Sidang Lanjutan ‘Suteki’, Ratusan Alumni Lurug Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan

Sejumlah massa saat berada didepan kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh UZ terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

Agenda kali ini, Kamis (1/9/20), pihak pengadilan mendatangkan saksi ahli dipersidangan akan membahas terkait kasus yang menjerat Pemilik akun Suteki.

Sambil menunggu sidang dimulai, tampak berdatangan alumni dan simpatisan yang terus menduduki Pengadilan Negeri Pamekasan, kemudian mereka bergerak menuju kantor Kejaksaan Negeri setempat sambil bersholawat.

R.Maltuful Anam, koordinator massa menuturkan, kedatangan para alumni untuk memberikan dukungan kepada pihak kejaksaan.

“Kita datang untuk sowan, memberikan dukungan kepada Kejaksaan,” ujarnya.

Didepan kantor Kejaksaan perwakilan massa menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya meminta agar pelaku UZ yang merupakan pemilik akun Suteki divonis maksimal sesuai dengan perbuatannya.

“Kami minta agar UZ dituntut seberat-beratnya, dan divonis maksimal sesuai dengan ancaman pidana yang ada,” imbuhnya.

Sementara Khoirul Kalam mengatakan, dirinya datang adalah karena merasa karena sakit terhadap ujaran yang dilakukan oleh UZ yang saat ini sudah diproses secara hukum.

“Jika bukan karena kami menghargai proses peradilan, demi Allah jiwa kami dan raga kami akan kami korbankan,” tuturnya.

Hingga berita ini ditulis, massa masih berkumpul didepan kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan dan terus menyampaikan orasi.

Lima perwakilan dari alumni dipersilahkan masuk oleh pihak Kejaksaan Negeri Pamekasan. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *