Heboh Bupati Jember Diberhentikan DPRD, Begini Ceritanya

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2020 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jember dr.Faida pada momen acara beberapa waktu lalu

Bupati Jember dr.Faida pada momen acara beberapa waktu lalu

Jember || Rega Media News

Peristiwa yang menghebohkan jagad perpolitikan baru saja terjadi, Rabu (22/7/20), di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Pasalnya, orang nomor satu di kabupaten penghasil tembakau itu yakni dr.Faida diberhentikan oleh wakil rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat melalui hak menyatakan pendapat.

Keputusan pemakzulan tersebut bukan tanpa dasar, DPRD setempat menilai bahwa Faida telah melanggar janji jabatan.

Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad dalam dalam keputusan sidang yang dibacakan menyebutkan dinilai telah melanggar janji jabatan dan dinilai tidak melakukan tugas sebagai Kepala Daerah.

“Maka, pernyataan pendapat DPRD Kabupaten Jember adalah memberhentikan Bupati Jember dr. Hj Faida, MMR dari jabatan karena dinilai melanggar sumpah janji jabatan, tidak melaksanakan kewajiban sebagai kepala daerah,” sebutnya.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Ketua KPU Sampang Terkait Coretan C1 di Situng

Hasil keputusan dari wakil rakyat tersebut selanjutnya akan dikirim ke Mahkamah Agung (MA) untuk diuji pembuktian.

Tak hanya itu, DPRD juga mempersilahkan kepada lembaga penegak hukum untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Faida yang dinilai berdampak pada kerugian keuangan negara.

Didalam dokumen keputusan DPRD disebut, juga diantaranya disebutkan hal yang melatarbelakangi adalah hasil pemeriksaan Komisi ASN yang menganulir mutasi sejumlah pejabat, namun Faida dinilai mengabaikan.

Baca Juga :  Aba Idi Daftar Bacabup Sampang Ke Partai Gerindra dan PKB

Sementara menanggapi hak menyatakan pendapat itu, dr.Faida tidak hadir ke gedung wakil rakyat, dirinya hanya memberikan keterangan tertulis sebanyak 23 halaman.

Didalam keterangan tersebut Bupati Faida menjelaskan bahwa dirinya saat ini merasa tengah berusaha menindaklanjuti intruksi tentang pemulihan struktur birokrasi maupun persiapan aparatur yang akan berada di posisi baru.

“Pemkab Jember hingga saat laporan ini disusun, telah mengikuti prosedur yang ada, dan hanya menunggu penerbitan SK pelantikan/pengukuhan dari Mendagri,” dalih Faida.

Peristiwa tersebut menjadi trending topik dan menjadi sejarah baru sejak berdirinya kabupaten Jember dari 91 tahun lalu. (rd)

Berita Terkait

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas
Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang
Musda VI PAN Pamekasan Memanas
DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah
Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan
DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya
Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan
SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:05 WIB

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28 WIB

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:03 WIB

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Sabtu, 15 November 2025 - 19:47 WIB

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB