Acara KAMI di Surabaya Dibubarkan, Begini Penjelasan Polda Jawa Timur

Kabid Humas Polda Jatim saat memberikan realess terkait pembubaran acara KAMI di Surabaya

Surabaya || Rega Media News

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, yang juga salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), menyebut kelompok demonstran yang kontra dengan gerakannya di Surabaya adalah massa bayaran.

Sebelumnya, silaturahmi KAMI di Surabaya batal dihelat lantaran lokasi acara digeruduk massa yang mengatasnamakan Surabaya Adalah Kita.

“Karena yang demo di sana, karena kehadiran KAMI akhirnya ada demo. Demo kan dibayar. Dalam ekonomi susah seperti ini, ada rekan-rekan yang kesulitan dan ada tawaran ya diterima,” kata Gatot, di Masjid As-salam Puri Mas Surabaya, Senin (28/9).

Ia mengatakan KAMI sudah sepatutnya bersyukur karena telah membuat orang lain mendapat uang lewat demonstrasi.

“Kita harus bersyukur, karena keberadaan KAMI ini menjadi berkah. Kalau perlu besok demonya yang banyak lagi. Artinya, ada rezeki bagi rekan-rekan kita yang memerlukan uang untuk ikut demo,” katanya.

Gatot juga berharap, demonstran penolak KAMI bisa pulang dengan selamat dan membawa rezeki untuk keluarga masing-masing di rumah.

“Maka, semua saya ajak berdoa agar semua yang demo di Jabalnur Jambangan dan Gedung Juang 45, kembali ke rumah masing-masing dengan selamat, dan membawa uang sekadarnya untuk keluarganya,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu deklarator dan Presidium KAMI Pusat, Rochmat Wahab, menambahkan bahwa KAMI tidak pernah berniat untuk menjadi musuh pemerintah. KAMI juga tidak akan menggunakan cara-cara yang tidak beretika.

“Kita punya hak berkumpul dan berdiskusi. Saya yakin ini bukan akhir. Gerakan kita gerakan moral dan lahir dari orang-orang yang berintegritas,” kata Wahab.

Sebelumnya, acara Silaturahim Akbar KAMI Jatim yang rencananya digelar di Gedung Juang 45 batal digelar karena didatangi massa Surabaya Adalah Kita.

Gatot kemudian menemui para tokoh KAMI Jatim di bilangan Jambangan, Surabaya. Namun pertemuan tak berlangsung lama karena massa meminta acara dihentikan. Polisi pun meminta Gatot untuk meninggalkan lokasi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pihaknya membubarkan acara itu.

Menurutnya persyaratan izin dalam agenda acara tersebut tidak dipenuhi oleh panitia, diantaranya proses pengajuan izin yang dilakukan ketika acara sudah mau dilaksanakan.

“Terkait dengan kegiatan yang sifatnya lokal pengajuan izin harus 14 hari sebelumnya. Untuk kegiatan nasional harus 21 hari sebelumnya,” ujarnya.

Sedangkan acara KAMI menurutnya proses ijin dilakukan tanggal 26 September sekitar dua hari lalu.

“Yang kita ketahui dari beberapa yang kita lihat, surat-surat administrasi itu baru diberikan 26 September, dua hari lalu,” imbuhnya.

Selain itu menurut Trunoyudo pemberhentian acara iru berkaitan dengan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini menjadi perhatian di Jatim terutama Surabaya. (Hib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *