Heboh Bupati Jember Diberhentikan DPRD, Begini Ceritanya

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2020 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jember dr.Faida pada momen acara beberapa waktu lalu

Bupati Jember dr.Faida pada momen acara beberapa waktu lalu

Jember || Rega Media News

Peristiwa yang menghebohkan jagad perpolitikan baru saja terjadi, Rabu (22/7/20), di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Pasalnya, orang nomor satu di kabupaten penghasil tembakau itu yakni dr.Faida diberhentikan oleh wakil rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat melalui hak menyatakan pendapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan pemakzulan tersebut bukan tanpa dasar, DPRD setempat menilai bahwa Faida telah melanggar janji jabatan.

Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad dalam dalam keputusan sidang yang dibacakan menyebutkan dinilai telah melanggar janji jabatan dan dinilai tidak melakukan tugas sebagai Kepala Daerah.

“Maka, pernyataan pendapat DPRD Kabupaten Jember adalah memberhentikan Bupati Jember dr. Hj Faida, MMR dari jabatan karena dinilai melanggar sumpah janji jabatan, tidak melaksanakan kewajiban sebagai kepala daerah,” sebutnya.

Baca Juga :  Pemancing Temukan Mayat Mengambang di Laut Selatan Pantai Talangsari Jember

Hasil keputusan dari wakil rakyat tersebut selanjutnya akan dikirim ke Mahkamah Agung (MA) untuk diuji pembuktian.

Tak hanya itu, DPRD juga mempersilahkan kepada lembaga penegak hukum untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Faida yang dinilai berdampak pada kerugian keuangan negara.

Didalam dokumen keputusan DPRD disebut, juga diantaranya disebutkan hal yang melatarbelakangi adalah hasil pemeriksaan Komisi ASN yang menganulir mutasi sejumlah pejabat, namun Faida dinilai mengabaikan.

Baca Juga :  FGD Soroti Anggaran Panwas Kabupaten Sampang

Sementara menanggapi hak menyatakan pendapat itu, dr.Faida tidak hadir ke gedung wakil rakyat, dirinya hanya memberikan keterangan tertulis sebanyak 23 halaman.

Didalam keterangan tersebut Bupati Faida menjelaskan bahwa dirinya saat ini merasa tengah berusaha menindaklanjuti intruksi tentang pemulihan struktur birokrasi maupun persiapan aparatur yang akan berada di posisi baru.

“Pemkab Jember hingga saat laporan ini disusun, telah mengikuti prosedur yang ada, dan hanya menunggu penerbitan SK pelantikan/pengukuhan dari Mendagri,” dalih Faida.

Peristiwa tersebut menjadi trending topik dan menjadi sejarah baru sejak berdirinya kabupaten Jember dari 91 tahun lalu. (rd)

Berita Terkait

Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan
DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya
Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan
SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029
Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan
Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan

Selasa, 9 September 2025 - 13:05 WIB

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:04 WIB

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Senin, 28 April 2025 - 06:30 WIB

Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan arahannya usai pelantikan DPC PKDI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:36 WIB

Caption: korban kecelakaan mendapat penanganan medis petugas Puskesmas Omben didampingi Polantas, (sumber foto: Satlantas Polres Sampang).

Peristiwa

Warga Sampang dan Surabaya Meninggal Usai Dihantam Fuso

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:48 WIB