LSM Gempur Desak Pemdes Sana Tengah Salurkan BST

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Gempur saat berada dikantor Kejaksana Negeri Pamekasan

Ketua LSM Gempur saat berada dikantor Kejaksana Negeri Pamekasan

Pamekasan || Rega Media News

Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) mendesak agar Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan segera menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dari pemerintah.

“Desa harus menyerahkan segala hak milik rakyat dan wajib sampai ke tangan penerima,” kata Zainal Arifin ketua Gempur. Jum’at, (25/09/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan, pihak desa agar memberikan bantuan yang selama tiga kali penyaluran tidak sampai. Sebab jika tidak, hal itu akan menjadi bola liar untuk desa sendiri.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Satbinmas Polres Sampang Imbau Pengunjung Pasar Waspada Pencopetan

“Bantuan tersebut kan sudah lama cair. Dan itu sudah by name dan by address berdasarkan NIK penerima. Mengapa tidak sampai?,” Ujarnya.

Lebih lanjut, Zainal menilai, pihak desa ingin mengelabuhi masyarakat dengan berbagai dalil. Padahal, itu sudah jelas melanggar dan sudah memasuki ranah pidana.

Baca Juga :  Pasar Antri Baru Disegel, Setelah Hasil Test Swab Para Pedagangnya Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sebelumnya, masyarakat melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke polres Pamekasan atas bekunya Bantuan Sosial Tunai (BST) milik salah seorang warga Dusun Cekonceh, Desa Setempat.

Menurut pelapor, BST milik keluarganya Husairoh (23) tidak sampai ke tangan penerima selama 3 (tiga) tahap awal

Sementara hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak desa terkait hal tersebut.(is)

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB