Sidang Lanjutan ‘Suteki’, Ratusan Alumni Lurug Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2020 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah massa saat berada didepan kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Sejumlah massa saat berada didepan kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh UZ terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

Agenda kali ini, Kamis (1/9/20), pihak pengadilan mendatangkan saksi ahli dipersidangan akan membahas terkait kasus yang menjerat Pemilik akun Suteki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambil menunggu sidang dimulai, tampak berdatangan alumni dan simpatisan yang terus menduduki Pengadilan Negeri Pamekasan, kemudian mereka bergerak menuju kantor Kejaksaan Negeri setempat sambil bersholawat.

Baca Juga :  Kapolda Jatim: Disiplin Vaksin Melawan Covid-19

R.Maltuful Anam, koordinator massa menuturkan, kedatangan para alumni untuk memberikan dukungan kepada pihak kejaksaan.

“Kita datang untuk sowan, memberikan dukungan kepada Kejaksaan,” ujarnya.

Didepan kantor Kejaksaan perwakilan massa menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya meminta agar pelaku UZ yang merupakan pemilik akun Suteki divonis maksimal sesuai dengan perbuatannya.

“Kami minta agar UZ dituntut seberat-beratnya, dan divonis maksimal sesuai dengan ancaman pidana yang ada,” imbuhnya.

Sementara Khoirul Kalam mengatakan, dirinya datang adalah karena merasa karena sakit terhadap ujaran yang dilakukan oleh UZ yang saat ini sudah diproses secara hukum.

Baca Juga :  Pelaku Yang Nipu Tuhan di Lumajang Ternyata Punya Dua Nama

“Jika bukan karena kami menghargai proses peradilan, demi Allah jiwa kami dan raga kami akan kami korbankan,” tuturnya.

Hingga berita ini ditulis, massa masih berkumpul didepan kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan dan terus menyampaikan orasi.

Lima perwakilan dari alumni dipersilahkan masuk oleh pihak Kejaksaan Negeri Pamekasan. (rd)

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Daerah

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:05 WIB