Pelayanan BPN Bangkalan Dikeluhkan Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2020 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPN Bangkalan (foto: di ambil dari akun Facebook BPN Bangkalan)

Kantor BPN Bangkalan (foto: di ambil dari akun Facebook BPN Bangkalan)

Bangkalan || Rega Media News

Pelayanan Pengurusan administrasi tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangkalan mendapat keluhan dari masyarakat.

Hal itu disampaikan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, mengaku hampir beberapa bulan terakhir mengurus administrasi tanah di kantor setempat belum selesai. Ia menilai instansi tersebut terkesan lambat dan menghabiskan waktu lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, sertifikasi konfersi bisa memakan waktu hingga 2-3 tahun. Padahal menurutnya, dalam aturan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional dicantumkan hanya sekitar 4 bulanan.

“Sementara untuk pengukuran tanah, itu bisa memakan waktu berbulan-bulan,” ujarnya, Selasa (22/9/20).

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Perketat Penerimaan Napi Baru

Persoalan yang banyak terjadi di BPN Bangkalan. Menurutnya, adalah terbitnya Surat Perintah Setor (SPS) yang sangat lama, padahal berkas sudah lengkap.

“Ada yang dua hari, 4 hari bahkan sampai berminggu-minggu. Itu berkas lengkap. Tapi setelah menunggu lama, masih ada saja yang disebut kurang. Padahal kalau memang berkas tidak lengkap, satu hari kemudian kan seharusnya dikembalikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Infrastruktur Pertanahan BPN Bangkalan, Eric Hosta Mella mengaku sudah menerapkan pelayanan sesuai Standar Prosedur Operasi Pengaturan dan Pelayanan (SPOPP) yang berlaku.

Menurutnya, dasar proses pengurusan berkas tanah tidak membutuhkan waktu lama, dengan catatan berkas yang diajukan oleh pemohon harus lengkap.

Baca Juga :  Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Asemrowo Sosialisasi Ke Pelajar

“Prosesnya, mulai dari loket pendaftaran, membayar biaya pendaftaran sesuai SPOPP, setelah itu akan terbit SPS. Setelah SPS terbit, lalu ke back office,” katanya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (22/9/20).

Setelah dari back office, menurutnya akan diterbitkan surat tugas pengukuran tanah. Jangka waktu proses pengukuran bergantung dari kesiapan pemohon, jika pemohon sudah siap maka akan langsung diukur.

“Makanya di berkas pendaftaran harus disertakan nomor telepon pemohon yang bisa dihubungi oleh pengukur, karena kadang masih kurang tandatangan kepala desa, tapi setelah pengukuran jangka waktunya dua minggu sudah selesai,” jelas Eric. (sfn/sms)

Berita Terkait

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu
Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai
Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan
Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:46 WIB

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:35 WIB

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Senin, 14 Juli 2025 - 16:06 WIB

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Berita Terbaru

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB

Caption: sejumlah narapidana Lapas Pamekasan dikawal ketat petugas lapas dan polisi, saat hendak dimutasi ke Lapas lain, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 12:18 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi tanda tangani komitmen mendukung investasi inklusif dan berkelanjutan, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 10:28 WIB

Caption: Muhamad Sulistiyo, sosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa baru SMKN 3 Pamekasan yang mengikuti kegiatan MPLS.

Daerah

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:46 WIB

Caption: berlangsungnya sosialisasi P4GN kepada pelajar SMAN 3 Sampang saat MPLS, (dok. regamedianews).

Daerah

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:35 WIB