Tolak Omnibus Law, DPW FSPMI Provinsi Gorontalo Turun Jalan

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2020 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo Utara || Rega Media News

Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Gorontalo Unjuk Rasa (unras) menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja. Kamis (30/7/2020).

Pada unras tersebut di perkirakan massa aksi kurang lebih 100 orang, yang terdiri dari perwakilan perwakilan Pimpinan Unit Kerja (PUK) setiap perusahaan yang terdaftar dalam naungan FSPMI.

Massa aksi mendatangi kantor Gubernur Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo.

Koordinator Lapangan (Korlap) Andrika Hasan mengatakan dengan tegas dalam orasinya bahwa mereka menolak Omnibus Law, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja, karena menurutnya ada beberapa pasal yang justru melemahkan kaum buruh.

Baca Juga :  Patroli Skala Besar, Polres Bangkalan Amankan 22 Motor

“Aksi ini merupakan aksi dalam rangka menolak omnibus law, karena sesuai kajian kami ada beberapa pasal-pasal yang akan melemahkan kaum buruh dan pekerja,”ujarnya.

Lanjutnya korlap, aksi penolakan terhadap omnibus law ini
bukan hanya dilakukan di Gorontalo tapi di seluruh provinsi melakukan penolakan.

“Aksi FSPMI ini bukan hanya dilakukan di Gorontalo tapi di seluruh provinsi melakukan penolakan terhadap omnibus law sebagai bentuk pembelaan dan perlindungan terhadap kaum buruh dan pekerja,”jelas korlap.

Baca Juga :  Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Bukan hanya itu. Orator lainnya meminta agar perusahaan-perusahaan yang merumahkan para pekerja, diminta untuk membayar upah pekerja yang di rumahkan dan menolak adanya PHK.

“Kami meminta kepada pihak perusahaan-perusahaan yang telah merumahkan para pekerja, untuk membayar upah mereka dan juga kami tegaskan bahwa kami menolak PHK dan TKA yang tidak memiliki dokumen sebagaimana di atur dalam peraturan perundang-undangan,”tegasnya.

Pada aksi tersebut, di kantor Gubernur massa aksi diterimah oleh asisten 3 Iswanta dan di DPRD Provinsi diterima langsung oleh wakil ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi. (SN)

Berita Terkait

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB