Diduga Riba, Pemkab Aceh Selatan Diminta Tutup Rentenir Berkedok Koperasi

- Jurnalis

Senin, 21 September 2020 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator LSM Forum Masyarakat Anti Korupsi (Ali Zamzami).

Koordinator LSM Forum Masyarakat Anti Korupsi (Ali Zamzami).

Aceh Selatan || Rega Media News

LSM Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) pertayakan keabsahan rentenir berkedok koperasi di wilayah Aceh Selatan, segera ditindak dan ditutup.

Pasalnya, rentenir berkedok koperasi itu mematok bunganya 20 persen, dari jumlah yang dipinjam oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Aceh Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anehnya, rentenir yang disebut koperasi berjalan itu, tidak memiliki keabsahanya baik dari Pemerintah Aceh dan Kabupaten Aceh Selatan,” terang Koordinator LSM Formak Ali Zamzami, Senin (21/9/20).

Untuk itu, kata Ali Zamzami, pihaknya sangat heran kepada pelaku rentenir yang menyebut dirinya sebagai koperasi penolong rakyat dan kebal hukum.

Sebenarnya, pelaku usaha di wilayah Aceh Selatan, harus sadar bahwa itu sama dengan melakukan “riba”. Belajar dari pengalaman yang sudah lalu, para pelaku usaha atau warga Aceh Selatan untuk tidak meminjam lagi uang dari rentenir yang menyebut koperasi berjalan tersebut.

Baca Juga :  Askot PSSI Cimahi Keluhkan Kecilnya Anggaran Dari KONI

“Sebab disisi lain kita warga Asel sudah dibohongi dari sisi agama, maupun tidak ada pemasukan PAD untuk daerah kita,” cetusnya.

Sekarang telah hadir Koperasi BUMN yang dinyatakan resmi oleh Pemerintah baik pusat maupun daerah sesuai pernyataan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

“Ia menyebut kementrianya tengah fokus mengembangkan dan menggenjot pertumbuhan koperasi disektor pangan,” ucapnya.

Hal ini, menggingat sektor tersebut terkait erar dengan kebutuhan hidup masyarakat dan dapat menyerab cukup besar tentang kerja.
Selain itu, pogram – pogram pemerintah yang ditugaskan kepada BUMN untuk mensejahterakan rakyat Indonesia di masa pandemi ini.

Sementara Kepala Disperindagkop Aceh Selatan, T.Harida Aslim melalui Yunardi Kabid Koperasi Disperindagkop dan UKM Aceh Selatan Yunardi mengatakan, ia berharap agar pelaku usaha menengah di wilayah Aceh Selatan tidak menggunakan jasa koperasi yang ilegal (rentenir).

Baca Juga :  Sudah Saatnya, Tumbuh Santri Enterpreneur dan Mampu Melek Teknologi

“Selama ini telah banyak digunakan jasanya, tanpa mengacu kepada qanun daerah dan tidak menciptakan PAD untuk daerah kita Aceh Selatan,” sebutnya.

Banyak warga di Aceh Selatan terjebak untuk meminjam uang kepada rentenir alias koperasi ilegal, dengan bunga diluar ketentuan pemerintah.

“Dugaan rentenir berkedok koperasi itu, justru meminjamkan uang kepada masyarakat, terutama masyarakat yang sedang terjepit kebutuhan ekonomi,” imbuhnya.

Dimana kata Kadis T.Harida, pihaknya sudah pernah melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi terkait izin operasionalnya yang tidak memiliki izin yang dikeluarkan oleh Pemkab Aceh Selatan.

“Kita sangat mengharapkan kepada warga untuk tidak lagi meminjam kepada pihak rentenir, yang diduga koperasi ilegal di wilayah Aceh Selatan. Kami sangat mendukung pogram BUMN pusat melalui Koperasi yang resmi,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu
Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai
Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan
Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:46 WIB

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:35 WIB

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Senin, 14 Juli 2025 - 16:06 WIB

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Berita Terbaru

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB

Caption: sejumlah narapidana Lapas Pamekasan dikawal ketat petugas lapas dan polisi, saat hendak dimutasi ke Lapas lain, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 12:18 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi tanda tangani komitmen mendukung investasi inklusif dan berkelanjutan, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 10:28 WIB

Caption: Muhamad Sulistiyo, sosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa baru SMKN 3 Pamekasan yang mengikuti kegiatan MPLS.

Daerah

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:46 WIB

Caption: berlangsungnya sosialisasi P4GN kepada pelajar SMAN 3 Sampang saat MPLS, (dok. regamedianews).

Daerah

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:35 WIB