Tanpa Proses PAW, Tujuh Desa di Sampang Dijabat Pj

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2020 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang (Suhanto), saat diwawancara.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang (Suhanto), saat diwawancara.

Sampang || Rega Media News

Dari 180 Desa di Kabupaten Sampang, Madura, tujuh diantaranya dijabat oleh Kepala Desa (Kades) berstatus Pelaksana Jabatan (Pj) tanpa ada proses pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kades.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Suhanto mengatakan, sejumlah desa yang dijabat oleh Pj ini diantaranya, Desa Jatra Timur Kecamatan Banyuates, Desa Banjar Tabuluh Kecamatan Camplong, dan Desa Batu Poro Timur Kecamatan Kedungdung.

Selain itu, Desa Sawah Tengah Kecamatan Robatal, dan Desa Jrengik Kecamatan Jrengik.

“Termasuk Desa Kramat dan Desa Banjar Kecamatan Kedungdung, Sampang,” ujarnya, Jumat (18/09/2020).

Lebih lanjut Suhanto mengatakan, tujuh desa dipimpin oleh Pj memiliki beberapa faktor baik karena Kades sebelumnya meninggal ataupun jabatannya sudah habis.

Baca Juga :  Napi Lapas Narkotika Pamekasan Antusias Nyoblos Pilkada 2024

“Kalau di Desa Jrengik Kecamatan Jrengik itu disebabkan kepala desanya meninggal,” terang Suhanto.

Suhanto menambahkan, di tahun mendatang semua desa di Sampang akan diduduki oleh Kades tanpa jabatan Pj.

Sebab, pada tahun 2021 nanti akan digelar pemilihan Kades secara serentak.

“Terdapat 111 desa yang akan melaksanakan pemilihan secara serentak,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:45 WIB

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Berita Terbaru

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB