Pelayanan BPN Bangkalan Dikeluhkan Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2020 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPN Bangkalan (foto: di ambil dari akun Facebook BPN Bangkalan)

Kantor BPN Bangkalan (foto: di ambil dari akun Facebook BPN Bangkalan)

Bangkalan || Rega Media News

Pelayanan Pengurusan administrasi tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangkalan mendapat keluhan dari masyarakat.

Hal itu disampaikan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, mengaku hampir beberapa bulan terakhir mengurus administrasi tanah di kantor setempat belum selesai. Ia menilai instansi tersebut terkesan lambat dan menghabiskan waktu lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, sertifikasi konfersi bisa memakan waktu hingga 2-3 tahun. Padahal menurutnya, dalam aturan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional dicantumkan hanya sekitar 4 bulanan.

“Sementara untuk pengukuran tanah, itu bisa memakan waktu berbulan-bulan,” ujarnya, Selasa (22/9/20).

Baca Juga :  Resmi Dideklarasi, IKMS Ingin Menjadi Wadah Bagi Pemuda Socah

Persoalan yang banyak terjadi di BPN Bangkalan. Menurutnya, adalah terbitnya Surat Perintah Setor (SPS) yang sangat lama, padahal berkas sudah lengkap.

“Ada yang dua hari, 4 hari bahkan sampai berminggu-minggu. Itu berkas lengkap. Tapi setelah menunggu lama, masih ada saja yang disebut kurang. Padahal kalau memang berkas tidak lengkap, satu hari kemudian kan seharusnya dikembalikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Infrastruktur Pertanahan BPN Bangkalan, Eric Hosta Mella mengaku sudah menerapkan pelayanan sesuai Standar Prosedur Operasi Pengaturan dan Pelayanan (SPOPP) yang berlaku.

Menurutnya, dasar proses pengurusan berkas tanah tidak membutuhkan waktu lama, dengan catatan berkas yang diajukan oleh pemohon harus lengkap.

Baca Juga :  Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dimutasi Ke Pasuruan

“Prosesnya, mulai dari loket pendaftaran, membayar biaya pendaftaran sesuai SPOPP, setelah itu akan terbit SPS. Setelah SPS terbit, lalu ke back office,” katanya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (22/9/20).

Setelah dari back office, menurutnya akan diterbitkan surat tugas pengukuran tanah. Jangka waktu proses pengukuran bergantung dari kesiapan pemohon, jika pemohon sudah siap maka akan langsung diukur.

“Makanya di berkas pendaftaran harus disertakan nomor telepon pemohon yang bisa dihubungi oleh pengukur, karena kadang masih kurang tandatangan kepala desa, tapi setelah pengukuran jangka waktunya dua minggu sudah selesai,” jelas Eric. (sfn/sms)

Berita Terkait

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya
Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis
Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga
Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:48 WIB

PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Berita Terbaru

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB