LSM Gempur Desak Pemdes Sana Tengah Salurkan BST

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Gempur saat berada dikantor Kejaksana Negeri Pamekasan

Ketua LSM Gempur saat berada dikantor Kejaksana Negeri Pamekasan

Pamekasan || Rega Media News

Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) mendesak agar Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan segera menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dari pemerintah.

“Desa harus menyerahkan segala hak milik rakyat dan wajib sampai ke tangan penerima,” kata Zainal Arifin ketua Gempur. Jum’at, (25/09/2020).

Dikatakannya, agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan, pihak desa agar memberikan bantuan yang selama tiga kali penyaluran tidak sampai. Sebab jika tidak, hal itu akan menjadi bola liar untuk desa sendiri.

Baca Juga :  LSM KIBAR Desak Tindakan Prefentif Pemerintah Se-Provinsi Gorontalo Dalam Penangganan Covid-19

“Bantuan tersebut kan sudah lama cair. Dan itu sudah by name dan by address berdasarkan NIK penerima. Mengapa tidak sampai?,” Ujarnya.

Lebih lanjut, Zainal menilai, pihak desa ingin mengelabuhi masyarakat dengan berbagai dalil. Padahal, itu sudah jelas melanggar dan sudah memasuki ranah pidana.

Baca Juga :  Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan

Sebelumnya, masyarakat melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke polres Pamekasan atas bekunya Bantuan Sosial Tunai (BST) milik salah seorang warga Dusun Cekonceh, Desa Setempat.

Menurut pelapor, BST milik keluarganya Husairoh (23) tidak sampai ke tangan penerima selama 3 (tiga) tahap awal

Sementara hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak desa terkait hal tersebut.(is)

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB