Didemo PMII, Polres Sampang Dinilai Lelet Tangani Kasus Kekerasan Seksual

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2020 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam KOPRI PC PMII Sampang saat melakukan aksi demo didepan Mapolres Sampang.

Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam KOPRI PC PMII Sampang saat melakukan aksi demo didepan Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Ratusan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam organisasi KOPRI PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sampang melakukan aksi demonstrasi didepan Mapolres Sampang, Kamis (24/09/20).

Dalam aksinya massa membawa atribut bendera dan sejumlah poster untuk mempertanyakan keseriusan Polres Sampang, dalam menangani kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dinilai lelet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator aksi KOPRI PMII Sampang Raudhatul Jannah mengatakan, sudah 9 bulan kasus ini terjadi pada Bunga (14 th) asal Kecamatan Torjun. Namun, hanya 1 dari 6 orang pelaku yang di proses dan sudah vonis hukum.

Dengan peristiwa ini, kata Raudhatul Jannah, Polres Sampang terkesan melakukan pembiaran dan lelet dalam melakukan penangkapan terhadap sisa pelaku tersebut.

Baca Juga :  Kantor Bupati Bangkalan Digeledah Massa Dari Empat Desa

“Polisi telah lupa dengan Undang-Undang nomor 53 tahun 2014 sebagaimana yang tertera di pasal 59 ayat 1 dan 2 yang berbunyi bahwa, Pemerintah daerah dan lembaga lainnya harus bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan terhadap anak, dan ini sudah tidak diindahkan lagi oleh Polres Sampang,” terangnya.

Lebih lanjut Raudhatul Jannah mengatakan, pihaknya mendesak kepada Polres Sampang, agar memberikan ketegasan dalam mengusut kasus pelecehan seksual yang terjadi di kota Bahari atau kota yang di canangkan seribu Pesantren ini.

“Kepada Kapolres Sampang segera menangkap seluruh pelaku dalam waktu cepat. Selain itu, memberikan perkembangan informasi penanganan kasus ini kepada keluarga korban dan KOPRI PC PMII Sampang setiap tiga hari, serta mempublikasikan nama dan foto pelaku yang belum tertangkap sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.

Baca Juga :  Ketum PJS Kutuk Aksi Penganiayaan Jurnalis di Kawarang

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan, kasus ini tetap menjadi tanggung jawab dan akan tetap melakukan penangkapan terhadap semua pelaku.

“Sisa pelaku yang saat ini berstatus DPO perlu waktu untuk melakukan penangkapan. Kasus ini sudah ada dua orang yang kami proses, yakni Ferdi sudah vonis dan HN masih dilakukan pemeriksaan,” pungkas Hafidz di depan massa aksi. (adi/har)

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Berita Terbaru

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB