Tak Pakai Masker, Santri di Sampang Disanksi “Baca Do’a Selamat”

- Jurnalis

Senin, 14 September 2020 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polres Sampang (AKP Ayip Rizal) saat memberikan sanksi membaca do'a selamat kepada santri yang tidak memakai masker.

Kasatlantas Polres Sampang (AKP Ayip Rizal) saat memberikan sanksi membaca do'a selamat kepada santri yang tidak memakai masker.

Sampang || Rega Media News

Berlokasi di area Monumen tepatnya di Jl. Trunojoyo, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Kota Sampang, Madura, Tim Gugus Tugas Covid-19 menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Senin (14/9/20).

Pantauan regamedianews.com, Operasi Yustisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, dengan melibatkan personel TNI, Satpol PP dan BPBD Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Yustisi, selain memberikan imbauan kepada para pengendara Roda Dua (R2) ataupun Roda Empat (R4) untuk menggunakan masker, juga memberikan tindakan/sanksi bagi yang tidak menggunakan masker.

Sanksi yang diberikan, yakni membaca surat-surat pendek Al-quran bagi pengendara motor, bahkan warga yang berjalan kaki dan kedapatan tidak menggunakan masker juga diberikan sanksi.

Baca Juga :  Tahun 2018, Produksi Garam Nasional Capai 2 Juta Ton

Seperti dua santri yang kedapatan tidak menggunakan masker, dengan diberi sanksi membaca “Do’a selamat”. Setelah menjalani sanksinya, kemudian diberi masker dan dihimbau agar waspada terhadap penyebaran Covid-19.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan, dalam giat operasi yustisi penegakan disiplin protokol keaehatan kali ini , ditemukan masih banyak warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan.

“Bagi warga yang melanggar protokol kesehatan kami berikan tindakan berupa sanksi teguran. Namun, ke depannya akan ada sanksi administrasi bagi warga maupun pengelola badan usaha yang melanggar protokol kesehatan,” terang Hafidz.

Baca Juga :  Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini juga menjelaskan, penindakan ini bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 dan sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 53 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

“Kami berharap dengan sanksi ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, salah satunya yakni menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, karena pandemi Covid-19 belum berakhir,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB