Didemo PMII, Polres Sampang Dinilai Lelet Tangani Kasus Kekerasan Seksual

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2020 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam KOPRI PC PMII Sampang saat melakukan aksi demo didepan Mapolres Sampang.

Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam KOPRI PC PMII Sampang saat melakukan aksi demo didepan Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Ratusan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam organisasi KOPRI PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sampang melakukan aksi demonstrasi didepan Mapolres Sampang, Kamis (24/09/20).

Dalam aksinya massa membawa atribut bendera dan sejumlah poster untuk mempertanyakan keseriusan Polres Sampang, dalam menangani kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dinilai lelet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator aksi KOPRI PMII Sampang Raudhatul Jannah mengatakan, sudah 9 bulan kasus ini terjadi pada Bunga (14 th) asal Kecamatan Torjun. Namun, hanya 1 dari 6 orang pelaku yang di proses dan sudah vonis hukum.

Dengan peristiwa ini, kata Raudhatul Jannah, Polres Sampang terkesan melakukan pembiaran dan lelet dalam melakukan penangkapan terhadap sisa pelaku tersebut.

Baca Juga :  Di Sampang, Musim Tertentu Telur Asin Banyak Peminatnya

“Polisi telah lupa dengan Undang-Undang nomor 53 tahun 2014 sebagaimana yang tertera di pasal 59 ayat 1 dan 2 yang berbunyi bahwa, Pemerintah daerah dan lembaga lainnya harus bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan terhadap anak, dan ini sudah tidak diindahkan lagi oleh Polres Sampang,” terangnya.

Lebih lanjut Raudhatul Jannah mengatakan, pihaknya mendesak kepada Polres Sampang, agar memberikan ketegasan dalam mengusut kasus pelecehan seksual yang terjadi di kota Bahari atau kota yang di canangkan seribu Pesantren ini.

“Kepada Kapolres Sampang segera menangkap seluruh pelaku dalam waktu cepat. Selain itu, memberikan perkembangan informasi penanganan kasus ini kepada keluarga korban dan KOPRI PC PMII Sampang setiap tiga hari, serta mempublikasikan nama dan foto pelaku yang belum tertangkap sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.

Baca Juga :  Kasus Penipuan Iming-Iming Proyek Diseret Ke Polres Sampang

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan, kasus ini tetap menjadi tanggung jawab dan akan tetap melakukan penangkapan terhadap semua pelaku.

“Sisa pelaku yang saat ini berstatus DPO perlu waktu untuk melakukan penangkapan. Kasus ini sudah ada dua orang yang kami proses, yakni Ferdi sudah vonis dan HN masih dilakukan pemeriksaan,” pungkas Hafidz di depan massa aksi. (adi/har)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB