Aktivis PMII Demo Anggota Legislatif Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2020 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis PMII saat melakukan aksi demo didepan kantor DPRD Bangkalan.

Aktivis PMII saat melakukan aksi demo didepan kantor DPRD Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STKIP PGRI Bangkalan lakukan aksi demo di depan kantor DPRD setempat, Senin (05/10/2020).

Puluhan mahasiswa itu menyoroti maraknya pembangunan pasar modern diwilayah Bangkalan dan rendahnya pembinaan UMKM. Selain itu, mereka juga menyoroti tempat parkir yang berada disetiap titik dikota Bangkalan.

“Kabupaten Bangkalan bukan kota zikir dan showalat, melainkan kota parkir,” kata Kordinator Lapangan (Korlap) aksi Irfan Syarifullah.

Menurutnya, kebijakan yang dibuat oleh para pemangku kebijakan dengan tujuan mempermudah pelayanan masyarakat tidak sesuai dengan apa yang telah di buat oleh pemangku kebijakan.

“Kita bisa merasakan bagaimana pengolaan parkir amburadul, sebab banyak toko modern yang melakukan penarikan parkir dan itu terjadi dimana-mana,” ujarnya

Baca Juga :  Masuk Zona Merah, Dinkes Aceh Selatan Libatkan Relawan Siaga Covid-19

Selain itu, korlap aksi menyampaikan banyak pasar modern yang melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2016, tentang perlindungan pasar rakyat dan penataan pasar modern.

“Pada perda tersebut seharusnya pihak terkait bisa memperketat perijinan pasar modern sehingga sesuai dengan perda, dan tidak merugikan pasar tradisional,” pintanya.

Mereka juga menuntut anggota DPRD Bangkalan bersikap tegas dan memanggil dinas perijinan setempat.

“Saya harap wakil rakyat bisa memberikan tindakan tegas terhadap dinas Perhubungan, serta dinas DPMPTSP, Satpol-PP dan direktur pasar modern,” jelasnya.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Fatkhur Rohman, saat menemui para pendemo didepan kantor DPRD Bangkalan menyampaikan, akan melakukan tindakan tegas terkait maraknya pasar modern serta parkir yang amburadul.

Baca Juga :  TFPKD Bangkalan Terima 14 Desa Aduan Bacakades

“Kondisi di Bangkalan memang seperti ini, dengan adanya pasar modern yang semakin merajalela sampai kepelosok desa yang tidak semestinya masuk ke sana,” terangnya.

Maraknya pasar modern, menurutnya, jika dibiarkan begitu saja lama-lama diatas gunung akan banyak pasar modern. Sehingga dirinya mengaku menyepakati dan akan menindaklanjuti tuntutan aktivis PMII tersebut.

“Di salah satu tempat kerapan sapi sempat terjadi toko modern membawa mobil bak besar, sehingga menyaingi para pedagang kecil yang berada dilokasi,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB