Demo Tolak RUU Ciptaker Akan Dipusatkan di Surabaya

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2020 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi,  Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur

Ilustrasi, Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur

Surabaya || Rega Media News

Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur, akan menggelar aksi penolakan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) selama tiga hari berturut-turut.

Juru bicara Getol, Habibus Shalihin mengatakan pihaknya sudah melakukan konsolidasi dengan serikat buruh di kabupaten/kota Jatim. Mereka menyepakati melakukan aksi penolakan mulai 6-8 Oktober 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa elemen buruh akan gelar aksi penolak 6,7 dan 8 September 2020,” kata Habibus, saat dikonfirmasi, Minggu (4/9).

Habibus mengatakan pada tanggal 6-7 Oktober 2020 aksi akan digelar para buruh di kabupaten/kota masing-masing. Sedangkan pada 8 Oktober 2020, aksi dipusatkan di Surabaya.

Baca Juga :  Susul Puskesmas Robatal, Kini Puskesmas Tambelangan Juga Ditutup Sementara

“Pada tanggal 6 dan 7 serikat buruh akan melakukan aksi di basis-basisnya ada di gedung pemerintah hingga di pabriknya, sedangkan 8 Oktober aksi dipusatkan di Surabaya,” kata dia.

Kepala Bidang Buruh dan Miskin Kota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, tersebut mengatakan aksi itu dilakukan sebab ada sejumlah poin dalam RUU Ciptaker tersebut yang merugikan para pekerja.

“Ada beberapa problem terkait pesangon dan upah bukan KHL (Karyawan Harian Lepas) tapi berdasarkan inflasi, kemudian ada juga soal penghapusan upah minimum sektoral,” ujarnya.

Baca Juga :  Innalillahi, Ustad Maheer Zein Meninggal di Rutan Bareskrim Mabes Polri

Selain elemen buruh aksi itu juga melibatkan semua pihak yang berpotensi terdampak Omnibus Law. Seperti petani, masyarakat adat dan kelompok masyarakat sipil lainnya.

“Kami konsolidasi nasional bersama aliansi di Indonesia selain buruh, ada petani dan sebagainya. Intinya kami meminta bukan menghentikan tapi menolak keberadaan Omnibus Law,” ucap dia.

Sebelumnya, pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, Sabtu (3/10) malam. Selanjutnya, RUU ini akan dibahas di sidang paripurna untuk disahkan menjadi Undang-undang (UU) pada Kamis (8/10). (Bst/rd)

Berita Terkait

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !
Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura
Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan
Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui
Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan
Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh
Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !

Sabtu, 27 September 2025 - 20:52 WIB

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Kamis, 25 September 2025 - 23:18 WIB

Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan

Kamis, 25 September 2025 - 19:33 WIB

Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui

Jumat, 5 September 2025 - 19:23 WIB

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB