Ketua FORMAK; Aktivitas Pabrik Kelapa Sawit Krueng Luas Perlu Pengawasan

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2020 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua FORMAK (Ali Zamzami) saat meninjau lokasi pabrik minyak kepala sawit milik Pemkab Aceh Selatan.

Ketua FORMAK (Ali Zamzami) saat meninjau lokasi pabrik minyak kepala sawit milik Pemkab Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Seiring dengan telah berjalan dan beroperasionalnya Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) Krueng Luas, milik Pemkab Aceh Selatan sejak beberapa waktu lalu, Pemerintah Aceh melalui Tim Penetapan dan Pemantauan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Aceh diharapkan dapat melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas Jual Beli TBS Kelapa Sawit yang sedang dijalankan oleh perusahaan tersebut.

Hal tersebut dikatakan Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMAK) Ali Zamzami. Menurutnya, hal ini sangat penting dilakukan demi untuk kelancaran operasional PMKS itu sendiri, juga untuk adanya stabilitas harga, serta terciptanya persaingan yang sehat ditataran agen pengumpul maupun Pabrik Kelapa Sawit di daerah ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa pekan ini, berdasarkan keterangan dari beberapa orang petani sawit dan agen pengumpul (pengusaha Loading Ramp) yang dimintai komentarnya menyampaikan, hingga saat ini PMKS Krueng Luas belum berjalan produksi secara rutin (kuntinuitas), terlihat dilapangan kadang ada aktivitas dan terkadang sampai berhari-hari tidak ada kegiatan produksi,” ungkap Ali Zamzami, Jum’at (21/8/20).

Menurutnya, hal ini dikarenakan tidak adanya bahan baku TBS untuk diolah, kondisi tersebut diperkirakan karena belum adanya pasokan TBS secara rutin ke Pabrik tersebut.

Baca Juga :  Dandim Sampang: Jaga Sinergi Antar Komponen Masyarakat

“Entah kenapa juga belum diketahui pasti penyebabnya, pihak manajemen PMKS yang berusaha dijumpai dikantornya namun dalam beberapa hari ini tidak berada di tempat, yang ada hanya kepala Tata Usaha (TU) di kantor PMKS tersebut, mau hubungi Pejabat HUMAS Perusahaan tersebut juga tidak diketahui siapa orangnya,” terangnya.

Namun, kata Ali Zamzami, menurut beberapa agen yang selama ini pernah memasok TBS ke Pabrik tersebut, yang sifatnya hanya membantu bahan baku untuk uji coba operasional menyatakan, salah satu faktornya mungkin karena PMKS belum memiliki mitra sebagai pemasok tetap. Saat ini PMKS masih membeli TBS secara jual beli lepas dari pihak pemasok yang tidak terlembaga dan terikat kontrak.

“Selain itu juga diperkirakan, karena PMKS hingga saat ini belum memasang harga yang ideal dan rasional yang kompetitif di lapangan. Hal tersebut bisa diperhatikan di papan informasi (runing teks) yang ada di gedung kantor PMKS tersebut yang selalu tertulis “Hari Ini Tidak Menerima TBS” dan juga tidak pernah terlihat tampilan informasi Harga TBS,” tandasnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Avanza Lawan Truk, Dua Orang Tewas

Sepertinya, lanjut Ali Zamzami, PMKS sulit untuk mendapatkan bahan baku TBS yang cukup untuk kapasitas Pabrik yang saat ini baru bisa mengolah TBS 3 ton hingga 3,5 ton perjam. Walau sebelumnya diketahui, pabrik tersebut telah direvitalisasi dengan peningkatan kapasitas dari 5 ton menjadi 10 ton TBS perjam, atau sekitar 160 ton per hari dengan efesiensi 20 persen.

“Namun kenyataannya, hingga saat ini PMKS tersebut baru mampu sedemikian saja, itupun tidak diketahui mengapa, apakah revitalisasinya yang tidak sesuai rencana, atau memang belum menggunakan secara maksimal, sesuai kapasitas terpasang, atau memang kapasitas terpasang tidak sesuai yang direncanakan,” tambah Ali Zamzami.

Yang diharapkan, tegas Ali Zamzami, PMKS tersebut dapat beroperasi sesuai apa yang pernah diberitakan dan digembar-gemborkan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah Kabupaten Aceh Selatan bahwa Pabrik tersebut direvitalisasi untuk kapasitas 10 ton perjam.

“Tentunya itu sudah menjadi harapan masyarakat secara umum dan pelaku usaha sawit, khusunya untuk terealisasi sesuai dengan apa yang sudah direncanakan, diberitakan dan tidak mengecewakan,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Kawasan Bancaran Bakal Disulap Jadi Rest Area
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Malam Puncak HSN, Bupati Ajak Santri Menjaga Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan
Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 12:04 WIB

Kawasan Bancaran Bakal Disulap Jadi Rest Area

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Sabtu, 1 November 2025 - 07:33 WIB

Malam Puncak HSN, Bupati Ajak Santri Menjaga Sampang

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, meninjau dan menyapa langsung pedagang di kawasan Bancaran, (dok. regamedianews).

Daerah

Kawasan Bancaran Bakal Disulap Jadi Rest Area

Sabtu, 1 Nov 2025 - 12:04 WIB

Caption: Bupati - Wabup Sampang duduk berdampingan dengan Ketua PCNU Sampang serta kiai dan ulama', saat acara malam puncak peringatan Hari Santri Nasional 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Malam Puncak HSN, Bupati Ajak Santri Menjaga Sampang

Sabtu, 1 Nov 2025 - 07:33 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Jumat, 31 Okt 2025 - 12:02 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB