Plt Kadinkes Aceh Selatan Bongkar Dana Insentif Tak Sesuai SK Kementerian Keuangan

- Jurnalis

Senin, 28 September 2020 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan (Novi Rosmita).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan (Novi Rosmita).

Aceh Selatan || Rega Media News

Insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien covid-19 yang diberikan itu bukan semerta merta diterima, seperti yang tercantum dalam Surat Keputusan Kementerian Keuangan. Hal ini dikatakanPelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan Novi Rosmita.

“Namun ada rumusan lagi yang harus kita pedomani sesuai dengan Permenkes Nomor : HK.01.07/MENKES/392/2020, tentang pemberian instentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani covid-19,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, insentif tenaga medis dan kesehatan lainnya RSUD Yuliddin Away Aceh Selatan suda cair, total tiga bulan pertama nilainya Rp 38.181.762.

“Setelah enam bulan berjalan, akhirnya insentif bagi tenaga medis sebagai garda terdepan covid-19 di RSUD Yuliddin Away Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh cair untuk tiga bulan pertama,” ungkap Novi.

Baca Juga :  Bantuan Honor Guru Ngaji Tahun 2018 di Sampang Urung Dibagikan

Lebih lanjut Novi mengatakan, insentif ini hanya dikhususkan bagi tenaga medis, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya yang melakukan perawatan terhadap pasien yang terkonfirmasi positif covid-19.

“Ada sekitar 35 orang tenaga medis, perawat dan bidan dan tenaga kesehatan lainnya di RSUD Yuliddin Away Aceh Selatan yang menerima dana insentif tenaga kesehatan dari Pemerintah,” terangnya.

Sementara, kata Novi, nilai dana yang diperkirakan mencapai Rp 38.181.762, itu untuk tiga bulan, mulai dari Maret, April dan Mei.

“Berapakah satu orang mendapatkannya ?. Saya rasa, tidak sesuai dengan pekerjaan yang diembankan oleh tenaga medis. Bukan flat perbulan dokter spesialis dapat 15 jt dan seterusnya, tapi itu merupakan nilai maksimal,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sikap Suporter Persesa Sampang, Trunojoyo Mania, Patut Diapresiasi

Novi menambahkan, pencairan dana insentif ini sejatinya sudah ada sejak bulan Juli, hanya saja proses pencairannya membutuhkan waktu untuk verifikasi dan disalurkan ke rekening masing-masing tenaga kesehatan pada tanggal 4 September 2020.

“Hal ini sangat menyedihkan bagi tenaga medis yang ikut menangani dan terlibat didalam penanganan covid 19, karena anggapan dari pada publik seolah-olah covid-19 ini menguntungkan bagi kami, malah ini merupakan taruhan nyawa,karena yang kita hadapi ini adalah virus yang mematikan,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB