Terkesan Tutupi Anggaran, Proyek Rehab SMPN di Sampang Tanpa Papan Nama

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2020 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pekerja mulai melakukan pembongkaran dan rehab pembangunan SMPN 1 Kedungdung.

Sejumlah pekerja mulai melakukan pembongkaran dan rehab pembangunan SMPN 1 Kedungdung.

Sampang || Rega Media News

Proyek pembangunan rehab salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Sampang, Madura, mulai jadi sorotan. Diantaranya, proyek rehab SMPN 1 Kedungdung.

Pasalnya, pekerjaan proyek rehab dengan anggaran ratusan juta rupiah tersebut sudah berjalan hampir tiga hari, namun tidak disertai papan nama proyek.

Pantauan regamedianews.com, proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama terindikasi sebagai trik untuk menutupi besar anggaran dan sumber anggaran.

Semestinya pihak pemborong atau kontraktor memasang papan nama waktu memulai pekerjaan. Karena, pemasangan papan nama proyek tersebut merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Baca Juga :  2 Pelaku Curanmor Sindikat Banyuwangi-Probolinggo Di Doorr Tim Cobra

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan nama tersebut memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Baca Juga :  Usai Libur Panjang, Kantor Kecamatan Omben Dipadati Warga

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala SMPN 1 Kedungdung Sholihin mengatakan, proyek itu untuk rehabilitasi ruang perpustakaan dan anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.

“Ini bangunan tahun 1983 dan baru tahun ini mendapatkan anggaran rehab sedang senilai Rp. 225.000.000 dan dikerjakan secara swakelola,” terangnya, Kamis (06/08/20).

“Kalau untuk papan nama proyek, sementara belum ada, dan akan segera kami urus,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB