Ratusan Alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen Demo Kejaksaan Negeri Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2020 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan (tengah), saat menemui massa dari alumni dan simpatisan Pon-Pes Miftahul Ulum Panyepen.

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan (tengah), saat menemui massa dari alumni dan simpatisan Pon-Pes Miftahul Ulum Panyepen.

Pamekasan || Rega Media News

Ratusan Alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Ulum Penyepen, Pamekasan, Madura, melakukan aksi demo ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (24/9/20).

Sebelumnya para alumni dan simpatisan berada disekitar Pengadilan Negeri Pamekasan, kemudian secara spontan mereka bergerak menuju kantor Kejaksaan Negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korlap Aksi, Bahrowi Kholil mengatakan, aksinya meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Terdakwa Ulfatus Zahroh pemilik akun Facebook Suteki yang melecehkan Pengasuh Pon-Pes Miftahul Ulum Panyepen dituntut dengan hukuman maksimal.

“Kedatangan para alumni ke Kejari Pamekasan tanpa direncanakan alias spontan. Demo juga bersamaan dengan agenda sidang kelima kasus ujaran kebencian terhadap KH Muddatstsir Baddrudin Pengasuh PP Miftahul Ulum Panyepen,” tutur Bahrowi Kholil.

Baca Juga :  Ketua Formak Anggap Tour Moge BRA Lukai Hati Rakyat Aceh

Sementara itu Kajari Pamekasan Mukhlis saat menemui aksi mengungkapkan, saat ini proses persidangan masih berjalan. Pihaknya akan mengambil tuntutan akan mengambil yang terbaik kepada korban maupun pelaku akan mendapatkan keadilan.

“Kita tidak akan menjatuhkan tuntutan yang akan merugikan para pihak, kami juga mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak yang telah hadir kesini dalam bentuk dukungan terhadap kami,” pungkasnnya.

Selanjutnya para demonstran membubarkan diri dengan tertib menuju Masjid Jami untuk melaksanakan shalat Dzuhur berjemaah.

Baca Juga :  Perkuat Pembelaan, Vicky Prasetyo Tambahkan Acong Latif Dalam Tim Pengacaranya

Perlu diketahui, akun facebook Suteki dilaporkan melakukan ujaran kebencian kepada Pengasuh Pondok Pesatren Miftahul Ulum Penyeppen, Pamekasan, Madura, RKH. Muddastsir.

Perempuan asal Desa Polagan Kecamatan Galis, Pamekasan, ini mengupdate status dan berkomentar melalui akun facebook pribadinya.

Suteki dinilai sengaja menyudutkan Pengasuh Pondok Pesantren di Pamekasan Madura terkait penanganan Covid-19.

Dari hasil penelusuran Tim Cyber Polda Jatim, pemilik akun tersebut diketahui seorang wanita yang bernama Ulfatus Zahroh (28) warga Desa Polagan, Kecamatan Galis, Pamekasan, Madura. (Lis)

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB