Tanpa Proses PAW, Tujuh Desa di Sampang Dijabat Pj

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2020 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang (Suhanto), saat diwawancara.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang (Suhanto), saat diwawancara.

Sampang || Rega Media News

Dari 180 Desa di Kabupaten Sampang, Madura, tujuh diantaranya dijabat oleh Kepala Desa (Kades) berstatus Pelaksana Jabatan (Pj) tanpa ada proses pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kades.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Suhanto mengatakan, sejumlah desa yang dijabat oleh Pj ini diantaranya, Desa Jatra Timur Kecamatan Banyuates, Desa Banjar Tabuluh Kecamatan Camplong, dan Desa Batu Poro Timur Kecamatan Kedungdung.

Selain itu, Desa Sawah Tengah Kecamatan Robatal, dan Desa Jrengik Kecamatan Jrengik.

“Termasuk Desa Kramat dan Desa Banjar Kecamatan Kedungdung, Sampang,” ujarnya, Jumat (18/09/2020).

Lebih lanjut Suhanto mengatakan, tujuh desa dipimpin oleh Pj memiliki beberapa faktor baik karena Kades sebelumnya meninggal ataupun jabatannya sudah habis.

Baca Juga :  Tujuh Anggota BPD Terpilih Desa Sawah Tengah Sampang Resmi Ditetapkan

“Kalau di Desa Jrengik Kecamatan Jrengik itu disebabkan kepala desanya meninggal,” terang Suhanto.

Suhanto menambahkan, di tahun mendatang semua desa di Sampang akan diduduki oleh Kades tanpa jabatan Pj.

Sebab, pada tahun 2021 nanti akan digelar pemilihan Kades secara serentak.

“Terdapat 111 desa yang akan melaksanakan pemilihan secara serentak,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB