Makam Pahlawan Cut Nyak Dhien Masih Diatas Tanah Orang Lain

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2020 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makam Pahlawan (Cut Nyak Dhien).

Makam Pahlawan (Cut Nyak Dhien).

Sumedang || Rega Media News

Cut Nyak Dhien (Tjoet Nja’ Dhien) lahir Lampadang Kerajaan Aceh, 1848 – wafat di Sumedang, Jawa Barat, 6 November 1908, dimakamkan di Gunung Puyuh, Sumedang, adalah seorang Pahlawan Nasional Indonesia dari Aceh yang berjuang melawan Belanda pada masa Perang Aceh.

Setelah wilayah VI Mukim diserang, ia mengungsi, sementara suaminya Ibrahim Lamnga bertempur melawan Belanda. Tewasnya Ibrahim Lamnga di Gle Tarum pada tanggal 29 Juni 1878 kemudian menyeret Cut Nyak Dhien lebih jauh dalam perlawanannya terhadap Belanda.

Kepala Seksi Purbakala Dispora Kabupaten Sumedang, Cece Saefuddin mengatakan, keberadaan makam sosok pahlawan nasional Cut Nyak Dhien asal tanah rencong Aceh harusnya bisa menjadi kebanggaan pemerintah dan warga setempat.

Baca Juga :  Penangkapan Menteri KKP Novel Baswedan Jadi Kasatgas

“Bagaimana tidak, sosok perempuan yang gagah berani melawan penjajah sampai terkenang dalam sejarah kepahlawanan di Indonesia. Namun, untuk menjadikannya sebagai cagar budaya kami masih menemui beberapa kendala,” ujar Cece, Rabu (22/7/20).

Diantaranya, tanah yang dipakai untuk makam Cut Nyak Dhien posisinya sekarang masih diatas lahan keluarga. Jadi, bantuan yang tadinya untuk makam tersebut menjadi tertahan.

Baca Juga :  Tak Seperti Biasanya, Pemkab Sampang Kurangi Belanja Hewan Qurban

“Kami dari Pemkab sudah berupaya mengajukan ketingkat provinsi untuk meminta bantuan. Sedangkan, sebagai bentuk perhatian kepada makan Cut Nyak Dhien, selama ini kami sudah diintruksikan secara khusus kepada juru pelihara (Jupel) makam, agar merawat keberadaan makam tersebut,” tuturnya.

Selain keberadaan Jupel di makam, kata Cece, juga ada yang namanya Kuncen yang tugasnya melayani para pengunjung. Mereka bertugas secara sukarela, tanpa mendapatkan honor. (dias)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB