Formak Minta APH Segera Usut Kontainer Diduga Bermuatan Tambang Ilegal di Aceh Selatan

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2020 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk kontainer yang diduga bermuatan tambang ilegal di kelilingi garis polisi.

Truk kontainer yang diduga bermuatan tambang ilegal di kelilingi garis polisi.

Aceh Selatan || Rega Media News

Ketua LSM Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Aceh Selatan, Ali Zamzami meminta penegak hukum diwilayah hukum Aceh Selatan, serius tuntaskan kasus dua truk kontainer mengangkut material hasil tambang yang diduga ilegal.

“Jika dilihat dari volume material dalam jumlah besar yang diangkut dengan truk besar tersebut, diyakini itu ada keterlibatan pemain kelas kakap dalam dunia usaha pertambangan,” kata Ali Zamzami, Senin (31/8/2020).

Lanjutnya, mustahil rasanya itu dilakukan oleh pelaku tambang tradisional, kalaupun asal material dari lokasi pertambangan tradisional, namun dalam hal perdagangannya ini pasti dimainkan oleh mafia besar pertambangan.

“Maka oleh karena itu, mari kita kawal kasus ini sampai tuntas, karena kasus besar ini rentan terjadinya negosiasi hukum, dan kita terus mendorong pihak Kepolisian Aceh Selatan agar jangan goyah dalam menegakkan hukum terkait kasus ini,” ujarnya.

Dirinya khawatir jika tidak segera ditangani akan ada intervensi dari oknum tertentu yang mengakibatkan lemahnya penanganan kasus tersebut.

Baca Juga :  Motif Laka Maut di Sokobanah Sampang Masih Buram

“Karena kita kawatirkan akan ada intervensi dalam kasus ini, mengingat pemain tambang kelas kakap di negeri ini banyak terlibat orang-orang hebat di lingkaran kekuasaan, tidak terkecuali di jajaran institusi hukum, apalagi kabarnya bahwa sudah ada pihak yang mengambil keuntungan dalam kasus tersebut dalam beberapa hari ini dengan mendapat setoran uang seratus Juta yang entah apa kapasitasnya,” pungkasnya. (asmar endi)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB