Pemda Aceh Selatan Didesak Surati PT Pertamina

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2020 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antrian pembelian gas elpiji 3 Kg.

Antrian pembelian gas elpiji 3 Kg.

Aceh Selatan || Rega Media News

Aktivis Aceh Selatan meminta Pemda setempat segera menyurati PT. Pertamina untuk penambahan kworta Gas Elpiji 3 kg yang diutamakan untuk masyarakat kurang mampu (miskin).

Mengingat dalam masa pandemi Covid-19 jumlah pasien positif yang meningkat, mesti kita batasi masyarakat yang antri disaat pengambilan Gas Elpiji dipangkalan agen yang resmi. Hal ini disampaikan Tomingse salah satu aktivis Aceh Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai terjadi penumpukan masayarakat disaat pengambilan gas elpiji 3 kg. Apalagi Aceh Selatan yang kita ketahui sekarang lagi melonjaknya kasus Covid-19,” ujar Tomingse, Selasa (4/8/20).

Baca Juga :  Pis Media Football Academy Juara Piala Muslim Ayub U-15

Pihaknya meminta kepada Pemda Aceh Selatan untuk segera menyurati PT. Pertamina untuk penambahan Gas Elpiji 3 kg kepada agen resmi yang ada di Aceh Selatan.

“Disaat terjadi penumpukan masyarakat di pangkalan agen gas Elpiji 3 kg, yang kita takutkan bukannya memutuskan mata rantai penularan Covid-19, akan tetapi terjadi penularan ditempat keramaian tanpa ada penerapan protokol kesehatan”, ungkapnya.

Demi kenyamanan masyarakat Aceh Selatan yang kurang mampu (miskin), apabila pihak PT. Pertamina tidak mengindahkan permintaan Pemda Aceh Selatan, maka pihak aktivis Aceh Selatan akan menyurati Menteri ESDM dan Presiden Republik Indonesia, H. Ir Joko Widodo.

Baca Juga :  Bendahara Desa Banjar Talela Terancam 6 Tahun Penjara

“Hal itu untuk menindaklanjuti hal ini, sehingga bisa menekan penularan dalam memutuskan mata rantai virus Covid-19 di Aceh Selatan”, tutur Tomingse.

Lebih lanjut, Tomingse menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Selatan hendaklah mengunakan masker saat memasuki keramaian patuhilah penerapan protokol kesehatan.

“Bagi warga Kabupaten luar yang hendak berkunjung ke Kabupaten Aceh Selatan, patuhilah aturan protokol kesehatan yang berlaku,” tutupnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB