Ratusan Alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen Demo Kejaksaan Negeri Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2020 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan (tengah), saat menemui massa dari alumni dan simpatisan Pon-Pes Miftahul Ulum Panyepen.

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan (tengah), saat menemui massa dari alumni dan simpatisan Pon-Pes Miftahul Ulum Panyepen.

Pamekasan || Rega Media News

Ratusan Alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Ulum Penyepen, Pamekasan, Madura, melakukan aksi demo ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (24/9/20).

Sebelumnya para alumni dan simpatisan berada disekitar Pengadilan Negeri Pamekasan, kemudian secara spontan mereka bergerak menuju kantor Kejaksaan Negeri.

Korlap Aksi, Bahrowi Kholil mengatakan, aksinya meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Terdakwa Ulfatus Zahroh pemilik akun Facebook Suteki yang melecehkan Pengasuh Pon-Pes Miftahul Ulum Panyepen dituntut dengan hukuman maksimal.

“Kedatangan para alumni ke Kejari Pamekasan tanpa direncanakan alias spontan. Demo juga bersamaan dengan agenda sidang kelima kasus ujaran kebencian terhadap KH Muddatstsir Baddrudin Pengasuh PP Miftahul Ulum Panyepen,” tutur Bahrowi Kholil.

Baca Juga :  Selebgram Millen Cyrus Akhirnya Ditempatkan di Sel Khusus

Sementara itu Kajari Pamekasan Mukhlis saat menemui aksi mengungkapkan, saat ini proses persidangan masih berjalan. Pihaknya akan mengambil tuntutan akan mengambil yang terbaik kepada korban maupun pelaku akan mendapatkan keadilan.

“Kita tidak akan menjatuhkan tuntutan yang akan merugikan para pihak, kami juga mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak yang telah hadir kesini dalam bentuk dukungan terhadap kami,” pungkasnnya.

Selanjutnya para demonstran membubarkan diri dengan tertib menuju Masjid Jami untuk melaksanakan shalat Dzuhur berjemaah.

Baca Juga :  Tim Monev Minta Pengerjaan Pondasi Puskesmas Jrengik Segera Diperbaiki

Perlu diketahui, akun facebook Suteki dilaporkan melakukan ujaran kebencian kepada Pengasuh Pondok Pesatren Miftahul Ulum Penyeppen, Pamekasan, Madura, RKH. Muddastsir.

Perempuan asal Desa Polagan Kecamatan Galis, Pamekasan, ini mengupdate status dan berkomentar melalui akun facebook pribadinya.

Suteki dinilai sengaja menyudutkan Pengasuh Pondok Pesantren di Pamekasan Madura terkait penanganan Covid-19.

Dari hasil penelusuran Tim Cyber Polda Jatim, pemilik akun tersebut diketahui seorang wanita yang bernama Ulfatus Zahroh (28) warga Desa Polagan, Kecamatan Galis, Pamekasan, Madura. (Lis)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB