Plt Kadinkes Aceh Selatan Bongkar Dana Insentif Tak Sesuai SK Kementerian Keuangan

- Jurnalis

Senin, 28 September 2020 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan (Novi Rosmita).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan (Novi Rosmita).

Aceh Selatan || Rega Media News

Insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien covid-19 yang diberikan itu bukan semerta merta diterima, seperti yang tercantum dalam Surat Keputusan Kementerian Keuangan. Hal ini dikatakanPelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan Novi Rosmita.

“Namun ada rumusan lagi yang harus kita pedomani sesuai dengan Permenkes Nomor : HK.01.07/MENKES/392/2020, tentang pemberian instentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani covid-19,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, insentif tenaga medis dan kesehatan lainnya RSUD Yuliddin Away Aceh Selatan suda cair, total tiga bulan pertama nilainya Rp 38.181.762.

“Setelah enam bulan berjalan, akhirnya insentif bagi tenaga medis sebagai garda terdepan covid-19 di RSUD Yuliddin Away Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh cair untuk tiga bulan pertama,” ungkap Novi.

Baca Juga :  Tenaga Medis Positif Covid-19 Asal Klampis Bangkalan Sembuh

Lebih lanjut Novi mengatakan, insentif ini hanya dikhususkan bagi tenaga medis, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya yang melakukan perawatan terhadap pasien yang terkonfirmasi positif covid-19.

“Ada sekitar 35 orang tenaga medis, perawat dan bidan dan tenaga kesehatan lainnya di RSUD Yuliddin Away Aceh Selatan yang menerima dana insentif tenaga kesehatan dari Pemerintah,” terangnya.

Sementara, kata Novi, nilai dana yang diperkirakan mencapai Rp 38.181.762, itu untuk tiga bulan, mulai dari Maret, April dan Mei.

“Berapakah satu orang mendapatkannya ?. Saya rasa, tidak sesuai dengan pekerjaan yang diembankan oleh tenaga medis. Bukan flat perbulan dokter spesialis dapat 15 jt dan seterusnya, tapi itu merupakan nilai maksimal,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Tak Kunjung Selesai, PT Asdal Prima Lestari Dianggap Memutar Balikkan Fakta

Novi menambahkan, pencairan dana insentif ini sejatinya sudah ada sejak bulan Juli, hanya saja proses pencairannya membutuhkan waktu untuk verifikasi dan disalurkan ke rekening masing-masing tenaga kesehatan pada tanggal 4 September 2020.

“Hal ini sangat menyedihkan bagi tenaga medis yang ikut menangani dan terlibat didalam penanganan covid 19, karena anggapan dari pada publik seolah-olah covid-19 ini menguntungkan bagi kami, malah ini merupakan taruhan nyawa,karena yang kita hadapi ini adalah virus yang mematikan,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB