Makam Pahlawan Cut Nyak Dhien Masih Diatas Tanah Orang Lain

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2020 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makam Pahlawan (Cut Nyak Dhien).

Makam Pahlawan (Cut Nyak Dhien).

Sumedang || Rega Media News

Cut Nyak Dhien (Tjoet Nja’ Dhien) lahir Lampadang Kerajaan Aceh, 1848 – wafat di Sumedang, Jawa Barat, 6 November 1908, dimakamkan di Gunung Puyuh, Sumedang, adalah seorang Pahlawan Nasional Indonesia dari Aceh yang berjuang melawan Belanda pada masa Perang Aceh.

Setelah wilayah VI Mukim diserang, ia mengungsi, sementara suaminya Ibrahim Lamnga bertempur melawan Belanda. Tewasnya Ibrahim Lamnga di Gle Tarum pada tanggal 29 Juni 1878 kemudian menyeret Cut Nyak Dhien lebih jauh dalam perlawanannya terhadap Belanda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Purbakala Dispora Kabupaten Sumedang, Cece Saefuddin mengatakan, keberadaan makam sosok pahlawan nasional Cut Nyak Dhien asal tanah rencong Aceh harusnya bisa menjadi kebanggaan pemerintah dan warga setempat.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Selatan Bebaskan Lahan Untuk Pembangunan Runway Bandara T. Cut Ali

“Bagaimana tidak, sosok perempuan yang gagah berani melawan penjajah sampai terkenang dalam sejarah kepahlawanan di Indonesia. Namun, untuk menjadikannya sebagai cagar budaya kami masih menemui beberapa kendala,” ujar Cece, Rabu (22/7/20).

Diantaranya, tanah yang dipakai untuk makam Cut Nyak Dhien posisinya sekarang masih diatas lahan keluarga. Jadi, bantuan yang tadinya untuk makam tersebut menjadi tertahan.

Baca Juga :  SE Bupati Sampang Disambut Positif Masyarakat, Langsung Jadi Trending Medsos

“Kami dari Pemkab sudah berupaya mengajukan ketingkat provinsi untuk meminta bantuan. Sedangkan, sebagai bentuk perhatian kepada makan Cut Nyak Dhien, selama ini kami sudah diintruksikan secara khusus kepada juru pelihara (Jupel) makam, agar merawat keberadaan makam tersebut,” tuturnya.

Selain keberadaan Jupel di makam, kata Cece, juga ada yang namanya Kuncen yang tugasnya melayani para pengunjung. Mereka bertugas secara sukarela, tanpa mendapatkan honor. (dias)

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB