Ratusan Alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen Demo Kejaksaan Negeri Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2020 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan (tengah), saat menemui massa dari alumni dan simpatisan Pon-Pes Miftahul Ulum Panyepen.

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan (tengah), saat menemui massa dari alumni dan simpatisan Pon-Pes Miftahul Ulum Panyepen.

Pamekasan || Rega Media News

Ratusan Alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Ulum Penyepen, Pamekasan, Madura, melakukan aksi demo ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (24/9/20).

Sebelumnya para alumni dan simpatisan berada disekitar Pengadilan Negeri Pamekasan, kemudian secara spontan mereka bergerak menuju kantor Kejaksaan Negeri.

Korlap Aksi, Bahrowi Kholil mengatakan, aksinya meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Terdakwa Ulfatus Zahroh pemilik akun Facebook Suteki yang melecehkan Pengasuh Pon-Pes Miftahul Ulum Panyepen dituntut dengan hukuman maksimal.

“Kedatangan para alumni ke Kejari Pamekasan tanpa direncanakan alias spontan. Demo juga bersamaan dengan agenda sidang kelima kasus ujaran kebencian terhadap KH Muddatstsir Baddrudin Pengasuh PP Miftahul Ulum Panyepen,” tutur Bahrowi Kholil.

Baca Juga :  Gara-Gara Burung Love Bird, Remaja Asal Sumenep Ini Dibui

Sementara itu Kajari Pamekasan Mukhlis saat menemui aksi mengungkapkan, saat ini proses persidangan masih berjalan. Pihaknya akan mengambil tuntutan akan mengambil yang terbaik kepada korban maupun pelaku akan mendapatkan keadilan.

“Kita tidak akan menjatuhkan tuntutan yang akan merugikan para pihak, kami juga mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak yang telah hadir kesini dalam bentuk dukungan terhadap kami,” pungkasnnya.

Selanjutnya para demonstran membubarkan diri dengan tertib menuju Masjid Jami untuk melaksanakan shalat Dzuhur berjemaah.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Disuntik Dosis Pertama Sebagai Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19

Perlu diketahui, akun facebook Suteki dilaporkan melakukan ujaran kebencian kepada Pengasuh Pondok Pesatren Miftahul Ulum Penyeppen, Pamekasan, Madura, RKH. Muddastsir.

Perempuan asal Desa Polagan Kecamatan Galis, Pamekasan, ini mengupdate status dan berkomentar melalui akun facebook pribadinya.

Suteki dinilai sengaja menyudutkan Pengasuh Pondok Pesantren di Pamekasan Madura terkait penanganan Covid-19.

Dari hasil penelusuran Tim Cyber Polda Jatim, pemilik akun tersebut diketahui seorang wanita yang bernama Ulfatus Zahroh (28) warga Desa Polagan, Kecamatan Galis, Pamekasan, Madura. (Lis)

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB