Aktivis Desak Kejari Gorut Segera Lakukan Penahanan Tersangka Pembebasan Lahan PLTU Tomilito

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2020 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis muda Kabupaten Gorontalo Utara (Nanang Latif).

Aktivis muda Kabupaten Gorontalo Utara (Nanang Latif).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Aktivis muda Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Nanang Latif meminta kepada Kejaksaan Negari (Kejari) Gorut, untuk segera melakukan penahanan kepada tersangka pada kasus pembebasan lahan di PLTU Tomilito Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).

Karena di ketahui sudah ada satu nama yang di tetapkan sebagai tersangka yakni mantan Kepala Desa Tanjung Karang berinisial HT, namun sampai saat ini belum ada penahanan terhadap tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nanang Latif mengatakan, kita ketahui bersama kejari Gorut mendapatkan apresiasi dari Aktivis dan LSM setelah menetapkan tersangka pada kasus tersebut.

“Namun saya sedikit berbeda dengan teman-teman, saya belum bisa memberikan apresiasi kepada kejari,” ujar Nanang, Senin (27/7/20).

Nanang menjelaskan, kenapa dirinya belum bisa memberikan apresisasi, karena sampai saat ini Kejari Gorut belum melakukan penahanan kepada tersangka.

“Kenapa saya belum bisa memberikan apresiasi, karena sampai saat ini Kejari Gorut belum melakukan penahanan terhadap tersangka. Memang ada prosedur yang harus dilakukan oleh Kejari Gorut dalam melakukan penahanan,” jelasnya.

Baca Juga :  LSM Derak Soroti Pembangunan Jalan Tani Tahun 2017 Di Desa Dulukapa Yang Dinilai Tak Kunjung Selesai

Menurutnya, Kejari Gorut sudah dua kali melayangkan surat panggilan kepada tersangka, namun tersangka awalnya tidak mengindahkan surat tersebut. Bahkan, tersangka berdalih bahwa dia sedang sakit, padahal hal itu menurutnya tidak benar.

“Kejari harus tau bahwa HT saat ini tidak sedang sakit, sesuai informasi dari masyarakat dan teman-teman aktivis asal Tomilito mengatakan, bahwa HT saat ini berkeluyuran di Desa Tanjung Karang, bahkan saat ini HT hanya senang-senang berkebun,” ungkap Nanang.

Nanang, menduga Kejari Gorut telah dibohongi oleh tersangka. Sehingga dirinya meminta kepada Kejari Gorut untuk bertindak tegas, dan melakukan penjemputan paksa apabila tidak mengindahkan panggilan berikutnya.

“Saya menduga Kejari Gorut dibohongi oleh tersangka HT, jadi saya meminta kepada Kejari Gorut untuk bertindak tegas, kalau bisa 1 atau 2 hari ini segera menjemput paksa tersangka HT,” tegas Nanang.

Baca Juga :  Ketika Anak Didik Mulai Kembali Rasakan Dunia Pendidikan Ditengah Pandemi Covid-19

Kemudian Nanang meminta kepada Kejari Gorut untuk segera menetapkan tersangka berikutnya tanpa mengenal siapa, baik dia ASN atau Non ASN.

“Sesuai apa yang di sampaikan pihak Kejari saat pemberitaan, tidak menutup kemungkinan dalam kasus pembebasan lahan PLTU ini akan ada tersangka lainnya. Jadi apabila sudah memenuhi kriteria tersangka, sesegera mungkin Kejari Gorut untuk menetapkan tersangka berikutnya. Tanpa mengenal mereka ASN atau Non ASN. Agar kasus ini selesai,” tutup Nanang.

Pihak Kejari Gorut saat dihubungi via telepon, melalui Kasubsi Penyidikan Hendra Dude, dirinya mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pemberkasan untuk penyiapan tahap satu.

“Karena kita sudah periksa beliau sebagai tersangka maka kita masi menyusun berkasnya untuk tahapan selanjutnya,”jelas Hendra. Selasa (28/7).

Ia menambahkan, Minggu kemarin tersangka sudah memenuhi panggilan kedua. “Yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan kedua dan sudah kita periksa untuk tahapan kedepannya,” ujar Hendra. (SN)

Berita Terkait

Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga
Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur
Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan
Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan
Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif
Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan
Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’
Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:49 WIB

Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi atap ruang kelas SDN Madulang 2 ambruk, dan sebagian siswa belajar di rumah warga, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Jumat, 24 Okt 2025 - 11:49 WIB

Caption: panen perdana puluhan telur hasil budidaya ayam petelur, dongkrak ketahanan pangan nasional, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Jumat, 24 Okt 2025 - 08:08 WIB

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB