Tak Pakai Masker, Santri di Sampang Disanksi “Baca Do’a Selamat”

- Jurnalis

Senin, 14 September 2020 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polres Sampang (AKP Ayip Rizal) saat memberikan sanksi membaca do'a selamat kepada santri yang tidak memakai masker.

Kasatlantas Polres Sampang (AKP Ayip Rizal) saat memberikan sanksi membaca do'a selamat kepada santri yang tidak memakai masker.

Sampang || Rega Media News

Berlokasi di area Monumen tepatnya di Jl. Trunojoyo, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Kota Sampang, Madura, Tim Gugus Tugas Covid-19 menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Senin (14/9/20).

Pantauan regamedianews.com, Operasi Yustisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, dengan melibatkan personel TNI, Satpol PP dan BPBD Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Yustisi, selain memberikan imbauan kepada para pengendara Roda Dua (R2) ataupun Roda Empat (R4) untuk menggunakan masker, juga memberikan tindakan/sanksi bagi yang tidak menggunakan masker.

Sanksi yang diberikan, yakni membaca surat-surat pendek Al-quran bagi pengendara motor, bahkan warga yang berjalan kaki dan kedapatan tidak menggunakan masker juga diberikan sanksi.

Baca Juga :  Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah Didepan Indomart Arosbaya

Seperti dua santri yang kedapatan tidak menggunakan masker, dengan diberi sanksi membaca “Do’a selamat”. Setelah menjalani sanksinya, kemudian diberi masker dan dihimbau agar waspada terhadap penyebaran Covid-19.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan, dalam giat operasi yustisi penegakan disiplin protokol keaehatan kali ini , ditemukan masih banyak warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan.

“Bagi warga yang melanggar protokol kesehatan kami berikan tindakan berupa sanksi teguran. Namun, ke depannya akan ada sanksi administrasi bagi warga maupun pengelola badan usaha yang melanggar protokol kesehatan,” terang Hafidz.

Baca Juga :  Satu Bulan Lebih, Seorang Remaja di Aceh Selatan Terpuruk Diruang Isolasi

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini juga menjelaskan, penindakan ini bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 dan sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 53 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

“Kami berharap dengan sanksi ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, salah satunya yakni menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, karena pandemi Covid-19 belum berakhir,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB