10 Tempat Hiburan Malam di Bandung Sudah Diizinkan Beroperasi

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2020 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Kepariwisataan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Edward Parlindungan, saat diwawancara awak media.

Kepala Bidang Kepariwisataan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Edward Parlindungan, saat diwawancara awak media.

Bandung || Rega Media News

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengizinkan 10 tempat hiburan malam di Kota Bandung untuk beroperasi kembali. Tempat hiburan yang memperoleh izin karena telah memenuhi standar protokol kesehatan.

Kepala Bidang Kepariwisataan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Edward Parlindungan menyebutkan lebih dari 50 tempat hiburan yang sudah mengajukan untuk mulai beroperasi. Namun, masih banyak yang belum memenuhi persyaratan.

“Sebanyak 15 Tempat hiburan yang sudah memenuhi syarat. Namun yang sudah ditandatangani persetujuannya baru 10 tempat hiburan. Kemarin sore kita masukan lagi ke Gugus Tugas 34 tempat hiburan,” ucap Edward di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (25/8/20).

Edward menegaskan pihaknya tidak begitu saja memberikan rekomendasi walaupun relaksasi tempat hiburan sudah tertera dalam Peraturan Wali Kota (Perwal). Verifikasi tetap dilakukan secara ketat, utamanya berkenaan dengan persyaratan standar protokol kesehatan.

Baca Juga :  Suramadu di Tutup Sementara, Seluruh Pengendara di Alihkan ke Pelabuhan Kamal Secara Gratis

Bagi yang telah memenuhi syarat, baru bisa mendapatkan rekomendasi Disbudpar lalu meneruskannya ke Tim Gugus Tugas Covid-19 guna mendapat persetujuan.

“Sebelum operasional dan sebelum kita sampaikan ke gugus tugas. Mereka (tempat hiburan) harus melampirkan hasil rapid tes karyawan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Disbudpar, Tantan Surya Santana menyatakan pihaknya bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 tengah mempersiapkan tim khusus untuk melakukan pengawasan relaksasi ekonomi dari sektor hiburan.

Tantan memastikan, relaksasi di tempat hiburan ini akan diawasi secara ketat. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya bakal menindak tegas pengusaha hiburan yang tidak taat aturan.

Baca Juga :  Peringati HUT Bhayangkara Ke-71, Ini Harapan Bupati Sampang

“Mulai ada teguran lisan, tertulis dan sampai pencabutan izin. Nanti tergantung dari jenis pelanggaran dan berat tidaknya pelanggaran,” kata Tantan.

Tantan mengungkapkan, kendati sektor pariwisata termasuk di dalamnya adalah tempat hiburan ini merupakan salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung, namun pelaksanaannya harus tetap mempertimbangkan unsur kesehatan.

“Kepariwisataan sangat menunjang dalam relaksasi ekonomi, walaupun harus menunjang dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Mudah-mudahan relaksasi yang diberikan seimbang. Pelaku usaha sehat, pengunjung juga menjaga kesehatannya,” ungkapnya. (wie/agil)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB