Terkesan Tutupi Anggaran, Proyek Rehab SMPN di Sampang Tanpa Papan Nama

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2020 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pekerja mulai melakukan pembongkaran dan rehab pembangunan SMPN 1 Kedungdung.

Sejumlah pekerja mulai melakukan pembongkaran dan rehab pembangunan SMPN 1 Kedungdung.

Sampang || Rega Media News

Proyek pembangunan rehab salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Sampang, Madura, mulai jadi sorotan. Diantaranya, proyek rehab SMPN 1 Kedungdung.

Pasalnya, pekerjaan proyek rehab dengan anggaran ratusan juta rupiah tersebut sudah berjalan hampir tiga hari, namun tidak disertai papan nama proyek.

Pantauan regamedianews.com, proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama terindikasi sebagai trik untuk menutupi besar anggaran dan sumber anggaran.

Semestinya pihak pemborong atau kontraktor memasang papan nama waktu memulai pekerjaan. Karena, pemasangan papan nama proyek tersebut merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Baca Juga :  Terapkan Prokes, UTM Gelar Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Ke - 7

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan nama tersebut memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Baca Juga :  Tunawicara Asal Sampang Peraih Medali Peparnas Papua Diberi Bonus

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala SMPN 1 Kedungdung Sholihin mengatakan, proyek itu untuk rehabilitasi ruang perpustakaan dan anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.

“Ini bangunan tahun 1983 dan baru tahun ini mendapatkan anggaran rehab sedang senilai Rp. 225.000.000 dan dikerjakan secara swakelola,” terangnya, Kamis (06/08/20).

“Kalau untuk papan nama proyek, sementara belum ada, dan akan segera kami urus,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB