Plt Kadinkes Aceh Selatan Bongkar Dana Insentif Tak Sesuai SK Kementerian Keuangan

- Jurnalis

Senin, 28 September 2020 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan (Novi Rosmita).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan (Novi Rosmita).

Aceh Selatan || Rega Media News

Insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien covid-19 yang diberikan itu bukan semerta merta diterima, seperti yang tercantum dalam Surat Keputusan Kementerian Keuangan. Hal ini dikatakanPelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan Novi Rosmita.

“Namun ada rumusan lagi yang harus kita pedomani sesuai dengan Permenkes Nomor : HK.01.07/MENKES/392/2020, tentang pemberian instentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani covid-19,” terangnya.

Ia menjelaskan, insentif tenaga medis dan kesehatan lainnya RSUD Yuliddin Away Aceh Selatan suda cair, total tiga bulan pertama nilainya Rp 38.181.762.

“Setelah enam bulan berjalan, akhirnya insentif bagi tenaga medis sebagai garda terdepan covid-19 di RSUD Yuliddin Away Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh cair untuk tiga bulan pertama,” ungkap Novi.

Baca Juga :  Isu Dugaan "Dugem Ria" Oknum Anggota DPRK Aceh Selatan di Medan Simpang Siur

Lebih lanjut Novi mengatakan, insentif ini hanya dikhususkan bagi tenaga medis, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya yang melakukan perawatan terhadap pasien yang terkonfirmasi positif covid-19.

“Ada sekitar 35 orang tenaga medis, perawat dan bidan dan tenaga kesehatan lainnya di RSUD Yuliddin Away Aceh Selatan yang menerima dana insentif tenaga kesehatan dari Pemerintah,” terangnya.

Sementara, kata Novi, nilai dana yang diperkirakan mencapai Rp 38.181.762, itu untuk tiga bulan, mulai dari Maret, April dan Mei.

“Berapakah satu orang mendapatkannya ?. Saya rasa, tidak sesuai dengan pekerjaan yang diembankan oleh tenaga medis. Bukan flat perbulan dokter spesialis dapat 15 jt dan seterusnya, tapi itu merupakan nilai maksimal,” ungkapnya.

Baca Juga :  KPU Lantik PPK PSU Pilkada Sampang

Novi menambahkan, pencairan dana insentif ini sejatinya sudah ada sejak bulan Juli, hanya saja proses pencairannya membutuhkan waktu untuk verifikasi dan disalurkan ke rekening masing-masing tenaga kesehatan pada tanggal 4 September 2020.

“Hal ini sangat menyedihkan bagi tenaga medis yang ikut menangani dan terlibat didalam penanganan covid 19, karena anggapan dari pada publik seolah-olah covid-19 ini menguntungkan bagi kami, malah ini merupakan taruhan nyawa,karena yang kita hadapi ini adalah virus yang mematikan,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Berita Terbaru

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB