Makam Pahlawan Cut Nyak Dhien Masih Diatas Tanah Orang Lain

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2020 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makam Pahlawan (Cut Nyak Dhien).

Makam Pahlawan (Cut Nyak Dhien).

Sumedang || Rega Media News

Cut Nyak Dhien (Tjoet Nja’ Dhien) lahir Lampadang Kerajaan Aceh, 1848 – wafat di Sumedang, Jawa Barat, 6 November 1908, dimakamkan di Gunung Puyuh, Sumedang, adalah seorang Pahlawan Nasional Indonesia dari Aceh yang berjuang melawan Belanda pada masa Perang Aceh.

Setelah wilayah VI Mukim diserang, ia mengungsi, sementara suaminya Ibrahim Lamnga bertempur melawan Belanda. Tewasnya Ibrahim Lamnga di Gle Tarum pada tanggal 29 Juni 1878 kemudian menyeret Cut Nyak Dhien lebih jauh dalam perlawanannya terhadap Belanda.

Kepala Seksi Purbakala Dispora Kabupaten Sumedang, Cece Saefuddin mengatakan, keberadaan makam sosok pahlawan nasional Cut Nyak Dhien asal tanah rencong Aceh harusnya bisa menjadi kebanggaan pemerintah dan warga setempat.

Baca Juga :  Peserta Lelang Proyek Jalan Desa Daleman - Rohayu Rp 1,1 Miliar Mulai Angkat Bicara

“Bagaimana tidak, sosok perempuan yang gagah berani melawan penjajah sampai terkenang dalam sejarah kepahlawanan di Indonesia. Namun, untuk menjadikannya sebagai cagar budaya kami masih menemui beberapa kendala,” ujar Cece, Rabu (22/7/20).

Diantaranya, tanah yang dipakai untuk makam Cut Nyak Dhien posisinya sekarang masih diatas lahan keluarga. Jadi, bantuan yang tadinya untuk makam tersebut menjadi tertahan.

Baca Juga :  Semarak HUT Bhayangkara Ke 73, Polres Bangkalan Bagikan Makanan Gratis

“Kami dari Pemkab sudah berupaya mengajukan ketingkat provinsi untuk meminta bantuan. Sedangkan, sebagai bentuk perhatian kepada makan Cut Nyak Dhien, selama ini kami sudah diintruksikan secara khusus kepada juru pelihara (Jupel) makam, agar merawat keberadaan makam tersebut,” tuturnya.

Selain keberadaan Jupel di makam, kata Cece, juga ada yang namanya Kuncen yang tugasnya melayani para pengunjung. Mereka bertugas secara sukarela, tanpa mendapatkan honor. (dias)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB