Diduga Riba, Pemkab Aceh Selatan Diminta Tutup Rentenir Berkedok Koperasi

- Jurnalis

Senin, 21 September 2020 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator LSM Forum Masyarakat Anti Korupsi (Ali Zamzami).

Koordinator LSM Forum Masyarakat Anti Korupsi (Ali Zamzami).

Aceh Selatan || Rega Media News

LSM Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) pertayakan keabsahan rentenir berkedok koperasi di wilayah Aceh Selatan, segera ditindak dan ditutup.

Pasalnya, rentenir berkedok koperasi itu mematok bunganya 20 persen, dari jumlah yang dipinjam oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Aceh Selatan.

“Anehnya, rentenir yang disebut koperasi berjalan itu, tidak memiliki keabsahanya baik dari Pemerintah Aceh dan Kabupaten Aceh Selatan,” terang Koordinator LSM Formak Ali Zamzami, Senin (21/9/20).

Untuk itu, kata Ali Zamzami, pihaknya sangat heran kepada pelaku rentenir yang menyebut dirinya sebagai koperasi penolong rakyat dan kebal hukum.

Sebenarnya, pelaku usaha di wilayah Aceh Selatan, harus sadar bahwa itu sama dengan melakukan “riba”. Belajar dari pengalaman yang sudah lalu, para pelaku usaha atau warga Aceh Selatan untuk tidak meminjam lagi uang dari rentenir yang menyebut koperasi berjalan tersebut.

Baca Juga :  Pedagang Pasar Bangkalan Diminta Tak Timbun Minyak

“Sebab disisi lain kita warga Asel sudah dibohongi dari sisi agama, maupun tidak ada pemasukan PAD untuk daerah kita,” cetusnya.

Sekarang telah hadir Koperasi BUMN yang dinyatakan resmi oleh Pemerintah baik pusat maupun daerah sesuai pernyataan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

“Ia menyebut kementrianya tengah fokus mengembangkan dan menggenjot pertumbuhan koperasi disektor pangan,” ucapnya.

Hal ini, menggingat sektor tersebut terkait erar dengan kebutuhan hidup masyarakat dan dapat menyerab cukup besar tentang kerja.
Selain itu, pogram – pogram pemerintah yang ditugaskan kepada BUMN untuk mensejahterakan rakyat Indonesia di masa pandemi ini.

Sementara Kepala Disperindagkop Aceh Selatan, T.Harida Aslim melalui Yunardi Kabid Koperasi Disperindagkop dan UKM Aceh Selatan Yunardi mengatakan, ia berharap agar pelaku usaha menengah di wilayah Aceh Selatan tidak menggunakan jasa koperasi yang ilegal (rentenir).

Baca Juga :  Rawan Kriminal Dan Laka, Dishub Bangkalan Pasang CCTV

“Selama ini telah banyak digunakan jasanya, tanpa mengacu kepada qanun daerah dan tidak menciptakan PAD untuk daerah kita Aceh Selatan,” sebutnya.

Banyak warga di Aceh Selatan terjebak untuk meminjam uang kepada rentenir alias koperasi ilegal, dengan bunga diluar ketentuan pemerintah.

“Dugaan rentenir berkedok koperasi itu, justru meminjamkan uang kepada masyarakat, terutama masyarakat yang sedang terjepit kebutuhan ekonomi,” imbuhnya.

Dimana kata Kadis T.Harida, pihaknya sudah pernah melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi terkait izin operasionalnya yang tidak memiliki izin yang dikeluarkan oleh Pemkab Aceh Selatan.

“Kita sangat mengharapkan kepada warga untuk tidak lagi meminjam kepada pihak rentenir, yang diduga koperasi ilegal di wilayah Aceh Selatan. Kami sangat mendukung pogram BUMN pusat melalui Koperasi yang resmi,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB