Plt Kadinkes Aceh Selatan Bongkar Dana Insentif Tak Sesuai SK Kementerian Keuangan

- Jurnalis

Senin, 28 September 2020 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan (Novi Rosmita).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan (Novi Rosmita).

Aceh Selatan || Rega Media News

Insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien covid-19 yang diberikan itu bukan semerta merta diterima, seperti yang tercantum dalam Surat Keputusan Kementerian Keuangan. Hal ini dikatakanPelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan Novi Rosmita.

“Namun ada rumusan lagi yang harus kita pedomani sesuai dengan Permenkes Nomor : HK.01.07/MENKES/392/2020, tentang pemberian instentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani covid-19,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, insentif tenaga medis dan kesehatan lainnya RSUD Yuliddin Away Aceh Selatan suda cair, total tiga bulan pertama nilainya Rp 38.181.762.

“Setelah enam bulan berjalan, akhirnya insentif bagi tenaga medis sebagai garda terdepan covid-19 di RSUD Yuliddin Away Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh cair untuk tiga bulan pertama,” ungkap Novi.

Baca Juga :  Diduga Dikuasi Oknum Pejabat, Kawasan Mangrove Di Gorut Sudah Bersertifikat

Lebih lanjut Novi mengatakan, insentif ini hanya dikhususkan bagi tenaga medis, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya yang melakukan perawatan terhadap pasien yang terkonfirmasi positif covid-19.

“Ada sekitar 35 orang tenaga medis, perawat dan bidan dan tenaga kesehatan lainnya di RSUD Yuliddin Away Aceh Selatan yang menerima dana insentif tenaga kesehatan dari Pemerintah,” terangnya.

Sementara, kata Novi, nilai dana yang diperkirakan mencapai Rp 38.181.762, itu untuk tiga bulan, mulai dari Maret, April dan Mei.

“Berapakah satu orang mendapatkannya ?. Saya rasa, tidak sesuai dengan pekerjaan yang diembankan oleh tenaga medis. Bukan flat perbulan dokter spesialis dapat 15 jt dan seterusnya, tapi itu merupakan nilai maksimal,” ungkapnya.

Baca Juga :  Himaka Malaysia Kembali Salurkan Bantuan Sembako Bagi Buruh Migran Indonesia

Novi menambahkan, pencairan dana insentif ini sejatinya sudah ada sejak bulan Juli, hanya saja proses pencairannya membutuhkan waktu untuk verifikasi dan disalurkan ke rekening masing-masing tenaga kesehatan pada tanggal 4 September 2020.

“Hal ini sangat menyedihkan bagi tenaga medis yang ikut menangani dan terlibat didalam penanganan covid 19, karena anggapan dari pada publik seolah-olah covid-19 ini menguntungkan bagi kami, malah ini merupakan taruhan nyawa,karena yang kita hadapi ini adalah virus yang mematikan,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB