Surabaya || Rega Media News
Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur, akan menggelar aksi penolakan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) selama tiga hari berturut-turut.
Juru bicara Getol, Habibus Shalihin mengatakan pihaknya sudah melakukan konsolidasi dengan serikat buruh di kabupaten/kota Jatim. Mereka menyepakati melakukan aksi penolakan mulai 6-8 Oktober 2020.
“Beberapa elemen buruh akan gelar aksi penolak 6,7 dan 8 September 2020,” kata Habibus, saat dikonfirmasi, Minggu (4/9).
Habibus mengatakan pada tanggal 6-7 Oktober 2020 aksi akan digelar para buruh di kabupaten/kota masing-masing. Sedangkan pada 8 Oktober 2020, aksi dipusatkan di Surabaya.
“Pada tanggal 6 dan 7 serikat buruh akan melakukan aksi di basis-basisnya ada di gedung pemerintah hingga di pabriknya, sedangkan 8 Oktober aksi dipusatkan di Surabaya,” kata dia.
Kepala Bidang Buruh dan Miskin Kota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, tersebut mengatakan aksi itu dilakukan sebab ada sejumlah poin dalam RUU Ciptaker tersebut yang merugikan para pekerja.
“Ada beberapa problem terkait pesangon dan upah bukan KHL (Karyawan Harian Lepas) tapi berdasarkan inflasi, kemudian ada juga soal penghapusan upah minimum sektoral,” ujarnya.
Selain elemen buruh aksi itu juga melibatkan semua pihak yang berpotensi terdampak Omnibus Law. Seperti petani, masyarakat adat dan kelompok masyarakat sipil lainnya.
“Kami konsolidasi nasional bersama aliansi di Indonesia selain buruh, ada petani dan sebagainya. Intinya kami meminta bukan menghentikan tapi menolak keberadaan Omnibus Law,” ucap dia.
Sebelumnya, pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, Sabtu (3/10) malam. Selanjutnya, RUU ini akan dibahas di sidang paripurna untuk disahkan menjadi Undang-undang (UU) pada Kamis (8/10). (Bst/rd)