Petugas Perbatasan Atinggola Diduga Lakukan Pungli Kepada Penumpang

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2020 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Gorontalo Utara || Rega Media News

Dugaan Pungutan Liar (Pungli) terjadi di perbatas Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), hal ini di ketahui melalui keluhan penumpang inisial PL yang menghubungi awak media melalui via telephone. Minggu (16/8/2020).

“Saya minta tolong, karena kami para penumpang masuk ke Gorut di perbatasan atinggola harus menyetor uang sejumlah 10 ribu satu orang dan tidak di rapid test lagi langsung bisa masuk,” jelas PL sapaan akrapnya Ripon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, kata Ripon, saat sebelum masuk perbatasan para sopir taksi berhenti dan mengatakan, pihaknya harus memberikan uang sejumlah 10 ribu satu orang, agar bisa lolos masuk perbatasan.

“Sebelum memasuki perbatasan, kami sudah diingatkan oleh sopir, sehingga kami sudah kumpul uang 10 ribu perorang dan sopir memberikan ke petugas perbatasan tersebut,” ujarnya.

Saat ditanya petugas yang dimaksud itu siapa, dirinya mengatakan, itu petugas Lalu Lintas dan Angkutan (LLA) yang bertugas di perbatasan, karena uang yang dikumpul oleh sopir dari penumpang itu diberikan ke LLA tersebut.

Baca Juga :  Ribuan Warga Lumajang Deklarasikan "Kita Semua Bersaudara"

“Saya melihat sopir itu memberikan uang ke petugas LLA. Bukan hanya uang yang di berikan, tapi sekalian dengan captikus 1 botol yang terisih di dalam tas warna hitam. Sayangnya saya tidak punya Hp android kalau ada mungkin saya foto dan saya kirim ke bapak,” jelasnya.

Saat di konfirmasi ke Dinas Perhubungan Gorut, melalui Kepala Bidang LLA, A. Budi menjelaskan, memang pihaknya tidak menginginkan hal seperti itu, kalau berbicara instansi tidak ada seperti itu, ini hanya bicara oknum.

“Jadi, ada memang penumpang yang tidak bawah hasil rapidtest dan surat kesehatan itu tidak bisah di perbolehkan masuk, hanya saja para penumpang ini yang memaksa, sehingga mereka sebagai manusia biasa tergoda juga dengan hal-hal seperti itu. Jadi tidak ada (tidak benar) mereka melakukan pengumpulan-pengumlan uang, tapi itu memang pemaksaan dari para penumpang,” jelas Kabid LLA A. budi. Senin, 17/8/2020.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna PU Fraksi 5 Raperda dan 2 Inisiatif Serta Jawaban Bupati

Kemudian anggotanya Kabid kebetulan ada ditempat yang sama saat awak media mewawancarai Kabid LLA, dirinya menambahkan dengan menceritakan pengalamannya sebagai penumpang, hal seperti itu biasanya permainan oknum sopir taksi.

“Biasanya kan biaya untuk bayar prak itu 250 ribu, tapi sopir sudah minta 350 ribu, kemudian saya tanya kenapa sudah 350 ribu seperti ini?, kemudian sopir mengatakan soalnya kita akan menyetor di pos perbatasan,” ujarnya.

Jadi, lanjutnya, ini sudah menjadi permainan oknum sopir, mereka yang telah mengatasnamakan petugas, padahal dari petugas itu sama sekali tidak ada seperti itu.

“Oknum sopir ini yang bermain, mereka oknum sopir inilah yg mengatasnamakan petugas, padahal dari kami petugas tidak ada seperti itu,” tegasnya. (SN)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB