Tolak Omnibus Law, DPW FSPMI Provinsi Gorontalo Turun Jalan

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2020 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo Utara || Rega Media News

Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Gorontalo Unjuk Rasa (unras) menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja. Kamis (30/7/2020).

Pada unras tersebut di perkirakan massa aksi kurang lebih 100 orang, yang terdiri dari perwakilan perwakilan Pimpinan Unit Kerja (PUK) setiap perusahaan yang terdaftar dalam naungan FSPMI.

Massa aksi mendatangi kantor Gubernur Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo.

Koordinator Lapangan (Korlap) Andrika Hasan mengatakan dengan tegas dalam orasinya bahwa mereka menolak Omnibus Law, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja, karena menurutnya ada beberapa pasal yang justru melemahkan kaum buruh.

Baca Juga :  Tangkap Tahanan Kabur, Polisi Sampang Dapat Reward

“Aksi ini merupakan aksi dalam rangka menolak omnibus law, karena sesuai kajian kami ada beberapa pasal-pasal yang akan melemahkan kaum buruh dan pekerja,”ujarnya.

Lanjutnya korlap, aksi penolakan terhadap omnibus law ini
bukan hanya dilakukan di Gorontalo tapi di seluruh provinsi melakukan penolakan.

“Aksi FSPMI ini bukan hanya dilakukan di Gorontalo tapi di seluruh provinsi melakukan penolakan terhadap omnibus law sebagai bentuk pembelaan dan perlindungan terhadap kaum buruh dan pekerja,”jelas korlap.

Baca Juga :  Pemkab Blitar Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke 91 dan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur Ke 74

Bukan hanya itu. Orator lainnya meminta agar perusahaan-perusahaan yang merumahkan para pekerja, diminta untuk membayar upah pekerja yang di rumahkan dan menolak adanya PHK.

“Kami meminta kepada pihak perusahaan-perusahaan yang telah merumahkan para pekerja, untuk membayar upah mereka dan juga kami tegaskan bahwa kami menolak PHK dan TKA yang tidak memiliki dokumen sebagaimana di atur dalam peraturan perundang-undangan,”tegasnya.

Pada aksi tersebut, di kantor Gubernur massa aksi diterimah oleh asisten 3 Iswanta dan di DPRD Provinsi diterima langsung oleh wakil ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi. (SN)

Berita Terkait

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB