Diduga Riba, Pemkab Aceh Selatan Diminta Tutup Rentenir Berkedok Koperasi

- Jurnalis

Senin, 21 September 2020 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator LSM Forum Masyarakat Anti Korupsi (Ali Zamzami).

Koordinator LSM Forum Masyarakat Anti Korupsi (Ali Zamzami).

Aceh Selatan || Rega Media News

LSM Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) pertayakan keabsahan rentenir berkedok koperasi di wilayah Aceh Selatan, segera ditindak dan ditutup.

Pasalnya, rentenir berkedok koperasi itu mematok bunganya 20 persen, dari jumlah yang dipinjam oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Aceh Selatan.

“Anehnya, rentenir yang disebut koperasi berjalan itu, tidak memiliki keabsahanya baik dari Pemerintah Aceh dan Kabupaten Aceh Selatan,” terang Koordinator LSM Formak Ali Zamzami, Senin (21/9/20).

Untuk itu, kata Ali Zamzami, pihaknya sangat heran kepada pelaku rentenir yang menyebut dirinya sebagai koperasi penolong rakyat dan kebal hukum.

Sebenarnya, pelaku usaha di wilayah Aceh Selatan, harus sadar bahwa itu sama dengan melakukan “riba”. Belajar dari pengalaman yang sudah lalu, para pelaku usaha atau warga Aceh Selatan untuk tidak meminjam lagi uang dari rentenir yang menyebut koperasi berjalan tersebut.

Baca Juga :  Asal Sesuai Aturan, RSUD Cibabat Tidak Pernah Tolak Pasien

“Sebab disisi lain kita warga Asel sudah dibohongi dari sisi agama, maupun tidak ada pemasukan PAD untuk daerah kita,” cetusnya.

Sekarang telah hadir Koperasi BUMN yang dinyatakan resmi oleh Pemerintah baik pusat maupun daerah sesuai pernyataan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

“Ia menyebut kementrianya tengah fokus mengembangkan dan menggenjot pertumbuhan koperasi disektor pangan,” ucapnya.

Hal ini, menggingat sektor tersebut terkait erar dengan kebutuhan hidup masyarakat dan dapat menyerab cukup besar tentang kerja.
Selain itu, pogram – pogram pemerintah yang ditugaskan kepada BUMN untuk mensejahterakan rakyat Indonesia di masa pandemi ini.

Sementara Kepala Disperindagkop Aceh Selatan, T.Harida Aslim melalui Yunardi Kabid Koperasi Disperindagkop dan UKM Aceh Selatan Yunardi mengatakan, ia berharap agar pelaku usaha menengah di wilayah Aceh Selatan tidak menggunakan jasa koperasi yang ilegal (rentenir).

Baca Juga :  Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Sampang Launching Gakkumdu

“Selama ini telah banyak digunakan jasanya, tanpa mengacu kepada qanun daerah dan tidak menciptakan PAD untuk daerah kita Aceh Selatan,” sebutnya.

Banyak warga di Aceh Selatan terjebak untuk meminjam uang kepada rentenir alias koperasi ilegal, dengan bunga diluar ketentuan pemerintah.

“Dugaan rentenir berkedok koperasi itu, justru meminjamkan uang kepada masyarakat, terutama masyarakat yang sedang terjepit kebutuhan ekonomi,” imbuhnya.

Dimana kata Kadis T.Harida, pihaknya sudah pernah melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi terkait izin operasionalnya yang tidak memiliki izin yang dikeluarkan oleh Pemkab Aceh Selatan.

“Kita sangat mengharapkan kepada warga untuk tidak lagi meminjam kepada pihak rentenir, yang diduga koperasi ilegal di wilayah Aceh Selatan. Kami sangat mendukung pogram BUMN pusat melalui Koperasi yang resmi,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB