Terkesan Tutupi Anggaran, Proyek Rehab SMPN di Sampang Tanpa Papan Nama

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2020 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pekerja mulai melakukan pembongkaran dan rehab pembangunan SMPN 1 Kedungdung.

Sejumlah pekerja mulai melakukan pembongkaran dan rehab pembangunan SMPN 1 Kedungdung.

Sampang || Rega Media News

Proyek pembangunan rehab salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Sampang, Madura, mulai jadi sorotan. Diantaranya, proyek rehab SMPN 1 Kedungdung.

Pasalnya, pekerjaan proyek rehab dengan anggaran ratusan juta rupiah tersebut sudah berjalan hampir tiga hari, namun tidak disertai papan nama proyek.

Pantauan regamedianews.com, proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama terindikasi sebagai trik untuk menutupi besar anggaran dan sumber anggaran.

Semestinya pihak pemborong atau kontraktor memasang papan nama waktu memulai pekerjaan. Karena, pemasangan papan nama proyek tersebut merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Baca Juga :  Wujudkan Kota Layak Anak, Siswa Siswi PAUD Se - Bangkalan Minum Susu Bersama

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan nama tersebut memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Perbakin Sampang Bakal Bentuk Program & Ciptakan Atlet Menembak Berprestasi

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala SMPN 1 Kedungdung Sholihin mengatakan, proyek itu untuk rehabilitasi ruang perpustakaan dan anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.

“Ini bangunan tahun 1983 dan baru tahun ini mendapatkan anggaran rehab sedang senilai Rp. 225.000.000 dan dikerjakan secara swakelola,” terangnya, Kamis (06/08/20).

“Kalau untuk papan nama proyek, sementara belum ada, dan akan segera kami urus,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB