KPA: Tidak Perlu Interpelasi dan Hak Angket, Jika Endingnya Negosiasi

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2020 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaukus Peduli Aceh (Refan Kumbara).

Kaukus Peduli Aceh (Refan Kumbara).

Banda Aceh || Rega Media News

Hak Interpelasi kini telah digunakan oleh para wakil rakyat di Parlemen Aceh hingga tahapan tanggapan DPR Aceh atas jawaban Plt Gubernur, Nova Iriansyah. Semua itu berjalan normatif dengan saling berbalas pasal, pandangan dan dalil hukum.

Alhasil, DPR Aceh menolak jawaban Plt Gubernur Aceh dan meningkatkan statusnya yakni hak angket agar DPR Aceh bisa mendalami pelanggaran yang dilakukan.

“Meakipun demikian ini bukan berarti endingnya akan ditemukan bahwa Plt Gubernur melanggar, ataupun hal ini dipastikan akan terjadi pemakzulan,” cetus Kaukus Peduli Aceh (KPA), Refan Kumbara, Selasa (29/9/20).

Terlepas dari itu, kata Refan, isu pemakzulan bisa jadi sebagai bergaining position sehingga meningkatkan nilai komunikasi dan negosiasi. Jika ini terjadi, seyogyanya tidak perlu interpelasi dan hak angket apalagi penghembusan isu Pemkzulan segala, jika endingnya negosiasi dan tidak tuntas.

Menurut Refan, sejak dimulai proses interpelasi maka rakyat sejak awal berharap para wakilnya berjibaku di parlemen untuk membuktikan kebenaran dan tegas dalam menyuarakan. Hal itu pula, kata Refan, membuat banyaknya masyarakat yang tanpa iming-iming kebagian anggaran pokir sekalipun membela DPR Aceh.

“Tentunya jika akhirnya DPR Aceh tidak menuntaskan hal ini, maka publik akan melihat bahwa DPR Aceh bukan lah perwakilan rakyat yang sesungguhnya mampu menjaga Marwah kelembagaannya, namun hanya membuat skema dan jurus untuk meningkatkan nilai tawar. Kita harap ini tidak terjadi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pilkada 2018, Wabup Bangkalan Harapkan PNS Bersikap Netral

Refan melanjutkan, untuk meningkatkan kepercayaan publik akan eksistensi lembaga perwakilan rakyat maka sudah sepatutnya DPR Aceh tak surut selangkah pun membuktikan bahwa kebenaran yang diperjuangkan memang benar adanya bukan mengada-ada dan sandiwara belaka.

“Sikap para wakil rakyat kali ini akan jadi tolak ukur, Marwah para wakil rakyat tengah dipertaruhkan. Apakah akan berakhir dengan pembuktian atau akan berakhir dengan kedip-kedipan dan bisik-bisikan,” sebutnya.

Masih kata Refan, jika DPR Aceh tidak menuntaskan apa yang telah dihembuskan ke publik, maka publik dikhawatirkan akan mengambil kesimpulan bahwa memang situasi kali ini sengaja diciptakan tak lebih untuk memastikan bagi-bagi kue pembangunan.

“Kita juga tidak ingin jika istilah “bagi mie wayang, bagi tikoh nyawong (bagi kucing bersenda, bagi tikus nyawa)” yang ujung-ujungnya sandiwara para petinggi dan rakyat jadi korbannya. Kita tidak ingin itu terjadi, DPR Aceh harus benar-benar bersikap tegas dalam hal ini,” ucapnya.

KPA menilai kondisi saat ini bisa jadi ibarat buah simalakama. Disatu sisi jika pemakzulan tidak atau belum disetujui hingga akhir tahun ini maka tak menutup kemungkinan APBA 2021 akan ditetapkan melalui Pergub.

“Bahkan kalau ini belum juga tuntas hingga akhir 2021, maka tak menutup kemungkinan pula sampai 2022 APBA akan berlangsung Pergub, intinya alokasi Pikir bisa jadi nihil. Disini Publik akan melihat tingkat istiqomah para wakilnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Pick Up & Mobil Dinas Pemkab Sampang Kepergok Nongkrong Didekat Rambu Dilarang Parkir

Dilain sisi pula, jika negosiasi dilakukan, posisi tawar dan bergaining ditingkatkan, apakah PLT. Gubernur akan mengakomodir, bisa jadi iya. Jika negosiasi dilakukan dan proses hingga pemakzulan tak berjalan bisa jadi penilaian publik ke DPRA semakin miris dan marwah lembaga semakin tak karuan di mata publik.

“Jika dilanjutkan dengan skema diakhir berdamai dengan dalih tertentu katakan saja kondisi Covid-19 tanpa sebagainya, maka itu juga akan jadi bagian penilaian publik terhadap para wakil rakyat. Akankah DPR Aceh konsisten atau justeru menelanjangi apa yang telah digalangnya dari masyarakat yakni kepercayaan,” paparnya.

Masih menurut Refan, dalam kondisi simalakama ini pula ada hal yang akan dipertaruhkan. “DPR Aceh akan pertaruhkan nama baik dan marwah di satu sisi, atau pertaruhkan nihilnya alokasi anggaran pokir atau aspirasi. Jadi, semua akan ada konsekuensinya, sungguh simalakama bagi para wakil rakyat namun setiap sikap dan langka masyarakat akan menilainya.

“Kami berharap wakil rakyat Aceh adalah orang-orang terbaik yang Istiqomah dan tidak mengorbankan rakyat dengan kisah sandiwara. Mari kita berdo’a, semoga wakil kita di legislatif tidak termasuk kedalam golongan “Politisi kreuh-kreuh bu kraak”watee keunong ie, ka leumoh,” tutupnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB