya saat ini merasa tengah berusaha menindaklanjuti intruksi tentang pemulihan struktur birokrasi maupun persiapan aparatur yang akan berada di posisi baru.

“Pemkab Jember hingga saat laporan ini disusun, telah mengikuti prosedur yang ada, dan hanya menunggu penerbitan SK pelantikan/pengukuhan dari Mendagri,” dalih Faida.

Peristiwa tersebut menjadi trending topik dan menjadi sejarah baru sejak berdirinya kabupaten Jember dari 91 tahun lalu. (rd)

Berita Terkait

Musda VI PAN Pamekasan Memanas
DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah
Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan
DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya
Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan
SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:03 WIB

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Sabtu, 15 November 2025 - 19:47 WIB

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan

Selasa, 9 September 2025 - 13:05 WIB

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB

Caption: personel BPBD dan Polairud Polres Sampang saat berupaya mengevakuasi mayat misterius yang ditemukan mengapung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 14:14 WIB