Bangkalan || Rega Media News
Pengumuman kelulusan tes Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (SKB-CPNS) tahun 2019 di Kabupaten Bangkalan akan ditentukan oleh pemerintah pusat.
Hal itu dikatakan, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, Roosli Hariyono.
Menurutnya, terkait pengumuman kelulusan hasil SKB yang diikuti 567 Calon Pegawai Negeri Sipil di Bangkalan akan diumumkan oleh pemerintah pusat secara serentak se-Indonesia.
“Namun untuk waktu kapan yang akan diumumkan kami pemerintah daerah belum mengetahui. Karena itu wewenang pemerintah pusat. Sementara Pemkab hanya sebagai panitia penyelenggara,” ujarnya. Senin (28/9/20).
Pria yang akrab disapa Nono ini juga mengatakan, hasil nilai tes SKB sudah diumumkan di media resmi pemkab Bangkalan. Selain itu, sebelumnya hasil nilai SKB dilakukan secara live streaming diakun youtube UPT BKN sehingga mudah diketahui oleh semua orang.
“Akan tetapi hasil SKD juga menentukan peserta yang mengikuti SKB, dalam Permenpan-RB no 36 tahun 2018 disebutkan bahwa bobot nilai Seleksi Kemampuan Dasar dan Seleksi Kemampuan Bidang masing-masing 40% dan 60%,” jelasnya.
Ia juga mengimbau peserta CPNS agar bersabar menunggu pengumuman kelulusan dari pemerintah pusat. Pihaknya mengaku pemerintah setempat tidak mengetahui waktu pengumuman kelulusan akan dilakukan kapan.
“Akan tetapi pelaksanaan tes CPNS sudah dilakukan secara transparan, cepat dan akurat. Jadi kalau ada oknum yang mengiming imingi atau menjanjikan diterima dengan menarik biaya, jangan percaya. Tapi teruslah meminta pada Allah agar mendapat jalan yang terbaik,” tutupnya. (sfn/sms)