Sidang Lanjutan ‘Suteki’, Ratusan Alumni Lurug Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2020 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah massa saat berada didepan kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Sejumlah massa saat berada didepan kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh UZ terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

Agenda kali ini, Kamis (1/9/20), pihak pengadilan mendatangkan saksi ahli dipersidangan akan membahas terkait kasus yang menjerat Pemilik akun Suteki.

Sambil menunggu sidang dimulai, tampak berdatangan alumni dan simpatisan yang terus menduduki Pengadilan Negeri Pamekasan, kemudian mereka bergerak menuju kantor Kejaksaan Negeri setempat sambil bersholawat.

Baca Juga :  Pemkot Cimahi Siapkan Lahan Pergantian Lapangan Krida

R.Maltuful Anam, koordinator massa menuturkan, kedatangan para alumni untuk memberikan dukungan kepada pihak kejaksaan.

“Kita datang untuk sowan, memberikan dukungan kepada Kejaksaan,” ujarnya.

Didepan kantor Kejaksaan perwakilan massa menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya meminta agar pelaku UZ yang merupakan pemilik akun Suteki divonis maksimal sesuai dengan perbuatannya.

“Kami minta agar UZ dituntut seberat-beratnya, dan divonis maksimal sesuai dengan ancaman pidana yang ada,” imbuhnya.

Sementara Khoirul Kalam mengatakan, dirinya datang adalah karena merasa karena sakit terhadap ujaran yang dilakukan oleh UZ yang saat ini sudah diproses secara hukum.

Baca Juga :  Koorwil ASPPI Madura Puji Kesigapan Kepala Dinas Pariwisata Pamekasan

“Jika bukan karena kami menghargai proses peradilan, demi Allah jiwa kami dan raga kami akan kami korbankan,” tuturnya.

Hingga berita ini ditulis, massa masih berkumpul didepan kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan dan terus menyampaikan orasi.

Lima perwakilan dari alumni dipersilahkan masuk oleh pihak Kejaksaan Negeri Pamekasan. (rd)

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB