197 Kepala Keluarga di Desa Morbatoh Terima BLT-DD Tahap II

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2020 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Desa Morbatoh saat memberikan bantuan BLT Dana Desa kepada warga penerima didampingi Forkopimcam Banyuates.

Pemerintah Desa Morbatoh saat memberikan bantuan BLT Dana Desa kepada warga penerima didampingi Forkopimcam Banyuates.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 197 Kepala Keluarga (KK) miskin terdampak Corona Virus Disease (Covid-19) di Desa Morbatoh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode bulan Mei atau tahap II dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat melalui Unit Bank BRI Banyuates.

Pantauan regamedianews.com, penyaluran BLT-DD tahap II ini dilaksanakan di Kantor Desa setempat oleh pihak Unit Bank BRI Banyuates dengan disaksikan Pemdes setempat, BPD, Karang Taruna, Pendamping Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas desa setempat pada pukul 13.30 Wib, Senin (27/07/2020) siang.

Baca Juga :  Pj Bupati Bangkalan Terima Penghargaan di Ajang Inotek Award

Kepala Desa Morbatoh H Moh Sabrun mengatakan, Data 197 KK itu tersebar di tujuh dusun. Yakni, Tejeteh, Oro, Parcapar, Morbatoh, Karang Nangkah, Banyuning Barat dan Banyuning Timur.

“Data ini merupakan hasil dari verifikasi dan validasi relawan Covid19 desa sesuai dengan kuota bagi penerima yang belum terakomodir dalam bantuan PKH, BST dan BPNT. Total anggaran yang disalurkan untuk membayar BLT-DD tahap II ini mencapai Rp 118.200.000,” terangnya

Baca Juga :  GEPRA Desak Izin Operasi Pertambangan PT. BMU Diberhentikan

H Moh Sabrun berharap, bantuan sosial yang diberikan tersebut bisa dikelola dengan baik untuk memenuhi kebutuhan keluarga maupun digunakan sebagai modal usaha.

“Menjelang lebaran Idul Adha ini, tolong manfaatkan uang itu dengan baik. Jangan dihabiskan untuk hal yang hanya bersifat hura-hura. kalau bisa diputar untuk usaha sehingga ada pemasukan tambahan,” harapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB