Sidang Lanjutan ‘Suteki’, Ratusan Alumni Lurug Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2020 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah massa saat berada didepan kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Sejumlah massa saat berada didepan kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh UZ terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

Agenda kali ini, Kamis (1/9/20), pihak pengadilan mendatangkan saksi ahli dipersidangan akan membahas terkait kasus yang menjerat Pemilik akun Suteki.

Sambil menunggu sidang dimulai, tampak berdatangan alumni dan simpatisan yang terus menduduki Pengadilan Negeri Pamekasan, kemudian mereka bergerak menuju kantor Kejaksaan Negeri setempat sambil bersholawat.

Baca Juga :  C1 Harusnya Ditempel Ditingkat PPS Kelurahan

R.Maltuful Anam, koordinator massa menuturkan, kedatangan para alumni untuk memberikan dukungan kepada pihak kejaksaan.

“Kita datang untuk sowan, memberikan dukungan kepada Kejaksaan,” ujarnya.

Didepan kantor Kejaksaan perwakilan massa menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya meminta agar pelaku UZ yang merupakan pemilik akun Suteki divonis maksimal sesuai dengan perbuatannya.

“Kami minta agar UZ dituntut seberat-beratnya, dan divonis maksimal sesuai dengan ancaman pidana yang ada,” imbuhnya.

Sementara Khoirul Kalam mengatakan, dirinya datang adalah karena merasa karena sakit terhadap ujaran yang dilakukan oleh UZ yang saat ini sudah diproses secara hukum.

Baca Juga :  Maling Pasar Srimangunan Sampang Ditangkap

“Jika bukan karena kami menghargai proses peradilan, demi Allah jiwa kami dan raga kami akan kami korbankan,” tuturnya.

Hingga berita ini ditulis, massa masih berkumpul didepan kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan dan terus menyampaikan orasi.

Lima perwakilan dari alumni dipersilahkan masuk oleh pihak Kejaksaan Negeri Pamekasan. (rd)

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB