Buntut Acara Dangdutan Yang Digelar Wakil Ketua DPRD, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot

- Jurnalis

Senin, 28 September 2020 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana panggung hiburan yang sempat viral di Tegal Selatan

Suasana panggung hiburan yang sempat viral di Tegal Selatan

Tegal || Rega Media News

Dalam masa pendemi tidak menyurutkan Panggung hiburan dangdut yang memeriahkan kegiatan hajatan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal tetap terlaksana, Wasmad Edi Suilo, pada Rabu (23/9) lalu berujung panjang.

Panggung dangdut yang digelar di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal itu dikecam lantaran tidak mengindahkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) selama masa pandemi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mabes Polri pun telah mencopot Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno dari jabatannya guna diperiksa secara internal oleh Divisi Propam Polri terkait gelaran panggung tersebut.

“Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya sudah diperiksa oleh Propam,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu (26/9).

Dari sisi Pidana, Argo mengatakan kegiatan tersebut bakal didalami oleh penyidik dalam dugaan pelanggaran Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan pasal 216 KUHP.

Dia menuturkan bahwa kegiatan yang diselenggarakan pejabat DPRD itu telah menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 sehingga berpotensi menyebabkan klaster baru. Polisi pun telah melakukan sejumlah rencana penyidikan seperti memanggil saksi, serta menyita beberapa barang bukti.

“Polisi telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi atas kejadian Rabu kemarin. Yang anggota Polri, masih kita lakukan pemeriksaan di Propam”, kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana.

Baca Juga :  Beri Bantuan Hukum Kepada Tersangka, LBH PUSARA MoU Dengan Satreskrim Polres Pamekasan

Dalam menangani kasus tersebut, pihak Kepolisian akan menggunakan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang ancaman hukumannya maksimal 4,5 bulan penjara dan atau pasal 216 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.

Terpisah, Lembaga Kajian Hukum dan Kebijakan Publik Omah Publik meminta agar pengusutan internal di dalam tubuh institusi Polri ini tidak berhenti pada level Kapolsek. LSM ini meminta agar pihak dari Polres Tegal dan Polda Jawa Tengah juga turut mesti bertanggung jawab dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Koordinator Omah Publik Nanang Setyono menjelaskan pihak Polsek biasanya hanya memberikan rekomendasi terkait keramaian. Sementara, perizinan biasanya dikeluarkan oleh Polres dan Polda, terutama bila acara melibatkan artis nasional.

“Kami kira harus dievaluasi menyeluruh. Jangan sampai hanya berhenti di pencopotan Kapolsek Tegal Selatan. Itu Kapolres dan Kapolda juga dievaluasi. Istilahnya waskat, pengawasan melekat,” ujar dia, Minggu (27/9).

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tak bisa menyembunyikan kegeramannya kepada Wakil Ketua DPRD yang bersikeras menggelar panggung hiburan untuk hajatannya.

Dalam sambutannya pada webinar Kagama kemarin, Ganjar mengatakan bahwa pejabat itu menunjukkan ‘kengeyelan’ yang di dalamnya akan mengganggu politik kesehatan masyarakat sehingga berdampak pada perekonomian nantinya.

Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo sendiri sudah bersuara terkait panggung hiburan yang tetap ia gelar di tengah pandemi Covid-19. Dia mengaku itu sebagai kekhilafan, dan telah meminta maaf.

Baca Juga :  Realisasi PAD Aceh Selatan Masih Merosot

Ia pun mengaku mengikuti proses hukum terkait penyelenggaraan panggung hiburan dangdut tersebut.

“Semua proses (hukum) sudah berjalan dan saya telah menyampaikan permohonan maaf,” katanya, Sabtu (27/9).

“Terus terang setelah ada hajatan, saya capek sekali. Namun, secara umum, saya sudah menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian saya, meski sebelumnya sudah dikoordinasikan,” imbuh pria yang juga Ketua DPD Golkar Kota Tegal tersebut.

Atas kegiatan tersebut, DPD Golkar Jawa Tengah pun memberikan teguran kepada Wasmad.

“Teguran keras untuk wakil ketua DPRD Kota Tegal itu karena yang bersangkutan dinilai sama sekali mengabaikan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan wabah Covid-19,” kata Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah Panggah Susanto.

Sementara itu, Joeharno yang telah dicopot dari jabatan Kapolsek tersebut mengaku awalnya memberikan izin penyelenggaraan organ tunggal. Namun, klaimnya, izin tersebut disalahgunakan pemilik hajat sehingga ia mencabutnya. Kendati demikian, kata dia, meski izin sudah dicabut oleh kepolisian, penyelenggara hajatan tetap ngotot menyelenggarakan pentas dangdut itu.

“Dia (penyelenggara hajatan) sudah ngomong, silakan izin dicabut tetapi hajatan tetap saya laksanakan, semua risiko saya yang menanggung, tanpa melibatkan TNI dan Polri,” pungkasnya.(rd)

Berita Terkait

Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi
BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan
Ulama’ Kharismatik Sampang Kiai Muhaimin Wafat
Bapas Pamekasan Perkuat Peran PPK
Angka Stunting di Sampang ‘Masih Tinggi’
Pastikan !, Napi Rutan Sampang Makan Bergizi
Masyarakat Sampang Diimbau Tak Terprovokasi Isu Negatif
Demo DPRD Pamekasan, Mahasiswa Bawa 3 Tuntutan

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 09:29 WIB

Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi

Jumat, 5 September 2025 - 14:26 WIB

BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan

Jumat, 5 September 2025 - 12:33 WIB

Ulama’ Kharismatik Sampang Kiai Muhaimin Wafat

Kamis, 4 September 2025 - 16:44 WIB

Angka Stunting di Sampang ‘Masih Tinggi’

Rabu, 3 September 2025 - 19:29 WIB

Pastikan !, Napi Rutan Sampang Makan Bergizi

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Sokobanah dan Satresnarkoba Polres Sampang, saat menangkap dua terduga kurir sabu-sabu, (sumber foto: Polsek Sokobanah).

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Sabtu, 6 Sep 2025 - 16:49 WIB

Caption: Wabup Sampang KH Ahmad Mahfud menyampaikan tausiyahnya, saat hadiri peringatan maulid nabi Muhammad SAW di masjid Asy-Syuhadak, (dok. regamedianews).

Daerah

Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi

Sabtu, 6 Sep 2025 - 09:29 WIB

Caption: Direkrur PSBLDP Andrey Ikhsan Lubis, memaparkan tentang Piloting Gerakan Mandiri Pangan (Gema Pangan).

Nasional

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 19:23 WIB

Caption: Bupati Lukman Hakim dan Wabup Fauzan Ja'far, pose bersama warga Bangkalan disela berlangsungnya event BOR X, (dok. regamedianews).

Daerah

BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan

Jumat, 5 Sep 2025 - 14:26 WIB

Caption: Pengasuh Ponpes Darut Tauhid Injelan, alm. KH. Muhaimin Abdul Bari, (dok. regamedianews).

Daerah

Ulama’ Kharismatik Sampang Kiai Muhaimin Wafat

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:33 WIB