Plt Kadinkes Aceh Selatan Bongkar Dana Insentif Tak Sesuai SK Kementerian Keuangan

- Jurnalis

Senin, 28 September 2020 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan (Novi Rosmita).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan (Novi Rosmita).

Aceh Selatan || Rega Media News

Insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien covid-19 yang diberikan itu bukan semerta merta diterima, seperti yang tercantum dalam Surat Keputusan Kementerian Keuangan. Hal ini dikatakanPelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan Novi Rosmita.

“Namun ada rumusan lagi yang harus kita pedomani sesuai dengan Permenkes Nomor : HK.01.07/MENKES/392/2020, tentang pemberian instentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani covid-19,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, insentif tenaga medis dan kesehatan lainnya RSUD Yuliddin Away Aceh Selatan suda cair, total tiga bulan pertama nilainya Rp 38.181.762.

“Setelah enam bulan berjalan, akhirnya insentif bagi tenaga medis sebagai garda terdepan covid-19 di RSUD Yuliddin Away Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh cair untuk tiga bulan pertama,” ungkap Novi.

Baca Juga :  Peringatan HUT Bhayangkara Ke 72, Kapolres Bangkalan Dapat Hadiah Pedang

Lebih lanjut Novi mengatakan, insentif ini hanya dikhususkan bagi tenaga medis, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya yang melakukan perawatan terhadap pasien yang terkonfirmasi positif covid-19.

“Ada sekitar 35 orang tenaga medis, perawat dan bidan dan tenaga kesehatan lainnya di RSUD Yuliddin Away Aceh Selatan yang menerima dana insentif tenaga kesehatan dari Pemerintah,” terangnya.

Sementara, kata Novi, nilai dana yang diperkirakan mencapai Rp 38.181.762, itu untuk tiga bulan, mulai dari Maret, April dan Mei.

“Berapakah satu orang mendapatkannya ?. Saya rasa, tidak sesuai dengan pekerjaan yang diembankan oleh tenaga medis. Bukan flat perbulan dokter spesialis dapat 15 jt dan seterusnya, tapi itu merupakan nilai maksimal,” ungkapnya.

Baca Juga :  YARA Dukung Sekda Aceh Selatan Lakukan Penertiban Aset

Novi menambahkan, pencairan dana insentif ini sejatinya sudah ada sejak bulan Juli, hanya saja proses pencairannya membutuhkan waktu untuk verifikasi dan disalurkan ke rekening masing-masing tenaga kesehatan pada tanggal 4 September 2020.

“Hal ini sangat menyedihkan bagi tenaga medis yang ikut menangani dan terlibat didalam penanganan covid 19, karena anggapan dari pada publik seolah-olah covid-19 ini menguntungkan bagi kami, malah ini merupakan taruhan nyawa,karena yang kita hadapi ini adalah virus yang mematikan,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Syafiudin Asmoro: Syaikhona Kholil Inspirasi Bagi Generasi Muda
Dandim Sampang Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ini Pesannya !
Berlari Bersama Rakyat Menuju Bangkalan Hebat
Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem
Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah
Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan
Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0
RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Syafiudin Asmoro: Syaikhona Kholil Inspirasi Bagi Generasi Muda

Senin, 10 November 2025 - 13:16 WIB

Dandim Sampang Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ini Pesannya !

Minggu, 9 November 2025 - 13:59 WIB

Berlari Bersama Rakyat Menuju Bangkalan Hebat

Minggu, 9 November 2025 - 08:40 WIB

Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Sabtu, 8 November 2025 - 13:01 WIB

Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Senin, 10 Nov 2025 - 17:48 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim dan Wakil Bupati Fauzan Ja'far, diwawancara awak media usai upacara peringatan Hari Pahlawan, (dok. regamedianews).

Nasional

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 Nov 2025 - 10:38 WIB

Caption: konferensi pers, Kapolres bersama Kasat Reskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Alun-Alun Arek Lancor, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Minggu, 9 Nov 2025 - 23:49 WIB