Didemo PMII, Polres Sampang Dinilai Lelet Tangani Kasus Kekerasan Seksual

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2020 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam KOPRI PC PMII Sampang saat melakukan aksi demo didepan Mapolres Sampang.

Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam KOPRI PC PMII Sampang saat melakukan aksi demo didepan Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Ratusan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam organisasi KOPRI PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sampang melakukan aksi demonstrasi didepan Mapolres Sampang, Kamis (24/09/20).

Dalam aksinya massa membawa atribut bendera dan sejumlah poster untuk mempertanyakan keseriusan Polres Sampang, dalam menangani kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dinilai lelet.

Koordinator aksi KOPRI PMII Sampang Raudhatul Jannah mengatakan, sudah 9 bulan kasus ini terjadi pada Bunga (14 th) asal Kecamatan Torjun. Namun, hanya 1 dari 6 orang pelaku yang di proses dan sudah vonis hukum.

Dengan peristiwa ini, kata Raudhatul Jannah, Polres Sampang terkesan melakukan pembiaran dan lelet dalam melakukan penangkapan terhadap sisa pelaku tersebut.

Baca Juga :  KKN 67 UTM Hadirkan Inovasi Brownis Jagung Dan Rengginang Varian Rasa

“Polisi telah lupa dengan Undang-Undang nomor 53 tahun 2014 sebagaimana yang tertera di pasal 59 ayat 1 dan 2 yang berbunyi bahwa, Pemerintah daerah dan lembaga lainnya harus bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan terhadap anak, dan ini sudah tidak diindahkan lagi oleh Polres Sampang,” terangnya.

Lebih lanjut Raudhatul Jannah mengatakan, pihaknya mendesak kepada Polres Sampang, agar memberikan ketegasan dalam mengusut kasus pelecehan seksual yang terjadi di kota Bahari atau kota yang di canangkan seribu Pesantren ini.

“Kepada Kapolres Sampang segera menangkap seluruh pelaku dalam waktu cepat. Selain itu, memberikan perkembangan informasi penanganan kasus ini kepada keluarga korban dan KOPRI PC PMII Sampang setiap tiga hari, serta mempublikasikan nama dan foto pelaku yang belum tertangkap sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.

Baca Juga :  T.Sukandi: Jika Jabatan Wabup Dipaksakan, Menjadi Parasit Anggaran

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan, kasus ini tetap menjadi tanggung jawab dan akan tetap melakukan penangkapan terhadap semua pelaku.

“Sisa pelaku yang saat ini berstatus DPO perlu waktu untuk melakukan penangkapan. Kasus ini sudah ada dua orang yang kami proses, yakni Ferdi sudah vonis dan HN masih dilakukan pemeriksaan,” pungkas Hafidz di depan massa aksi. (adi/har)

Berita Terkait

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB