Demo Tolak RUU Ciptaker Akan Dipusatkan di Surabaya

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2020 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi,  Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur

Ilustrasi, Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur

Surabaya || Rega Media News

Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur, akan menggelar aksi penolakan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) selama tiga hari berturut-turut.

Juru bicara Getol, Habibus Shalihin mengatakan pihaknya sudah melakukan konsolidasi dengan serikat buruh di kabupaten/kota Jatim. Mereka menyepakati melakukan aksi penolakan mulai 6-8 Oktober 2020.

“Beberapa elemen buruh akan gelar aksi penolak 6,7 dan 8 September 2020,” kata Habibus, saat dikonfirmasi, Minggu (4/9).

Habibus mengatakan pada tanggal 6-7 Oktober 2020 aksi akan digelar para buruh di kabupaten/kota masing-masing. Sedangkan pada 8 Oktober 2020, aksi dipusatkan di Surabaya.

Baca Juga :  Buruh Cimahi Tolak Keras RUU Cipta Kerja

“Pada tanggal 6 dan 7 serikat buruh akan melakukan aksi di basis-basisnya ada di gedung pemerintah hingga di pabriknya, sedangkan 8 Oktober aksi dipusatkan di Surabaya,” kata dia.

Kepala Bidang Buruh dan Miskin Kota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, tersebut mengatakan aksi itu dilakukan sebab ada sejumlah poin dalam RUU Ciptaker tersebut yang merugikan para pekerja.

“Ada beberapa problem terkait pesangon dan upah bukan KHL (Karyawan Harian Lepas) tapi berdasarkan inflasi, kemudian ada juga soal penghapusan upah minimum sektoral,” ujarnya.

Baca Juga :  Mensos Khofifah Bagikan Bantuan PKH Non Tunai di Sampang

Selain elemen buruh aksi itu juga melibatkan semua pihak yang berpotensi terdampak Omnibus Law. Seperti petani, masyarakat adat dan kelompok masyarakat sipil lainnya.

“Kami konsolidasi nasional bersama aliansi di Indonesia selain buruh, ada petani dan sebagainya. Intinya kami meminta bukan menghentikan tapi menolak keberadaan Omnibus Law,” ucap dia.

Sebelumnya, pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, Sabtu (3/10) malam. Selanjutnya, RUU ini akan dibahas di sidang paripurna untuk disahkan menjadi Undang-undang (UU) pada Kamis (8/10). (Bst/rd)

Berita Terkait

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Berita Terbaru

Caption: Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nur Alam, saat diwawancara awak media, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:09 WIB

Caption: ilustrasi Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan gelar rakerda, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB