Tanpa Proses PAW, Tujuh Desa di Sampang Dijabat Pj

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2020 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang (Suhanto), saat diwawancara.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang (Suhanto), saat diwawancara.

Sampang || Rega Media News

Dari 180 Desa di Kabupaten Sampang, Madura, tujuh diantaranya dijabat oleh Kepala Desa (Kades) berstatus Pelaksana Jabatan (Pj) tanpa ada proses pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kades.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Suhanto mengatakan, sejumlah desa yang dijabat oleh Pj ini diantaranya, Desa Jatra Timur Kecamatan Banyuates, Desa Banjar Tabuluh Kecamatan Camplong, dan Desa Batu Poro Timur Kecamatan Kedungdung.

Baca Juga :  Responsif Polres Sampang Peduli Terhadap Masyarakat

Selain itu, Desa Sawah Tengah Kecamatan Robatal, dan Desa Jrengik Kecamatan Jrengik.

“Termasuk Desa Kramat dan Desa Banjar Kecamatan Kedungdung, Sampang,” ujarnya, Jumat (18/09/2020).

Lebih lanjut Suhanto mengatakan, tujuh desa dipimpin oleh Pj memiliki beberapa faktor baik karena Kades sebelumnya meninggal ataupun jabatannya sudah habis.

Baca Juga :  45 Pejabat Sampang Dimutasi Termasuk Kepala DPMD Malik Amrullah

“Kalau di Desa Jrengik Kecamatan Jrengik itu disebabkan kepala desanya meninggal,” terang Suhanto.

Suhanto menambahkan, di tahun mendatang semua desa di Sampang akan diduduki oleh Kades tanpa jabatan Pj.

Sebab, pada tahun 2021 nanti akan digelar pemilihan Kades secara serentak.

“Terdapat 111 desa yang akan melaksanakan pemilihan secara serentak,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB