Zulfan; Bupati Aceh Selatan Harus Tegas dan Segera Copot Pejabat Plt

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2020 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Pengurus Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh Selatan Zulfan.

Sekretaris Pengurus Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh Selatan Zulfan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Bupati Aceh Selatan Tgk Amran diminta segera mengganti dua Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Pasalnya, hingga kini masih ada dua Plt yang mengisi posisi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Plt Dinas Kesehatan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Posisi Plt selain tidak memiliki kewenangan mengeluarkan kebijakan strategis di OPD yang dipimpin sementara itu, juga ada tenggat waktu lamanya Plt memimpin OPD yakni maksimal 6 bulan.

Sekretaris Pengurus Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh Selatan Zulfan mengatakan, masa jabatan Plt sudah diatur dalam Peraturan Menteri Aparatur Negara nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisisan Pimpinan Tinggi, baik itu Tama, Pratama, dan Madya.

“Sesuai aturan jabatan Plt tak bisa lebih dari tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama tiga bulan lagi, sebelum masa enam bulan tersebut habis, proses pengisian jabatan segera dipersiapkan terutama untuk eselon IIB atau setara kepala OPD,” jelas Zulfan, Senin (03/08/20).

Baca Juga :  Sejahterakan Petani, Dinas Pertanian Sumenep Segera Realisasikan Kartu Tani

Terkait OPD yang dipimpin Plt yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) dijabat Novi Rosmita yang juga Seketaris Dinkes, Plt Disnakertran posisi Plt diisi Saiful Azhar yang juga Sekretaris di Dinas tersebut. 

Zulfan menjelaskan, dalam aturan itu juga disebutkan Pelaksana tugas (Plt) dan Pelaksana harian (Plh) dilarang membuat kebijakan strategis dan merombak pegawai di instansinya masing-masing.

“Jadi pejabat yang menjadi Plt maupun Plh dilarang mengeluarkan kebijakan strategis, seperti masalah anggaran ataupun merombak pegawai. Ini konteksnya Plt dan Plh di instansi birokrasi ya bukan kepala daerah,” terangnya.

Menurut Zulfan, Plt dan Plh juga punya jabatan definitif. Jadi tidak boleh lama. Maka dari itu jika ada jabatan kosong harus segera diisi yang definitif. Untuk pengisian jabatan OPD eselon II yang masih kosong, Zulfan beralasan hal itu merupakan ranah dari Bupati.

Baca Juga :  Soal PSU Pilkada Sampang, Bawaslu Mengaku Tak Perlu Minta Maaf ke Masyarakat

“Coba tanyakan saja ke Pak Bupati, menurutnya memang saat ini sudah bisa melakukan pelantikan ataupun mutasi, karena di dua Dinas tersebut sudah ada Calon Pimpinan Pratama yang lulus seleksi yang diadakan Pemerintah Daerah tahun lalu, dan rasanya tidak ada terkendala dengan undang-undang katanya,” tandasnya.
Selain masih ada dua jabatan kosong pada eselon juga di tahun 2020 ini, ada sejumlah pejabat setingkat kepala OPD yang akan pensiun. “Kita tunggu saja apakah akan diikutkan open bidding juga sebaiknya jangan diisi Plt,” tukas tokoh pemuda Aceh Selatan ini.

Zulfan juga membeberkan kesalahan yang pernah terjadi disaat mutasi tahun sebelumnya, mantan sekretaris Disdik setempat, Maisus Syarif yang tidak lulus tes Pimpinan Pratama diangkat menjadi Staf Ahli, dan akhirnya pihak BKN menolaknya dengan alasan tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret
Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan
Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti
Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’
Duta Pelajar Anti Narkoba Jatim Sambang Lapas
Usai Dilantik, Thariq-Nur Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas
Komitmen Wujudkan Bangkalan Zero Sabung Ayam
Ra Mahfudz Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Sampang

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:16 WIB

Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:33 WIB

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:14 WIB

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:49 WIB

Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:05 WIB

Duta Pelajar Anti Narkoba Jatim Sambang Lapas

Berita Terbaru

Caption: Bupati Gorontalo Utara (Thariq Modanggu) berjabat tangan dengan Sekjend Kemendagri usai apel pelepasan peserta retret.

Daerah

Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret

Minggu, 22 Jun 2025 - 14:16 WIB

Caption: Bupati Sampang (H.Slamet Junaidi) saat diwawancara awak media, usai tanam bibit padi di Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung.

Daerah

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 20:33 WIB

Caption: jenazah korban seorang wanita asal Tlanakan Pamekasan, saat berada di Puskesmas Camplong, (sumber foto: Polsek Camplong Polres Sampang).

Peristiwa

Seorang Ibu Ditemukan Tewas di Pantai Tanjung

Sabtu, 21 Jun 2025 - 17:41 WIB

Caption: Brigjen TNI Danny Alkadrie (tengah), pose bersama dengan Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar (kiri) dan Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto (kanan). Sumber foto: Kodim 0828 Sampang.

Daerah

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Sabtu, 21 Jun 2025 - 13:14 WIB

Caption: Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jatim Pamekasan (Kompol Masdiana) saat menemui Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan).

Daerah

Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’

Sabtu, 21 Jun 2025 - 09:49 WIB