Didemo PMII, Polres Sampang Dinilai Lelet Tangani Kasus Kekerasan Seksual

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2020 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam KOPRI PC PMII Sampang saat melakukan aksi demo didepan Mapolres Sampang.

Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam KOPRI PC PMII Sampang saat melakukan aksi demo didepan Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Ratusan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam organisasi KOPRI PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sampang melakukan aksi demonstrasi didepan Mapolres Sampang, Kamis (24/09/20).

Dalam aksinya massa membawa atribut bendera dan sejumlah poster untuk mempertanyakan keseriusan Polres Sampang, dalam menangani kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dinilai lelet.

Koordinator aksi KOPRI PMII Sampang Raudhatul Jannah mengatakan, sudah 9 bulan kasus ini terjadi pada Bunga (14 th) asal Kecamatan Torjun. Namun, hanya 1 dari 6 orang pelaku yang di proses dan sudah vonis hukum.

Dengan peristiwa ini, kata Raudhatul Jannah, Polres Sampang terkesan melakukan pembiaran dan lelet dalam melakukan penangkapan terhadap sisa pelaku tersebut.

Baca Juga :  Dua Tahun Menghilang, DPO Asal Pamekasan Ini Akhirnya Ketangkap Polisi

“Polisi telah lupa dengan Undang-Undang nomor 53 tahun 2014 sebagaimana yang tertera di pasal 59 ayat 1 dan 2 yang berbunyi bahwa, Pemerintah daerah dan lembaga lainnya harus bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan terhadap anak, dan ini sudah tidak diindahkan lagi oleh Polres Sampang,” terangnya.

Lebih lanjut Raudhatul Jannah mengatakan, pihaknya mendesak kepada Polres Sampang, agar memberikan ketegasan dalam mengusut kasus pelecehan seksual yang terjadi di kota Bahari atau kota yang di canangkan seribu Pesantren ini.

“Kepada Kapolres Sampang segera menangkap seluruh pelaku dalam waktu cepat. Selain itu, memberikan perkembangan informasi penanganan kasus ini kepada keluarga korban dan KOPRI PC PMII Sampang setiap tiga hari, serta mempublikasikan nama dan foto pelaku yang belum tertangkap sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.

Baca Juga :  Kadisporabudpar Sampang Apresiasi Putra Zedana Bersuara Berlian

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan, kasus ini tetap menjadi tanggung jawab dan akan tetap melakukan penangkapan terhadap semua pelaku.

“Sisa pelaku yang saat ini berstatus DPO perlu waktu untuk melakukan penangkapan. Kasus ini sudah ada dua orang yang kami proses, yakni Ferdi sudah vonis dan HN masih dilakukan pemeriksaan,” pungkas Hafidz di depan massa aksi. (adi/har)

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB