Tak Pakai Masker, Santri di Sampang Disanksi “Baca Do’a Selamat”

- Jurnalis

Senin, 14 September 2020 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polres Sampang (AKP Ayip Rizal) saat memberikan sanksi membaca do'a selamat kepada santri yang tidak memakai masker.

Kasatlantas Polres Sampang (AKP Ayip Rizal) saat memberikan sanksi membaca do'a selamat kepada santri yang tidak memakai masker.

Sampang || Rega Media News

Berlokasi di area Monumen tepatnya di Jl. Trunojoyo, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Kota Sampang, Madura, Tim Gugus Tugas Covid-19 menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Senin (14/9/20).

Pantauan regamedianews.com, Operasi Yustisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, dengan melibatkan personel TNI, Satpol PP dan BPBD Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Yustisi, selain memberikan imbauan kepada para pengendara Roda Dua (R2) ataupun Roda Empat (R4) untuk menggunakan masker, juga memberikan tindakan/sanksi bagi yang tidak menggunakan masker.

Sanksi yang diberikan, yakni membaca surat-surat pendek Al-quran bagi pengendara motor, bahkan warga yang berjalan kaki dan kedapatan tidak menggunakan masker juga diberikan sanksi.

Baca Juga :  Jurnalis Omben Apresiasi Sinergitas Polres Sampang

Seperti dua santri yang kedapatan tidak menggunakan masker, dengan diberi sanksi membaca “Do’a selamat”. Setelah menjalani sanksinya, kemudian diberi masker dan dihimbau agar waspada terhadap penyebaran Covid-19.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan, dalam giat operasi yustisi penegakan disiplin protokol keaehatan kali ini , ditemukan masih banyak warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan.

“Bagi warga yang melanggar protokol kesehatan kami berikan tindakan berupa sanksi teguran. Namun, ke depannya akan ada sanksi administrasi bagi warga maupun pengelola badan usaha yang melanggar protokol kesehatan,” terang Hafidz.

Baca Juga :  Kamar Napi Lapas Narkotika Pamekasan Mendadak Dirazia

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini juga menjelaskan, penindakan ini bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 dan sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 53 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

“Kami berharap dengan sanksi ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, salah satunya yakni menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, karena pandemi Covid-19 belum berakhir,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB