Pemda Aceh Selatan Didesak Surati PT Pertamina

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2020 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antrian pembelian gas elpiji 3 Kg.

Antrian pembelian gas elpiji 3 Kg.

Aceh Selatan || Rega Media News

Aktivis Aceh Selatan meminta Pemda setempat segera menyurati PT. Pertamina untuk penambahan kworta Gas Elpiji 3 kg yang diutamakan untuk masyarakat kurang mampu (miskin).

Mengingat dalam masa pandemi Covid-19 jumlah pasien positif yang meningkat, mesti kita batasi masyarakat yang antri disaat pengambilan Gas Elpiji dipangkalan agen yang resmi. Hal ini disampaikan Tomingse salah satu aktivis Aceh Selatan.

“Jangan sampai terjadi penumpukan masayarakat disaat pengambilan gas elpiji 3 kg. Apalagi Aceh Selatan yang kita ketahui sekarang lagi melonjaknya kasus Covid-19,” ujar Tomingse, Selasa (4/8/20).

Baca Juga :  Masyarakat Gorontalo Sore Ini Bisa Melihat Gerhana Matahari Cincin

Pihaknya meminta kepada Pemda Aceh Selatan untuk segera menyurati PT. Pertamina untuk penambahan Gas Elpiji 3 kg kepada agen resmi yang ada di Aceh Selatan.

“Disaat terjadi penumpukan masyarakat di pangkalan agen gas Elpiji 3 kg, yang kita takutkan bukannya memutuskan mata rantai penularan Covid-19, akan tetapi terjadi penularan ditempat keramaian tanpa ada penerapan protokol kesehatan”, ungkapnya.

Demi kenyamanan masyarakat Aceh Selatan yang kurang mampu (miskin), apabila pihak PT. Pertamina tidak mengindahkan permintaan Pemda Aceh Selatan, maka pihak aktivis Aceh Selatan akan menyurati Menteri ESDM dan Presiden Republik Indonesia, H. Ir Joko Widodo.

Baca Juga :  Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

“Hal itu untuk menindaklanjuti hal ini, sehingga bisa menekan penularan dalam memutuskan mata rantai virus Covid-19 di Aceh Selatan”, tutur Tomingse.

Lebih lanjut, Tomingse menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Selatan hendaklah mengunakan masker saat memasuki keramaian patuhilah penerapan protokol kesehatan.

“Bagi warga Kabupaten luar yang hendak berkunjung ke Kabupaten Aceh Selatan, patuhilah aturan protokol kesehatan yang berlaku,” tutupnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB