Sidang Lanjutan ‘Suteki’, Ratusan Alumni Lurug Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2020 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah massa saat berada didepan kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Sejumlah massa saat berada didepan kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh UZ terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

Agenda kali ini, Kamis (1/9/20), pihak pengadilan mendatangkan saksi ahli dipersidangan akan membahas terkait kasus yang menjerat Pemilik akun Suteki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambil menunggu sidang dimulai, tampak berdatangan alumni dan simpatisan yang terus menduduki Pengadilan Negeri Pamekasan, kemudian mereka bergerak menuju kantor Kejaksaan Negeri setempat sambil bersholawat.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Ungkap 44 Kasus Dalam Dua Pekan

R.Maltuful Anam, koordinator massa menuturkan, kedatangan para alumni untuk memberikan dukungan kepada pihak kejaksaan.

“Kita datang untuk sowan, memberikan dukungan kepada Kejaksaan,” ujarnya.

Didepan kantor Kejaksaan perwakilan massa menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya meminta agar pelaku UZ yang merupakan pemilik akun Suteki divonis maksimal sesuai dengan perbuatannya.

“Kami minta agar UZ dituntut seberat-beratnya, dan divonis maksimal sesuai dengan ancaman pidana yang ada,” imbuhnya.

Sementara Khoirul Kalam mengatakan, dirinya datang adalah karena merasa karena sakit terhadap ujaran yang dilakukan oleh UZ yang saat ini sudah diproses secara hukum.

Baca Juga :  Jual Sepeda Bodong Melalui Facebook, 2 Warga Tobai Barat Diciduk Polisi

“Jika bukan karena kami menghargai proses peradilan, demi Allah jiwa kami dan raga kami akan kami korbankan,” tuturnya.

Hingga berita ini ditulis, massa masih berkumpul didepan kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan dan terus menyampaikan orasi.

Lima perwakilan dari alumni dipersilahkan masuk oleh pihak Kejaksaan Negeri Pamekasan. (rd)

Berita Terkait

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB