Terkesan Tutupi Anggaran, Proyek Rehab SMPN di Sampang Tanpa Papan Nama

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2020 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pekerja mulai melakukan pembongkaran dan rehab pembangunan SMPN 1 Kedungdung.

Sejumlah pekerja mulai melakukan pembongkaran dan rehab pembangunan SMPN 1 Kedungdung.

Sampang || Rega Media News

Proyek pembangunan rehab salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Sampang, Madura, mulai jadi sorotan. Diantaranya, proyek rehab SMPN 1 Kedungdung.

Pasalnya, pekerjaan proyek rehab dengan anggaran ratusan juta rupiah tersebut sudah berjalan hampir tiga hari, namun tidak disertai papan nama proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan regamedianews.com, proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama terindikasi sebagai trik untuk menutupi besar anggaran dan sumber anggaran.

Semestinya pihak pemborong atau kontraktor memasang papan nama waktu memulai pekerjaan. Karena, pemasangan papan nama proyek tersebut merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Baca Juga :  Jelang Mudik Lebaran 2016, Jalan Sampang - Ketapang Banyak Diperbaiki

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan nama tersebut memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Baca Juga :  Serikat Buruh Kota Cimahi Tolak Dengan Tegas Omnibus Law

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala SMPN 1 Kedungdung Sholihin mengatakan, proyek itu untuk rehabilitasi ruang perpustakaan dan anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.

“Ini bangunan tahun 1983 dan baru tahun ini mendapatkan anggaran rehab sedang senilai Rp. 225.000.000 dan dikerjakan secara swakelola,” terangnya, Kamis (06/08/20).

“Kalau untuk papan nama proyek, sementara belum ada, dan akan segera kami urus,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan
Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB