Formak Minta APH Segera Usut Kontainer Diduga Bermuatan Tambang Ilegal di Aceh Selatan

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2020 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk kontainer yang diduga bermuatan tambang ilegal di kelilingi garis polisi.

Truk kontainer yang diduga bermuatan tambang ilegal di kelilingi garis polisi.

Aceh Selatan || Rega Media News

Ketua LSM Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Aceh Selatan, Ali Zamzami meminta penegak hukum diwilayah hukum Aceh Selatan, serius tuntaskan kasus dua truk kontainer mengangkut material hasil tambang yang diduga ilegal.

“Jika dilihat dari volume material dalam jumlah besar yang diangkut dengan truk besar tersebut, diyakini itu ada keterlibatan pemain kelas kakap dalam dunia usaha pertambangan,” kata Ali Zamzami, Senin (31/8/2020).

Lanjutnya, mustahil rasanya itu dilakukan oleh pelaku tambang tradisional, kalaupun asal material dari lokasi pertambangan tradisional, namun dalam hal perdagangannya ini pasti dimainkan oleh mafia besar pertambangan.

Baca Juga :  Peringati HUT RI, PWS Gandeng Polwan Bagi - Bagi 73 Bendera Mini

“Maka oleh karena itu, mari kita kawal kasus ini sampai tuntas, karena kasus besar ini rentan terjadinya negosiasi hukum, dan kita terus mendorong pihak Kepolisian Aceh Selatan agar jangan goyah dalam menegakkan hukum terkait kasus ini,” ujarnya.

Dirinya khawatir jika tidak segera ditangani akan ada intervensi dari oknum tertentu yang mengakibatkan lemahnya penanganan kasus tersebut.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Selatan Hadiri Pembukaan Gebini SMPN 2 Tapaktuan

“Karena kita kawatirkan akan ada intervensi dalam kasus ini, mengingat pemain tambang kelas kakap di negeri ini banyak terlibat orang-orang hebat di lingkaran kekuasaan, tidak terkecuali di jajaran institusi hukum, apalagi kabarnya bahwa sudah ada pihak yang mengambil keuntungan dalam kasus tersebut dalam beberapa hari ini dengan mendapat setoran uang seratus Juta yang entah apa kapasitasnya,” pungkasnya. (asmar endi)

Berita Terkait

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB