Tak Pakai Masker, Santri di Sampang Disanksi “Baca Do’a Selamat”

- Jurnalis

Senin, 14 September 2020 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polres Sampang (AKP Ayip Rizal) saat memberikan sanksi membaca do'a selamat kepada santri yang tidak memakai masker.

Kasatlantas Polres Sampang (AKP Ayip Rizal) saat memberikan sanksi membaca do'a selamat kepada santri yang tidak memakai masker.

Sampang || Rega Media News

Berlokasi di area Monumen tepatnya di Jl. Trunojoyo, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Kota Sampang, Madura, Tim Gugus Tugas Covid-19 menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Senin (14/9/20).

Pantauan regamedianews.com, Operasi Yustisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, dengan melibatkan personel TNI, Satpol PP dan BPBD Sampang.

Operasi Yustisi, selain memberikan imbauan kepada para pengendara Roda Dua (R2) ataupun Roda Empat (R4) untuk menggunakan masker, juga memberikan tindakan/sanksi bagi yang tidak menggunakan masker.

Sanksi yang diberikan, yakni membaca surat-surat pendek Al-quran bagi pengendara motor, bahkan warga yang berjalan kaki dan kedapatan tidak menggunakan masker juga diberikan sanksi.

Baca Juga :  Koperasi Konsumen PSM Dongkrak Perekonomian Warga Sampang

Seperti dua santri yang kedapatan tidak menggunakan masker, dengan diberi sanksi membaca “Do’a selamat”. Setelah menjalani sanksinya, kemudian diberi masker dan dihimbau agar waspada terhadap penyebaran Covid-19.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan, dalam giat operasi yustisi penegakan disiplin protokol keaehatan kali ini , ditemukan masih banyak warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan.

“Bagi warga yang melanggar protokol kesehatan kami berikan tindakan berupa sanksi teguran. Namun, ke depannya akan ada sanksi administrasi bagi warga maupun pengelola badan usaha yang melanggar protokol kesehatan,” terang Hafidz.

Baca Juga :  Keluarga Korban Dugaan Penipuan Berharap Polisi Segara Buru Terlapor

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini juga menjelaskan, penindakan ini bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 dan sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 53 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

“Kami berharap dengan sanksi ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, salah satunya yakni menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, karena pandemi Covid-19 belum berakhir,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB