Ratusan Alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen Demo Kejaksaan Negeri Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2020 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan (tengah), saat menemui massa dari alumni dan simpatisan Pon-Pes Miftahul Ulum Panyepen.

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan (tengah), saat menemui massa dari alumni dan simpatisan Pon-Pes Miftahul Ulum Panyepen.

Pamekasan || Rega Media News

Ratusan Alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Ulum Penyepen, Pamekasan, Madura, melakukan aksi demo ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (24/9/20).

Sebelumnya para alumni dan simpatisan berada disekitar Pengadilan Negeri Pamekasan, kemudian secara spontan mereka bergerak menuju kantor Kejaksaan Negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korlap Aksi, Bahrowi Kholil mengatakan, aksinya meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Terdakwa Ulfatus Zahroh pemilik akun Facebook Suteki yang melecehkan Pengasuh Pon-Pes Miftahul Ulum Panyepen dituntut dengan hukuman maksimal.

“Kedatangan para alumni ke Kejari Pamekasan tanpa direncanakan alias spontan. Demo juga bersamaan dengan agenda sidang kelima kasus ujaran kebencian terhadap KH Muddatstsir Baddrudin Pengasuh PP Miftahul Ulum Panyepen,” tutur Bahrowi Kholil.

Baca Juga :  Pasar Antri Baru Dibuka, Pedagang Optimis Berjalan Seperti Sediakala

Sementara itu Kajari Pamekasan Mukhlis saat menemui aksi mengungkapkan, saat ini proses persidangan masih berjalan. Pihaknya akan mengambil tuntutan akan mengambil yang terbaik kepada korban maupun pelaku akan mendapatkan keadilan.

“Kita tidak akan menjatuhkan tuntutan yang akan merugikan para pihak, kami juga mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak yang telah hadir kesini dalam bentuk dukungan terhadap kami,” pungkasnnya.

Selanjutnya para demonstran membubarkan diri dengan tertib menuju Masjid Jami untuk melaksanakan shalat Dzuhur berjemaah.

Baca Juga :  Wartawan Sampang Dianiaya OTK, Minta Polisi Usut Dalangnya

Perlu diketahui, akun facebook Suteki dilaporkan melakukan ujaran kebencian kepada Pengasuh Pondok Pesatren Miftahul Ulum Penyeppen, Pamekasan, Madura, RKH. Muddastsir.

Perempuan asal Desa Polagan Kecamatan Galis, Pamekasan, ini mengupdate status dan berkomentar melalui akun facebook pribadinya.

Suteki dinilai sengaja menyudutkan Pengasuh Pondok Pesantren di Pamekasan Madura terkait penanganan Covid-19.

Dari hasil penelusuran Tim Cyber Polda Jatim, pemilik akun tersebut diketahui seorang wanita yang bernama Ulfatus Zahroh (28) warga Desa Polagan, Kecamatan Galis, Pamekasan, Madura. (Lis)

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB